Gerindra Beberkan Dasar UU Penggalangan Dana Politik Prabowo

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 26 Juni 2018
Gerindra Beberkan Dasar UU Penggalangan Dana Politik Prabowo

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Foto: @Gerindra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penggalangan dana politik oleh Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto mendapat sambutan positif. Tercatat sedikitnya Rp296 juta mengalir dari masyarakat masuk ke penggalangan dana.

Meski direspons positif oleh kadernya, tidak sedikit pihak yang mengkritik penggalangan dana yang dilakukan Prabowo itu. Mereka yang kontra beranggapan aksi Prabowo itu dianggap pencitraan dan berpotensi memudahkan masuknya dana siluman.

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Satria Gerindra (Satuan Relawan Indonesia Raya) Nizar Zahro menegaskan tidak ada yang salah terkait penggalangan dana politik Prabowo itu.

Nizar menjelaskan, penggalangan dana itu sudah sesuai dengan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 325 ayat 2 yang menyatakan Dana kampanye sebagaimana dimaksud ayat 1 dapat diperoleh dari: a. Pasangan calon yang bersangkutan: b. Partai Politik dan/atau Gabungan Partai Politik yang mengusulkan pasangan calon dan c. Sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melambaikan tangannya kepada kader Gerindra. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melambaikan tangannya kepada kader Gerindra. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

"Seharusnya gerakan penggalangan dana secara terbuka perlu didukung sebagai tradisi baru dalam menggalang dana politik. Di situ ada keterbukaan, ada kejujuran dan siapa pun bisa mengaksesnya," kata Nizar, kepada awak media, di Jakarta, Selasa (26/6).

Tidak seperti selama ini, penggalangan dana politik terkesan dilakukan sembunyi-sembunyi dan atas dasar transaksional. Aktor politik tersandera oleh para donatur. Sehingga donatur lah yang berkuasa, sementara aktor politik hanya menjadi boneka.

"Maka setelah berkuasa, para donatur lah yang memegang kendali pemerintahan. Sumber daya negara diarahkan untuk kemakmuran para donatur. Sementara rakyat hanya menerima ampas pembangunan," tutur kader Gerindra itu.

Menurut dia, Prabowo tampil membawa solusi penggalangan dana secara terbuka agar negeri ini tidak terus-menerus terkekang dalam genggaman kelompok oligarkis. "Donasi ini terbuka untuk siapa pun yang ingin berpartisipasi menyelamatkan demokrasi," ujar Nizar. (Fdi)

#Prabowo Subianto #Pilpres 2019
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Heran Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026, Bandingkan dengan Cape Verde
Presiden RI, Prabowo Subianto, menyinggung timnas Indonesia gagal ke Piala Dunia 2026. Ia membandingkannya dengan Cape Verde.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Prabowo Heran Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026, Bandingkan dengan Cape Verde
Indonesia
Jejak AI di Makalah Ilmiah Pengusung MBG Nominasi Nobel Perdamaian 2026
Makalah Nobel Peace Prize 2026 yang mengusung Program MBG diduga menggunakan AI. Publik menemukan jejak prompt AI dalam dokumen, sementara pemerintah menginvestigasi pencatutan nama Presiden Prabowo.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jejak AI di Makalah Ilmiah Pengusung MBG Nominasi Nobel Perdamaian 2026
Indonesia
Kepala Bakom Investigasi Nama Prabowo Dicatut Jadi Penulis Makalah Usung MBG Masuk Nominasi Nobel
Pemerintah Indonesia investigasi dugaan pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto dalam makalah Nobel Peace Prize 2026 terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Kepala Bakom Investigasi Nama Prabowo Dicatut Jadi Penulis Makalah Usung MBG Masuk Nominasi Nobel
Indonesia
Bahlil Ungkap Instruksi Prabowo agar Harga BBM Subsidi Ditahan, Non-Subsidi Menyesuaikan Pasar
Bahlil menjelaskan bahwa dinamika pasar energi global menjadi perhatian utama pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Agustus 2026
Bahlil Ungkap Instruksi Prabowo agar Harga BBM Subsidi Ditahan, Non-Subsidi Menyesuaikan Pasar
Indonesia
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Istana menegaskan kerja Presiden Prabowo Subianto berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan survei.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Stasiun Semarang Tawang segera direvitalisasi. Presiden RI, Prabowo Subianto, segera meresmikannya.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Indonesia
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2 di Pulau Jawa
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejaksaan negeri baru, termasuk Pangandaran dan Serang di Pulau Jawa.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2  di Pulau Jawa
Bagikan