Guru di Jakbar 100 Persen WFO, Masuk Sampai Pukul 15.00 WIB

Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka.(Foto: Antara)
Merahputih.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat sudah mewajibkan 100 persen guru untuk masuk kerja (WFO). Aturan itu berlaku selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
"Jadi kalau untuk guru dan kepala sekolah sudah masuk 100 persen kalah di hari pembelajaran tatap muka. Guru masuk sampai jam 15.00 sore," ujar Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II Masduki, Selasa (9/11).
Baca Juga:
Pengamat Yakin Tidak Ada Skenario Jokowi Jadikan Andika Capres
Tidak hanya para tenaga pendidik, para karyawan di bawah naungan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat juga diwajibkan masuk 100 persen.

Hal tersebut berbeda jika dibandingkan dengan ketentuan PPKM level 2 yang kala itu hanya memperbolehkan guru masuk sebanyak 75 persen.
Namun, jam belajar dan jadwal untuk murid yang menjalankan PTM tidak berubah selama PPKM Level 1.
Baca Juga:
Ronde Pertama, 173.329 Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK
Selama di sekolah, ia memastikan guru dan seluruh karyawan tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Kita juga memastikan seluruh guru dan karyawan sudah divaksin," kata Masduki. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk Timpa 31 Siswa, Dedi Mulyadi: Dipastikan Kualitas Pembangunannya Buruk

Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025

Strategi Disdik DKI Cegah Siswa Ikut Demo, Pemberlakuan Belajar Jarak Jauh hingga Pengawasan Khusus pada Sekolah Rawan

Pemerintah Targetkan 12 Sekolah Garuda Rampung pada 2026, 4 Siap Beroperasi

Pelajar Indonesia Kesulitan Membaca Jam Analog, Kemampuan Numerasi Siswa Rendah
Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun

Belasan Ribu Siswa Sekolah Rakyat Bakal Dapat Laptop Baru, Mensos Beri Jaminan Penting

Pendirian Sekolah Rakyat Dinilai Langkah Strategis Atasi Kemiskinan Struktural

Miris, APBD Jakarta Rp 91,34 T Tapi Masih Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya
