Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengamat Yakin Tidak Ada Skenario Jokowi Jadikan Andika Capres

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 08 November 2021
Pengamat Yakin Tidak Ada Skenario Jokowi Jadikan Andika Capres

KSAD Andika Perkasa dan Rombongan Politisi DPR (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pertimbangan pencalonan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo lebih diyakini bukan sebagai skenario memuluskan jalan Andika menjadi calon presiden di 2024.

Pengamat politik dari Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menyebutkan, pemilihan Andika, lebih pada kebutuhan untuk melanjutkan konsolidasi di jajaran TNI karena memiliki kemampuan dalam menghadapi berbagai tantangan baik dari dalam maupun luar negeri.

Baca Juga:

Komisi I Pilih Bahas Hobi Ketimbang Harta Jenderal Andika

Ia menilai adanya wacana Andika Perkasa berpeluang maju di Pilpres 2024 setelah menjabat Panglima TNI, adalah persoalan lain yang bukan merupakan bagian dari skenario penunjukkannya sebagai calon tunggal panglima TNI.

"Bahwa ada pihak yang berpendapat posisi Andika sebagai panglima bisa menjadi batu loncatan untuk melaju pada kontestasi Pilpres 2024 menurut saya itu bagian dari kebebasan berpendapat. Saya menilai, itu merupakan pendapat spekulatif," kata Direktur Eksekutif IPI ini.

Karyono menegaskan, kalaupun Andika memiliki hasrat untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, itu merupakan haknya sebagai warga negara. Namun, tentunya setelah pensiun dari jabatan panglima TNI pada Desember 2022 nanti.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) sekaligus calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (kiri) menyambut kedatangan anggota Komisi I DPR sekaligus Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus (ketiga kiri) dalam verifikasi faktual di kediaman Andika di Senayan, Jakarta, Minggu (7/11/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) sekaligus calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (kiri) menyambut kedatangan anggota Komisi I DPR sekaligus Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus (ketiga kiri) dalam verifikasi faktual di kediaman Andika di Senayan, Jakarta, Minggu (7/11/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Dan peluang Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini, tergantung sejauh mana publik merespon sosoknya. Namun, sejauh ini, elektabilitas Andika sebagai capres masih sangat rendah. Paling tidak, berdasarkan survei SMRC September 2021, elektabilitas Andika baru 1 persen, masih jauh di bawah tokoh-tokoh dari kalangan militer lainnya.

Bahkan, kandidat dari kalangan militer yang paling tinggi elektabilitasnya masih belum bergeser dari Prabowo Subianto yang mendapatkan dukungan 20,7 persen, menyusul Agus Harimurti Yudhoyono 4,5 persen dan Gatot Nurmantyo 1,7 persen.

"Modal elektabilitas 1 persen masih belum cukup untuk merayu partai politik agar mau mendukung Andika. Untuk melaju sebagai kandidat presiden, Andika masih harus mendongkrak popularitas dan elektabilitasnya dan posisi panglima TNI bukan jaminan bisa mendongkrak elektabilitas," ungkapnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Sajikan Nasi Liwet Jamu Politisi DPR, Andika: Saya Juga Apa Adanya Saja

#Panglima TNI #Pemilu #Capres 2024 #Jenderal Andika Perkasa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Mereka terlihat tersenyum sambil memperagakan salam komando sebagai simbol kebersamaan. 

Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Bagikan