Pemerintah Ingatkan Jemaah Haji Tetap Waspadai COVID-19


Petugas menyambut kedatangan jemaah kloter pertama dari Embarkasi Solo di Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Keberangkatan jemaah haji mensyaratkan hasil tes PCR negatif yang dilakukan paling lambat 72 jam sebelum keberangkatan. Jemaah yang hasil tes PCR nya positif akan ditunda keberangkatannya untuk proses isolasi hingga negatif.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Akhmad Fauzin mengingatkan jemaah haji Indonesia tentang masih adanya penyebaran virus COVID-19 di Indonesia. Meski data kasus terpapar sangat rendah, namun hal tersebut tetap perlu diwaspadai.
Baca Juga
Keberangkatan Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Dibagi 3 Kloter
“Kami sangat berharap seluruh jemaah, baik yang telah berangkat dan yang akan berangkat, serta masyarakat pada umumnya, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara baik,” terang Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers, Senin (6/6).

Ia juga meminta jemaah haji menjaga kesehatan mereka mengingat medan berat dan kegiatan di Arab Saudi cukup padat.
“Pesan kami bagi jemaah, tetap istirahat yang cukup, minum air putih sebelum haus, memakai masker ketika berkumpul di ruangan dan istirahat yang cukup,” sambung Fauzin.
Baca Juga
Operasional penyelenggaraan ibadah haji saat ini memasuki hari ketiga fase pemberangkatan jemaah.
Total ada 5.920 jemaah dan petugas yang sudah diberangkatkan ke Arab Saudi. Mereka tergabung dalam 15 kelompok terbang (kloter).
“Hari ini, ada 2.046 jemaah dan petugas yang akan diberangkatkan ke Madinah. Mereka tergabung dalam lima kloter dan akan berangkat dari empat embarkasi,” papar Fauzin.
Berikut data rencana keberangkatan jemaah haji Indonesi pada 6 Juni 2022:
1. Embarkasi Jakarta Pondokgede (JKG) sebanyak 1 kloter (393 orang);
2. Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 1 kloter (393 orang).
3. Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1 kloter (360 orang);
4. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 2 kloter (masing-masing 450 orang). (Knu)
Baca Juga
Bagaimana Lika-Liku Orang Indonesia Pergi Haji Sebelum Menggunakan Pesawat?
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
