Golkar dan Gerindra Solo Mulai Konsolidasi Menangkan Prabowo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 20 Agustus 2023
Golkar dan Gerindra Solo Mulai Konsolidasi Menangkan Prabowo

Partai Golkar Solo dan Gerindra Solo konsolidasi internal jelang Pilpres 2024, Minggu (20/8). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Golkar telah resmi mendukung bakal calon presiden (capres) dari Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Partai Gerindra dan Golkar Kota Solo, Jawa Tengah mulai menyusun strategi serta konsolidasi setelah keputusan dukungan tersebut. Kedua partai kemudian mengadakan pertemuan, Minggu (20/8).

Ketua DPD Golkar Kota Solo Sekar Krisnauli Tanjung mengatakan, pertemuan hanya sekadar silaturahmi. Terlebih ini dilakukan tak lama setelah Golkar mendukung capres Prabowo.

Baca Juga:

Soal Koalisi Besar Prabowo, PDIP Pilih Solid dengan PPP-Perindo-Hanura

"Pertemuan ini merupakan tindak lanjut pertemuan antara dua parpol sebelumnya. Langkah-langkah yang lebih strategis akan kami bicarakan. Akan kami godok lagi setelah mendapatkan arahan dan juga petunjuk dari DPP Partai Golkar dan juga DPP Partai Gerindra," kata Sekar, Minggu (20/8).

Sekar menegaskan, bersepakat dengan DPP Golkar soal langkah berkoalisi dengan Prabowo Subianto. Meskipun, adanya pelaporan Tim Pemrakarsa Kebangkitan ke Dewan Etik Partai, soal langkah Airlangga Hartarto mengingkari keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada 22 Maret 2021 lalu.

"Posisi kami mengikuti keputusan partai di tingkat pusat dan kami siap melaksanakan apa yang menjadi petunjuk dan juga arahan dari pusat untuk menyukseskan koalisi yang telah terbangun," tegasnya.

Baca Juga:

Erick Thohir Bakal Ikuti Arahan Jokowi Antara Dampingi Ganjar atau Prabowo

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Solo Ardianto Kuswinarno mengatakan, konsolidasi antar-kedua partai dilakukan setelah kesamaan dukungan capres.

"Kalau strategi pemenangan pasti ada. Tapi tidak mungkin kami dibocorkan ke publik. Kita juga menunggu perintah DPP Gerindra soal arahan bersama menangkan Prabowo Pilpres 2024," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Gerindra Buka Peluang Budiman Sudjatmiko Ikut Bergabung dengan Prabowo

#Partai Politik #Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan