Google Larang Pinjol Akses Data Pribadi Pengguna

Andrew FrancoisAndrew Francois - Kamis, 06 April 2023
Google Larang Pinjol Akses Data Pribadi Pengguna

Akan berlaku di India, Indonesia, Nigeria, Kenya, dan Filipina. (Foto: Unsplash/Pawel Czerwinski)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

GOOGLE berencana membatasi aplikasi yang menawarkan pinjaman kepada individu untuk mengakses data pengguna yang sensitif seperti foto, video, dan kontak. Demikian TechCrunch mewartakan.

Langkah itu dilakukan karena sang pembuat Android meningkatkan tanggapannya terhadap munculnya perilaku predator dari beberapa pihak pemberi pinjaman yang melecehkan peminjam.

Pada Rabu (5/4), raksasa mesin pencarian itu mendorong pembaruan kebijakan Pinjaman Pribadi untuk aplikasi di Play Store. Ada batasan baru yang melarang aplikasi mengakses penyimpanan eksternal, foto, video, kontak, lokasi yang tepat, dan log panggilan.

Baca juga:

Mengenal Google Collection, Fitur Baru yang Resmi Diluncurkan Hari Ini

Ada banyak aplikasi pemberi pinjaman di Google Play Store. (Foto: Unsplash/Alexander Mils)

Perubahan tersebut akan berlaku mulai 31 Mei 2023. “Aplikasi yang memberikan pinjaman pribadi, atau memiliki tujuan utama untuk memfasilitasi akses ke pinjaman pribadi (yaitu, pembuat prospek atau fasilitator), dilarang mengakses data sensitif, seperti foto dan kontak,” kata perusahaan tersebut dalam pembaruan aturannya.

Tren pemerasan yang dilakukan oleh peminjam akhir-akhir ini telah menimbulkan kekhawatiran karena individu yang memperoleh kredit melalui aplikasi seluler telah mengalami pelecehan oleh penagih utang.

Agen peminjaman ini diduga mengakses kontak pribadi peminjam, memberi tahu teman dan keluarga tentang hutang yang belum dibayar.

Dalam kasus yang lebih ekstrim, agen telah menggunakan gambar yang dimanipulasi untuk lebih mengintimidasi dan menekan mereka yang berhutang. Tragisnya, sejumlah orang yang menjadi sasaran ini menyerah pada tekanan dan bunuh diri.

Baca juga:

Google Resmi 'Membuang' Stadia?

Pemberi pinjaman tak jarang melakukan pemerasan hingga pelecehan. (Foto: Unsplash/Icons8 Team)

Google awalnya merespons dengan memblokir ratusan dan ribuan aplikasi pinjaman pribadi dari Play Store setelah diberitahu oleh lembaga penegak hukum dan bank sentral.

Perusahaan juga memperkenalkan aturan untuk melarang aplikasi pinjaman tanpa izin dari toko aplikasi Android.

Pencipta Android itu telah dikritik sejak jauh hari karena tidak mengambil tindakan keras terhadap aplikasi pinjaman predator. Sebagai tanggapan hal tersebut, perusahaan memperkenalkan pembaruan kebijakan di negara seperti India, Indonesia, Nigeria, Kenya, dan Filipina. (waf)

Baca juga:

Jutaan Aplikasi Terbengkalai akan Dihapus dari Play Store dan App Store

#Pinjol Ilegal #Pinjaman Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Andrew Francois

I write everything about cars, bikes, MotoGP, Formula 1, tech, games, and lifestyle.

Berita Terkait

Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Infografis
Fakta Baru Ex Marinir Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran di Rusia Karena Telilit Utang Pinjol dan Judol
Fakta baru terungkap kalau Mantan prajurit Marinir, Satria Arta Kumbara menjadi tentara bayaran Rusia itu karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan judol Kini ia meminta kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Wiwit Purnama Sari - Sabtu, 26 Juli 2025
Fakta Baru Ex Marinir Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran di Rusia Karena Telilit Utang Pinjol dan Judol
Indonesia
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Gerakan gagal bayar pinjaman online (Galbay Pinjol)
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Indonesia
Transaksi Pinjol Tembus Rp 137 Triliun, DPR Minta OJK Perketat Regulasi
Perkembangan pinjaman online (pinjol) yang semakin marak di masyarakat hingga Rp 137 triliun mendapat sorotan dari legislator Senayan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Januari 2025
Transaksi Pinjol Tembus Rp 137 Triliun, DPR Minta OJK Perketat Regulasi
Indonesia
Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej
Dalam hal penegakan hukum, pemerintah menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku pinjol ilegal.
Frengky Aruan - Selasa, 21 Januari 2025
Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej
Indonesia
Keluarga Meninggal Terlilit Pinjol di Ciputat, Ternyata Ayah Gantung Diri Setelah Bunuh Anak-Istri
Fakta baru kasus kematian satu keluarga di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur pada 15 Desember 2024 terkuak.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Januari 2025
Keluarga Meninggal Terlilit Pinjol di Ciputat, Ternyata Ayah Gantung Diri Setelah Bunuh Anak-Istri
Indonesia
Fakta Baru Sekeluarga Tewas di Ciputat, Pernah Email BI Kesulitan Bayar Tagihan Pinjol
Kepolisian memastikan motif kematian satu keluarga di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur pada 15 Desember 2024, karena sang ayah berinisial AF (31) terlilit hutang pinjaman online (pinjol).
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Januari 2025
Fakta Baru Sekeluarga Tewas di Ciputat, Pernah Email BI Kesulitan Bayar Tagihan Pinjol
Indonesia
Pemerintah Dicap Abai Banyak Rakyat Terjerat Pinjol Sampai Bunuh Diri
Saat ini marak fenomena masyarakat Indonesia yang terjerat pinjaman online (pinjol).
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Desember 2024
Pemerintah Dicap Abai Banyak Rakyat Terjerat Pinjol Sampai Bunuh Diri
Indonesia
Bunuh Diri Sekeluarga karena Pinjol, Tertekan Penagih Utang hingga Rasa Malu
Banyak individu tidak memahami bagaimana mekanisme pinjaman bekerja.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Desember 2024
Bunuh Diri Sekeluarga karena Pinjol, Tertekan Penagih Utang hingga Rasa Malu
Indonesia
Pinjol Bikin Banyak Korban, Pemerintah Dinilai Lembek
pemerintah harus cepat mengambil langkah yang lebih tegas terkait pinjol karena semakin banyak masyarakat yang menjadi korban.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Desember 2024
Pinjol Bikin Banyak Korban, Pemerintah Dinilai Lembek
Bagikan