MerahPutih.Com - Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas buka suara terkait wacana hukuman mati bagi para terpidana kasus korupsi yang dilontarkan Presiden Jokowi. Supratman menilai hukuman mati tidak akan menimbulkan efek jera para koruptor.
"Tidak ada efek jera, kita lihatlah contohnya di KPK untuk hukuman maksimal enggak usah hukuman mati, KPK indeks persepsi kita turun," kata Supratman dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/12).
Baca Juga:
"Bahkan beberapa tahun ini kita mengalami tren kenaikan tapi bukan berarti KPK gagal," sambung Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini.
Menurut Supratman lembaga antirasuah juga sudah maksimal dalam memberantasan korupsi di Tanah Air. Namun, kata dia, terbentur sistem di pemerintahan Indonesia.
"Tapi bisa dipecahkan bersama bangsa Pemerintah, DPR, KPK, Yudisial, dilakukan termasuk teman-teman masyarakat sipil. Bisa dilakukan, arah pemberantasan," ujar Supratman.
Supratman menilai, ada dua sisi yang bertentangan dari wacana Presiden Jokowi yang berencana untuk menerapkan hukuman mati kepada para koruptor di Indonesia.
"Karena disisi kewenangan oleh UUD. Semua tindakan presiden itu benar. Disatu sisi, walaupun dari tatanan sosiologisnya sesuatu yang bertentangan berhadap-hadapan," kata dia.
Baca Juga:
Jokowi: Kalau Masyarakat Berkehendak Hukuman Mati Koruptor Bisa Diterapkan
Di satu sisi, lanjut Supratman, Jokowi memberikan grasi kepada koruptor. Namun, di sisi lain, mantan Wali Kota Solo itu justru ingin menerapkan hukuman maksimal terhadap koruptor.
Meski demikian, menurut Supratman, secara konstritusional Presiden Jokowi memiliki kewenangan tersebut.
"Itu tidak salah. Tetapi kepada masyarakat jadi menimbulkan tafsir," pungkas Supratman.(Pon)
Baca Juga:
Pengamat Ingatkan Ancaman Hukuman Mati Koruptor Tak Sekadar Wacana Saja