Guru Non-ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta! Begini Cara Cek dan Cairkan

ImanKImanK - Jumat, 08 Agustus 2025
Guru Non-ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta! Begini Cara Cek dan Cairkan

Cara cek bantuan insentif guru Non-ASN 2025 di info GTK. Foto doc. dikdasmen

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menjelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, para guru non-ASN mendapat kabar baik. Pemerintah melalui Kemendikbudristek memberikan bantuan insentif sebesar Rp 2.100.000 bagi guru formal non-ASN yang belum bersertifikat pendidik.

Program ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi guru-guru honorer yang selama ini turut mencerdaskan generasi bangsa.

Salah satu cara untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan ini adalah dengan mengeceknya langsung di laman Info GTK (https://info.gtk.dikdasmen.go.id). Berikut ini penjelasan lengkap alur pencairan bantuan insentif guru non-ASN tahun 2025.

Baca juga:

Bantuan KJP Agustus 2025 Sudah Bisa Dicairkan, Ketahui Besaran hingga Cara Cek Status Penerima

Info GTK Bantuan Insentif

Syarat Penerima Bantuan Insentif Guru Non-ASN

Guru non-ASN yang berhak menerima insentif harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Aktif mengajar di satuan pendidikan formal

  • Belum memiliki sertifikat pendidik

  • Terdata dalam sistem Dapodik

  • Memiliki akun PTK yang valid dan login di Info GTK

Baca juga:

9 Agustus Memperingati Hari Apa? Ini Deretan Peristiwa Penting dan Sejarah Dunia

Cara Cek Penerima Insentif di Info GTK

Langkah-langkah untuk mengecek status penerima insentif:

  1. Kunjungi laman resmi: info.gtk.dikdasmen.go.id

  2. Login menggunakan akun PTK Dapodik (username & password sesuai sekolah)

  3. Klik menu Status Tunjangan

  4. Jika Anda terdaftar, akan muncul informasi sebagai penerima insentif

  5. Unduh dokumen terkait seperti SK Insentif dan SPTJM

Baca juga:

Saat Cairkan Bantuan Sosial Bermasalah, Ini Yang Harus Dilakukan

Ilustrasi

Alur Pencairan Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025

Setelah dinyatakan sebagai penerima, berikut tahapan pencairannya:

  1. Unduh SPTJM dari Info GTK

  2. Cek dan sesuaikan data pribadi pada dokumen, lalu tandatangani di atas materai Rp10.000

  3. Cek nomor rekening dan SK Insentif di Info GTK

  4. Hubungi Dinas Pendidikan setempat untuk mengambil SK Insentif (versi fisik)

  5. Siapkan dokumen berikut: KTP asli, NPWP asli, SK Bantuan Insentif dan surat aktif mengajar dari kepala sekolah, Bagi kepala sekolah: surat keterangan dari ketua yayasan, SPTJM yang ditandatangani bermaterai

  6. Bawa semua dokumen ke bank yang ditunjuk

  7. Lakukan aktivasi rekening, lalu cetak buku tabungan dan ATM

Baca juga:

Ramalan Zodiak Hari Ini, 9 Agustus 2025: Asmara dan Karier, Ada Tantangan?

Catatan Penting!

  • Proses pencairan dilakukan secara bertahap

  • Pastikan data di Info GTK telah valid dan terbaru

  • Bila mengalami kendala login, minta bantuan operator sekolah melalui laman: ptk.datadik.kemdikdasmen.go.id dan sp.datadik.kemdikdasmen.go.id

#Info GTK Bantuan Insentif #HUT Ke-80 Republik Indonesia #Bantuan Insentif #Guru Non-ASN #Guru
Bagikan
Ditulis Oleh

ImanK

Berita Terkait

Indonesia
Insentif Guru Honorer Naik Rp 100 Ribu, Mendikdasmen Harap Memacu Motivasi
Ada kenaikan sebesar Rp 100 ribu pada jumlah insentif guru honorer yang diterima setiap bulan pada tahun depan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Insentif Guru Honorer Naik Rp 100 Ribu, Mendikdasmen Harap  Memacu Motivasi
Indonesia
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Aksi unjuk rasa melibatkan ribuan guru madrasah yang menuntut kejelasan dan keadilan dalam pengangkatan PPPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Indonesia
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Mereka menuntut adanya kesehjateraan dan perhatian pemerintah terhadap guru.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Indonesia
Politikus DPR Dukung Insentif Guru Non-ASN Naik Rp 100 Ribu, Bentuk Perhatian
Komisi X DPR akan terus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan guru non-ASN, termasuk dalam hal penambahan nilai insentif maupun penyempurnaan skema penyalurannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Politikus DPR Dukung Insentif Guru Non-ASN Naik  Rp 100 Ribu, Bentuk Perhatian
Indonesia
P2G Tolak Bahasa Portugis di Sekolah, Tak Relevan di Bisnis dan Kendala Guru LPTK
Kalau Portugis banyak kendalanya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
P2G Tolak Bahasa Portugis di Sekolah, Tak Relevan di Bisnis dan Kendala Guru LPTK
Indonesia
Asih Nih! Guru Yang Belum D4 dan S1 Bakal Dapat Beasiswa Mulai 2026
Mu'ti mengatakan program pemberian beasiswa untuk guru yang belum D4 atau S1 itu diberikan melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Asih Nih! Guru Yang Belum D4 dan S1 Bakal Dapat Beasiswa Mulai 2026
Indonesia
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas terhadap guru yang bermasalah. Selama ini, ada guru yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Indonesia
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Ironisnya, pemukulan terhadap guru itu terjadi di hadapan ayah sang siswa, Aiptu Rajamuddin, yang merupakan anggota Polri.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral
Indonesia
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Rinciannya mencakup tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Bagikan