Guru Non-ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta! Begini Cara Cek dan Cairkan

ImanKImanK - Jumat, 08 Agustus 2025
Guru Non-ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta! Begini Cara Cek dan Cairkan

Cara cek bantuan insentif guru Non-ASN 2025 di info GTK. Foto doc. dikdasmen

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menjelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, para guru non-ASN mendapat kabar baik. Pemerintah melalui Kemendikbudristek memberikan bantuan insentif sebesar Rp 2.100.000 bagi guru formal non-ASN yang belum bersertifikat pendidik.

Program ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi guru-guru honorer yang selama ini turut mencerdaskan generasi bangsa.

Salah satu cara untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan ini adalah dengan mengeceknya langsung di laman Info GTK (https://info.gtk.dikdasmen.go.id). Berikut ini penjelasan lengkap alur pencairan bantuan insentif guru non-ASN tahun 2025.

Baca juga:

Bantuan KJP Agustus 2025 Sudah Bisa Dicairkan, Ketahui Besaran hingga Cara Cek Status Penerima

Info GTK Bantuan Insentif

Syarat Penerima Bantuan Insentif Guru Non-ASN

Guru non-ASN yang berhak menerima insentif harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Aktif mengajar di satuan pendidikan formal

  • Belum memiliki sertifikat pendidik

  • Terdata dalam sistem Dapodik

  • Memiliki akun PTK yang valid dan login di Info GTK

Baca juga:

9 Agustus Memperingati Hari Apa? Ini Deretan Peristiwa Penting dan Sejarah Dunia

Cara Cek Penerima Insentif di Info GTK

Langkah-langkah untuk mengecek status penerima insentif:

  1. Kunjungi laman resmi: info.gtk.dikdasmen.go.id

  2. Login menggunakan akun PTK Dapodik (username & password sesuai sekolah)

  3. Klik menu Status Tunjangan

  4. Jika Anda terdaftar, akan muncul informasi sebagai penerima insentif

  5. Unduh dokumen terkait seperti SK Insentif dan SPTJM

Baca juga:

Saat Cairkan Bantuan Sosial Bermasalah, Ini Yang Harus Dilakukan

Ilustrasi

Alur Pencairan Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025

Setelah dinyatakan sebagai penerima, berikut tahapan pencairannya:

  1. Unduh SPTJM dari Info GTK

  2. Cek dan sesuaikan data pribadi pada dokumen, lalu tandatangani di atas materai Rp10.000

  3. Cek nomor rekening dan SK Insentif di Info GTK

  4. Hubungi Dinas Pendidikan setempat untuk mengambil SK Insentif (versi fisik)

  5. Siapkan dokumen berikut: KTP asli, NPWP asli, SK Bantuan Insentif dan surat aktif mengajar dari kepala sekolah, Bagi kepala sekolah: surat keterangan dari ketua yayasan, SPTJM yang ditandatangani bermaterai

  6. Bawa semua dokumen ke bank yang ditunjuk

  7. Lakukan aktivasi rekening, lalu cetak buku tabungan dan ATM

Baca juga:

Ramalan Zodiak Hari Ini, 9 Agustus 2025: Asmara dan Karier, Ada Tantangan?

Catatan Penting!

  • Proses pencairan dilakukan secara bertahap

  • Pastikan data di Info GTK telah valid dan terbaru

  • Bila mengalami kendala login, minta bantuan operator sekolah melalui laman: ptk.datadik.kemdikdasmen.go.id dan sp.datadik.kemdikdasmen.go.id

#Info GTK Bantuan Insentif #HUT Ke-80 Republik Indonesia #Bantuan Insentif #Guru Non-ASN #Guru
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Insentif Pengusaha Dapur MBG Jadi Rp 2.000 Per Porsi, Bisa Lebih Gede atau Kecil?
Besaran Rp 2.000 tersebut merupakan bagian dari alokasi Rp 15.000 untuk setiap penerima manfaat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Insentif Pengusaha Dapur MBG Jadi Rp 2.000 Per Porsi, Bisa Lebih Gede atau Kecil?
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Beredar informasi yang menyebut Kemendikbud akan melarang guru memiliki barang mewah. Cek Kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Indonesia
Kabar Baik! Mau Dibuka Seleksi 139 Ribu CPNS Guru Bebas Syarat Sertifikat PPG
Kemendikdasmen siap buka 139 ribu formasi CPNS Guru. Terbuka untuk umum, fresh graduate S1/D-IV bisa daftar tanpa syarat sertifikat PPG.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Kabar Baik! Mau Dibuka Seleksi 139 Ribu CPNS Guru Bebas Syarat Sertifikat PPG
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Prabowo Berencana Ambil Alih Pengangkatan Guru, DPR: Kesejahteraan Harus Naik
Komisi X DPR mendukung rencana Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin mengambil alih pengangkatan guru.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
Prabowo Berencana Ambil Alih Pengangkatan Guru, DPR: Kesejahteraan Harus Naik
Indonesia
Pengangkatan Guru Kembali ke Pemerintah Pusat, Prabowo Janjikan Rekrut Dari Kampus Terbaik
Penyerahan kewenangan rekrutmen guru kepada pemerintah daerah menghadirkan tantangan tersendiri, terutama dalam menjaga objektivitas dan kualitas tenaga pendidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Pengangkatan Guru Kembali ke Pemerintah Pusat, Prabowo Janjikan Rekrut Dari Kampus Terbaik
Indonesia
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Penasaran dengan kelanjutan video viral kasus asusila kepsek dan guru SD di Pekalongan? Dindikbud Kabupaten Pekalongan sudah turun tangan. Cek fakta lengkap, motif CCTV, dan sanksi tegasnya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 September 2026
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Indonesia
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Terdapat rencana pengalihan lebih dari 230.000 PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu sekitar 900.000 PPPK penuh waktu akan mengikuti proses seleksi pada awal tahun 2027
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Bagikan