Grab Diseret ke KPPU Rugikan Mitra Ojol

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Desember 2018
Grab Diseret ke KPPU Rugikan Mitra Ojol

Ilustrasi Driver ojek online (MP/Fachruddin Chalik)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Mitra pengemudi ojek online (ojol) melaporkan Grab ke Komite Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas tuduhan dugaan pelanggaran kemitraan.

Komisioner KPPU Guntur Syahputra, menyampaikan bahwa laporan terkait pelanggaran kemitraan oleh aplikator transportasi daring asal Malaysia tersebut terjadi di Medan, Sumatera Utara.

Bahkan para mitra pengemudi ini juga sempat berdemo di depan kantor KPPU Medan menuntut ada perhatian khusus terkait pelanggaran tersebut pada Oktober lalu.

"Kami sudah terima laporannya dan sudah masuk pada tahap penelitian," kata Guntur, rabu (12/12).

Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil Menengah, lanjut Gubtur, KPPU memang berwenang melakukan pengawasan terhadap kemitraan yang berpotensi menyalahgunakan posisi tawar. "Sebagai pelaku usaha besar dengan posisi dominan, aplikator dilarang menguasai pengambilan keputusan terhadap mitra pengemudinya yang diposisikan sebagai pelaku usaha kecil," ujarnya.

Jika memang terbukti terjadi skema kemitraan yang menyalahgunakan atau abusif dan merugikan mitra lebih kecil, tegasnya, maka KPPU tak segan memberikan sanksi yang berat. "Bisa ditutup usahanya atau dikenakan denda Rp10 miliar dan instansi yang memberikan izin usaha tersebut wajib menjalankannya maksimal 30 hari setelah penetapan sanksi," kata Guntur.

Hanya saja, Guntur belum bisa memastikan kapan penelitian atas laporan mitra pengemudi Grab ini bakal rampung karena penelitian laporan ini merupakan pijakan KPPU untuk melakukan investigasi.

Para driver ojol menggelar aksi beberapa waktu lalu
Ilustrasi: Para driver ojol menggelar aksi beberapa waktu lalu (MP/Noer Ardiansjah)

"Kalau investigasi itu sudah masuk sebagai penegakan hukum dan prosesnya mungkin akan agak panjang karena perlu hati-hati juga," ujar dia.

Sebelumnya, Presidium Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengkritisi penetapan tarif yang terlampau rendah untuk pengemudi. Menurut Igun, ini ada bukti kalau Grab tidak memperhatikan aspek kesejahteraan dan kemanusiaan terhadap mitranya.

"Tarif yang sangat rendah membuat mitra bekerja lebih keras dan kelelahan, sehingga akhirnya berpengaruh pada sisi keamanan dan pelayanan," kata Igun dikutip Antara.

Berdasarkan perbandingan data di lapangan, tarif Grab Bike yang diterima pengemudi adalah Rp1.200 per kilometer untuk perjalanan jarak dekat. Adapun Go-Jek memberikan besaran tarif Rp1.600 per kilometer untuk pengemudinya. (*)

#Ojek Online #Grab
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menegaskan komitmen DPR untuk memperjuangkan regulasi perlindungan hukum dan jaminan sosial bagi pekerja transportasi daring
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
Indonesia
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Petisi darling mengatasnamakan "Masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur dan para pendukung keadilan” itu dibuat pada Rabu (3/9).
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Kompolnas bersedia menjembatani jika masyarakat enggan menyerahkan bukti rekaman video itu langsung ke polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
 Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Indonesia
Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas
Sebagai informasi ada tujuh orang anggota Brimob yang berada dalam rantis yang melindas Affan.
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi
GOTO memastikan mitra yang hadir di Kantor Wapres benar-benar mitra aktif yang sehari-hari bekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi
Indonesia
Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan
Dasar pemidanaan terhadap para anggota Brimob yang terlibat dalam kematian opir ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Indonesia
Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Berdasarkan temuan sementara Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat terindikasi melakukan pelanggaran berat saat kejadian meninggalnya Affan.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Bagikan