Guru di Jakbar 100 Persen WFO, Masuk Sampai Pukul 15.00 WIB
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka.(Foto: Antara)
Merahputih.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat sudah mewajibkan 100 persen guru untuk masuk kerja (WFO). Aturan itu berlaku selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
"Jadi kalau untuk guru dan kepala sekolah sudah masuk 100 persen kalah di hari pembelajaran tatap muka. Guru masuk sampai jam 15.00 sore," ujar Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II Masduki, Selasa (9/11).
Baca Juga:
Pengamat Yakin Tidak Ada Skenario Jokowi Jadikan Andika Capres
Tidak hanya para tenaga pendidik, para karyawan di bawah naungan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat juga diwajibkan masuk 100 persen.
Hal tersebut berbeda jika dibandingkan dengan ketentuan PPKM level 2 yang kala itu hanya memperbolehkan guru masuk sebanyak 75 persen.
Namun, jam belajar dan jadwal untuk murid yang menjalankan PTM tidak berubah selama PPKM Level 1.
Baca Juga:
Ronde Pertama, 173.329 Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK
Selama di sekolah, ia memastikan guru dan seluruh karyawan tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Kita juga memastikan seluruh guru dan karyawan sudah divaksin," kata Masduki. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Momen Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas
Semua Sekolah Bakal Dapat Smartboard, Duitnya Dari Sitaan Koruptor
Luncurkan Smartboard, Presiden Prabowo Ingin Sekolah Terintegrasi Teknologi Modern seperti di Negara Maju
Mendikdasmen Pastikan Guru Tetap Jadi Pusat Pembelajaran, Smartboard Hanya Alat Bantu
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Berkaca dari Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pramono: Bullying Tidak Boleh Terulang Kembali