Group Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Bahas Tindakan Inses yang Menjijikkan, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelakunya
(Foto: dok KPAI)
MERAHPUTIH.COM - GRUP Facebook 'Fantasi Sedarah' yang isi percakapannya mengarah pada tindakan inses memantik kontroversi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan profiling terhadap pelaku juga para korban.
“Ketika sudah diketahui by name by address para pelaku, akan dilakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah kepada wartawan di Jakarta, Minggu (18/5). Ai mengatakan tindakan para pelaku bertentangan dengan nilai agama dan merusak tatanan kehidupan. Ia mengatakan pelaku yang terlibat harus ditindak atas perbuatannya tersebut.
"Karena sangat bertentangan dengan nilai agama, sosial, masyarakat, kesehatan medis, dan bahkan melawan hukum dengan sangat berat dan merusak tatanan kehidupan,” sebut Ai.
KPAI akan melakukan profiling korban dan memberikan pendampingan untuk pemulihan. “Karena anak-anak ini diduga mengalami kekerasan seksual dan bahkan disebarluaskan baik foto maupun adegan dan konten dan lain sebagainya," imbuhnya.
Baca juga:
Meta Memutus Akses Enam Grup Fantasi Sedarah, Sudah Tidak Bisa Ditolerir
KPAI menyebut Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) saat ini sudah memblokir grup tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan kembali informasi terkait dengan grup tersebut. "Karena kita sangat mengkhawatirkan konten ini justru bisa dengan mudah dikonsumsi anak-anak di bawah umur," ujarnya.
Grup FB bernama 'Fantasi Sedarah' ramai dibicarakan di media sosial X hingga menjadi pembahasan di Instagram. Sejumlah isi percakapan grup tersebut yang mengarah ke inses atau seks sedarah. Grup itu disebut memiliki ribuan anggota pengguna Facebook dan dipenuhi narasi dalam grup tersebut disebut menjijikkan. (knu)
Baca juga:
Polisi Cari Pelaku Pembuat Group Fantasi Sedarah Yang Bikin Resah, Libatkan Komdigi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Desak Aparat Tangkap Jaringan Pengiriman Pekerja Online Scam ke Kamboja
Kemkomdigi Putus Akses Akses layanan dan aplikasi Zangi
Komisi XIII DPR Dukung Hukuman Maksimal untuk Mantan Kapolres Ngaada
Belum Penuhi Kewajiban PSE Privat, Alasan Komdigi Blokir Zangi, Aplikasi yang Dipakai Ammar Zoni untuk Ederkan Narkoba di Penjara
Apa Itu Zangi, Aplikasi yang Dipakai Bandar Narkoba Ammar Zoni dan Kini Diblokir Komdigi
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
Pemerintah Segera Susun Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi