Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Go-Jek Luncurkan Program Swadaya untuk Mitra Driver

Ana AmaliaAna Amalia - Minggu, 20 November 2016
Go-Jek Luncurkan Program Swadaya untuk Mitra Driver

CEO GO-JEK Indonesia Nadiem Makarim/Foto:MP/Jhon Abimanyu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - GO-JEK kembali meluncurkan program swadaya bagi kesejahteraan para mitra driver GO-JEK melalui pemberian akses kepada layanan jasa keuangan (perbankan dan asusransi). Nantinya cicilan otomatis yang terjangkau, diskon untuk kebutuhan sehari-hari, akses terhadap kesempatan bisnis untuk meningkatkan pendapatan keluarga, dan pelatihan berkendara.

CEO GO-JEK Indonesia Nadiem Makarim mengatakan program ini sejalan dengan komitmen GO-JEK untuk memberdayakan dan membantu sektor informal. GO-JEK saat ini telah memiliki mitra lebih dari 250 ribu yang tersebar di 15 kota di Indonesia.

"Selain membantu para pekerja sektor informal memperoleh penghasilan yang lebih baik dengan bergabung bersama GO-JEK. Kami juga membantu mereka mengakses lembaga keuangan dan mendapatkan produk atau layanan yang mereka inginkan," kata Nadiem saat Konferensi Pers di Gedung Lemhanas, Jakarta Pusat, Minggu (20/11).

Nadiem menambahkan mengingat para pekerja informal seperti tukang ojek masih memiliki kesulitan untuk mengakses layanan keuangan dan membeli produk secara tunai.

"Swadaya memiliki lima program manfaat bagi mitra driver. Pertama akses terhadap lembaga jasa keuangan yaitu perbankan dan asuransi. Para mitra selain memiliki akses ke produk perbankan dengan memiliki rekening bank atau ATM, mereka juga dapat membeli polis asuransi kesehatan yang sangat terjangkau hanya sekitar Rp2.300 per orang per hari," tuturnya.

Menurut Nadiem program asuransi ini bisa dimanfaatkan tidak hanya oleh mitra GO-JEK tetapi juga oleh keluarganya. Saat ini lebih dari 4.000 mitra GO-JEK dan keluarganya yang memanfaatkan program asiransi kesehatan ini.

"Sekarang, mereka bisa lebih nyaman dalam bekerja, karena tidak bingung lagi dengan biaya kesehatan saat sakit," tandasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Seorang Driver Go-jek di Solo, Diduga Dianiaya
  2. Ratusan Driver Go-Jek Geruduk Pangkalan Ojek di Stasiun Purwosari
  3. Disbudpar Lirik Baluwarti Jadi Destinasi Wisata Baru Kota Solo
  4. Walikota Solo Anjurkan ASN Belanja di Pasar Tradisional
  5. Lahan THR Sriwedari Dilirik Jadi Masjid Raya Solo
#Ojek Online #Go-Jek
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ana Amalia

Happy life happy me
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Indonesia
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Bagikan