Group Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Bahas Tindakan Inses yang Menjijikkan, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelakunya

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 18 Mei 2025
Group Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Bahas Tindakan Inses yang Menjijikkan, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelakunya

(Foto: dok KPAI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - GRUP Facebook 'Fantasi Sedarah' yang isi percakapannya mengarah pada tindakan inses memantik kontroversi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan profiling terhadap pelaku juga para korban.

“Ketika sudah diketahui by name by address para pelaku, akan dilakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah kepada wartawan di Jakarta, Minggu (18/5). Ai mengatakan tindakan para pelaku bertentangan dengan nilai agama dan merusak tatanan kehidupan. Ia mengatakan pelaku yang terlibat harus ditindak atas perbuatannya tersebut.

"Karena sangat bertentangan dengan nilai agama, sosial, masyarakat, kesehatan medis, dan bahkan melawan hukum dengan sangat berat dan merusak tatanan kehidupan,” sebut Ai.

KPAI akan melakukan profiling korban dan memberikan pendampingan untuk pemulihan. “Karena anak-anak ini diduga mengalami kekerasan seksual dan bahkan disebarluaskan baik foto maupun adegan dan konten dan lain sebagainya," imbuhnya.

Baca juga:

Meta Memutus Akses Enam Grup Fantasi Sedarah, Sudah Tidak Bisa Ditolerir

KPAI menyebut Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) saat ini sudah memblokir grup tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan kembali informasi terkait dengan grup tersebut. "Karena kita sangat mengkhawatirkan konten ini justru bisa dengan mudah dikonsumsi anak-anak di bawah umur," ujarnya.

Grup FB bernama 'Fantasi Sedarah' ramai dibicarakan di media sosial X hingga menjadi pembahasan di Instagram. Sejumlah isi percakapan grup tersebut yang mengarah ke inses atau seks sedarah. Grup itu disebut memiliki ribuan anggota pengguna Facebook dan dipenuhi narasi dalam grup tersebut disebut menjijikkan. (knu)

Baca juga:

Polisi Cari Pelaku Pembuat Group Fantasi Sedarah Yang Bikin Resah, Libatkan Komdigi

#Facebook #Komdigi #Kejahatan Siber
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Aparat Tangkap Jaringan Pengiriman Pekerja Online Scam ke Kamboja
Banyak dari mereka awalnya dijanjikan pekerjaan yang layak, tapi ternyata dijadikan pekerja paksa dalam aktivitas penipuan online lintas negara.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
DPR Desak Aparat Tangkap Jaringan Pengiriman Pekerja Online Scam ke Kamboja
Indonesia
Kemkomdigi Putus Akses Akses layanan dan aplikasi Zangi
Pemerintah berupaya menciptakan ekosistem digital yang tertib dan aman melalui kepatuhan penyelenggara terhadap regulasi PSE.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Kemkomdigi Putus Akses Akses layanan dan aplikasi Zangi
Indonesia
Komisi XIII DPR Dukung Hukuman Maksimal untuk Mantan Kapolres Ngaada
Kejahatan yang dilakukan Fajar merupakan tindakan luar biasa yang mencoreng institusi kepolisian dan melukai perlindungan terhadap anak.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Komisi XIII DPR Dukung Hukuman Maksimal untuk Mantan Kapolres Ngaada
Indonesia
Belum Penuhi Kewajiban PSE Privat, Alasan Komdigi Blokir Zangi, Aplikasi yang Dipakai Ammar Zoni untuk Ederkan Narkoba di Penjara
Layanan tersebut belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat).
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Belum Penuhi Kewajiban PSE Privat, Alasan Komdigi Blokir Zangi, Aplikasi yang Dipakai Ammar Zoni untuk Ederkan Narkoba di Penjara
Indonesia
Apa Itu Zangi, Aplikasi yang Dipakai Bandar Narkoba Ammar Zoni dan Kini Diblokir Komdigi
Komdigi resmi memblokir aplikasi perpesanan Zangi yang diduga digunakan mantan selebritas Ammar Zoni dalam aktivitas pengedaran narkoba.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Apa Itu Zangi, Aplikasi yang Dipakai Bandar Narkoba Ammar Zoni dan Kini Diblokir Komdigi
Indonesia
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Nurul mengusulkan agar pemerintah melengkapi peralatan siber yang memadai
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Indonesia
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
TikTok telah memenuhi kewajiban menyerahkan data detail eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode demonstrasi 25–30 Agustus 2025 yang diminta pemerintah.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
Indonesia
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
Pembekuan izin diberlakukan karena TikTok dinilai tak patuhi peraturan perundang-undangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
Indonesia
Pemerintah Segera Susun Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber
Apabila telah selesai disusun, kata dia, pemerintah akan mengajukan draf tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk dibahas bersama.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Pemerintah Segera Susun Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber
Indonesia
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
WFT diduga menggunakan dark web untuk beraksi meretas 4,9 juta data nasabah bank selama lima tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
Bagikan