Gerindra: Hukuman Mati Tak Bikin Jera Para Koruptor

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 15 Desember 2019
 Gerindra: Hukuman Mati Tak Bikin Jera Para Koruptor

Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas (Foto: ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas buka suara terkait wacana hukuman mati bagi para terpidana kasus korupsi yang dilontarkan Presiden Jokowi. Supratman menilai hukuman mati tidak akan menimbulkan efek jera para koruptor.

"Tidak ada efek jera, kita lihatlah contohnya di KPK untuk hukuman maksimal enggak usah hukuman mati, KPK indeks persepsi kita turun," kata Supratman dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/12).

Baca Juga:

Empat Negara yang Terapkan Hukuman Mati bagi Koruptor

"Bahkan beberapa tahun ini kita mengalami tren kenaikan tapi bukan berarti KPK gagal," sambung Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini.

Anggota DPR dari Gerindra tidak setuju hukuman mati terhadap koruptor
Politisi Gerindra Supratman Andi Agtas tidak setuju koruptor dihukum mati (Foto: ANTARA)

Menurut Supratman lembaga antirasuah juga sudah maksimal dalam memberantasan korupsi di Tanah Air. Namun, kata dia, terbentur sistem di pemerintahan Indonesia.

"Tapi bisa dipecahkan bersama bangsa Pemerintah, DPR, KPK, Yudisial, dilakukan termasuk teman-teman masyarakat sipil. Bisa dilakukan, arah pemberantasan," ujar Supratman.

Supratman menilai, ada dua sisi yang bertentangan dari wacana Presiden Jokowi yang berencana untuk menerapkan hukuman mati kepada para koruptor di Indonesia.

"Karena disisi kewenangan oleh UUD. Semua tindakan presiden itu benar. Disatu sisi, walaupun dari tatanan sosiologisnya sesuatu yang bertentangan berhadap-hadapan," kata dia.

Baca Juga:

Jokowi: Kalau Masyarakat Berkehendak Hukuman Mati Koruptor Bisa Diterapkan

Di satu sisi, lanjut Supratman, Jokowi memberikan grasi kepada koruptor. Namun, di sisi lain, mantan Wali Kota Solo itu justru ingin menerapkan hukuman maksimal terhadap koruptor.

Meski demikian, menurut Supratman, secara konstritusional Presiden Jokowi memiliki kewenangan tersebut.

"Itu tidak salah. Tetapi kepada masyarakat jadi menimbulkan tafsir," pungkas Supratman.(Pon)

Baca Juga:

Pengamat Ingatkan Ancaman Hukuman Mati Koruptor Tak Sekadar Wacana Saja

#Hukuman Mati #Koruptor #Partai Gerindra #Anggota DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Dunia
Baru Jabatan Maret 2023, Jenderal Orang Kedua Setelah Xi Jinping dan Kepala Staf Gabungan Dipecat Karena Korupsi
Zhang menjabat sebagai orang kedua setelah Presiden Xi Jinping dengan posisi wakil ketua Komisi Militer Pusat (CMC)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Baru Jabatan Maret 2023, Jenderal Orang Kedua Setelah Xi Jinping dan Kepala Staf Gabungan Dipecat Karena Korupsi
Dunia
Korupsi Rp 388 Miliar! China Hukum Mati Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun
Di China hukuman mati yang ditangguhkan biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup jika tidak ada kejahatan baru yang dilakukan selama masa percobaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Korupsi Rp 388 Miliar! China Hukum Mati Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun
Indonesia
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Habibur Rochman membantah keras meminta kepolisian memblokir rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Indonesia
Amran Bersih Bersih Kementan, Copot 14 Pejabat
Apabila pemeriksaan membuktikan adanya kerugian negara, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH)
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Amran Bersih Bersih Kementan, Copot 14 Pejabat
Indonesia
Gerindra Klaim Kinerja Pemerintahan Prabowo Oke, Kepuasan Publik Capai 63 Persen
Gerindra mengklaim kinerja pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang dinilai oke.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Gerindra Klaim Kinerja Pemerintahan Prabowo Oke, Kepuasan Publik Capai 63 Persen
Indonesia
Sahroni Lebih Setuju Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
DPR menilai hukuman mati tidak mengembalikan aset korupsi. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menegaskan RUU Perampasan Aset lebih mendesak untuk memulihkan kerugian negara.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Sahroni Lebih Setuju Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
Indonesia
Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Diperiksa KPK di Mapolresta Surakarta
Terkait kehadirannya bersama sejumlah ASN Pemkab Sukoharjo, Eko mengatakan dirinya tidak mengetahui siapa saja yang turut dipanggil KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Diperiksa KPK di Mapolresta Surakarta
Indonesia
Kejagung Lelang Apartemen Terpidana Korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro Rp 219 Miliar
Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008–2018.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Kejagung Lelang Apartemen Terpidana Korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro Rp 219 Miliar
Indonesia
Bupati Kuansing Diduga Memalak 914 Petani Untuk Dapat 1.800 Hektare Kawasan Hutan
Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas. Dalam kasus ini, Menteri Kehutanan Raja Juli terseret.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Bupati Kuansing Diduga Memalak 914 Petani Untuk Dapat 1.800 Hektare Kawasan Hutan
Bagikan