Keberangkatan Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Dibagi 3 Kloter
Sejumlah calon jamaah haji asal Kabupaten Tangerang bersiap untuk diberangkatkan menuju Embarkasi Pondok Gede, Jakarta dari Masjid Agung Al-Amjad, Tigaraksa (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
MerahPutih.com - Kloter pertama jemaah haji asal Kabupaten Tangerang, telah masuk Embarkasi Pondok Gede dan akan diberangkatkan menuju Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz Madinah, Senin (6/6).
Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Banten, menyebutkan, keberangkatan 21 dari 890 calon jemaah haji asal wilayah itu ke Tanah Suci dipastikan tertunda karena permasalahan kondisi kesehatan.
Baca Juga:
Satu Jemaah Haji Meninggal Dunia di Madinah
Kepala Kasi Pelaksanaan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Tangerang, Iwan Kurniawan menjelaskan, penundaan pemberangkatan jemaah haji tersebut atas dasar kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi.
"Ada juga jemaah yang menunda keberangkatan atas kemauan sendiri. Jadi ini bukan jemaah yang dibatalkan," katanya dikutip Antara.
Ia menyebutkan, dari puluhan jamaah yang tertunda keberangkatannya itu, nantinya akan disiapkan untuk diikutsertakan ke musim ibadah haji pada tahun berikutnya.
"Insya Allah, mereka (jamaah tertunda) dalam posisi siap untuk berangkat di tahun depan. Mudah-mudahan Pemerintah Arab Saudi bisa membuka lebih luas lagi tidak ada pembatasan," ujarnya.
Sementara itu, dari jumlah 869 orang yang dipastikan lolos dalam kriteria usia dan kesehatan akan diberangkatkan ke Tanah Suci dari Kabupatn Tangerang, terbagi dalam tiga kloter.
Yang pertama, yaitu tergabung pada kloter 05 dengan jumlah peserta 389 orang. Kemudian, keberangkatan kedua tergabung dalam kloter 18 yang akan berangkat pada Senin (13/6), dengan jumlah peserta jemaah haji sebanyak 385 orang.
Selanjutnya, kata ia, akan disusul oleh kloter ketiga yaitu dengan kelompok 25 yang akan diberangkatkan pada tanggal 19 Juni 2022 sebanyak 95 orang. (*)
Baca Juga:
Bagaimana Lika-Liku Orang Indonesia Pergi Haji Sebelum Menggunakan Pesawat?
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah