Golkar Tunggu Surat Resmi Penetapan Tersangka Setnov
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (kiri) didampingi Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kanan) diperiksa KPK di keluar gedung KPK seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7). (ANTARA FOT
MerahPutih.com - DPP Partai Golkar menunggu penetapan resmi KPK terkait peningkatan status dari saksi menjadi tersangka terhadap Setya Novanto (Setnov) atas kasus korupsi e-KTP.
Sekjen DPP Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan, penetapan resmi dari KPK akan dijadikan dasar pertimbangan bagi partai berlambang pohon beringin itu untuk mengambil langkah lebih lanjut.
"Dan bisa jadi ada langkah lain nanti kita lihat dan mempelajari itu dulu," ujar Idrus di kediaman Setnov di bilangan Kebayoran Baru, Senin (17/7).
Sebelumnya, Setnov ditetapkan sebagai tersangka bari dalam kasus megakorupsi e-KTP oleh KPK. Penetapan ini hasil pengembangan dari tersangka lainnya yaitu Andi Agustinus alias Andi Narogong. Selain keduanya, KPK juga telah menetapkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman dan Sugiharto sebagai tersangka.
Setnov disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Ayp)
Baca juga berita lain terkait penetapan tersangka Setya Novanto di: Setnov Tersangka, Golkar Tegaskan Tak Ada Munaslub
Bagikan
Berita Terkait
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur