Gerindra Beberkan Dasar UU Penggalangan Dana Politik Prabowo
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Foto: @Gerindra
MerahPutih.com - Penggalangan dana politik oleh Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto mendapat sambutan positif. Tercatat sedikitnya Rp296 juta mengalir dari masyarakat masuk ke penggalangan dana.
Meski direspons positif oleh kadernya, tidak sedikit pihak yang mengkritik penggalangan dana yang dilakukan Prabowo itu. Mereka yang kontra beranggapan aksi Prabowo itu dianggap pencitraan dan berpotensi memudahkan masuknya dana siluman.
Menyikapi hal itu, Ketua Umum Satria Gerindra (Satuan Relawan Indonesia Raya) Nizar Zahro menegaskan tidak ada yang salah terkait penggalangan dana politik Prabowo itu.
Nizar menjelaskan, penggalangan dana itu sudah sesuai dengan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 325 ayat 2 yang menyatakan Dana kampanye sebagaimana dimaksud ayat 1 dapat diperoleh dari: a. Pasangan calon yang bersangkutan: b. Partai Politik dan/atau Gabungan Partai Politik yang mengusulkan pasangan calon dan c. Sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain.
"Seharusnya gerakan penggalangan dana secara terbuka perlu didukung sebagai tradisi baru dalam menggalang dana politik. Di situ ada keterbukaan, ada kejujuran dan siapa pun bisa mengaksesnya," kata Nizar, kepada awak media, di Jakarta, Selasa (26/6).
Tidak seperti selama ini, penggalangan dana politik terkesan dilakukan sembunyi-sembunyi dan atas dasar transaksional. Aktor politik tersandera oleh para donatur. Sehingga donatur lah yang berkuasa, sementara aktor politik hanya menjadi boneka.
"Maka setelah berkuasa, para donatur lah yang memegang kendali pemerintahan. Sumber daya negara diarahkan untuk kemakmuran para donatur. Sementara rakyat hanya menerima ampas pembangunan," tutur kader Gerindra itu.
Menurut dia, Prabowo tampil membawa solusi penggalangan dana secara terbuka agar negeri ini tidak terus-menerus terkekang dalam genggaman kelompok oligarkis. "Donasi ini terbuka untuk siapa pun yang ingin berpartisipasi menyelamatkan demokrasi," ujar Nizar. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Indonesia Gabung Badan Internasional Trump, Prabowo Dinilai Sedang Cari Celah untuk Bela Palestina
Prabowo Tandatangani Piagam Board of Peace, Indonesia Kawal Perdamaian di Gaza
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Presiden Prabowo Subianto Tiba di Inggris Perkuat Kemitraan Strategis dan Diplomasi Ekonomi Global
[HOAKS atau FAKTA]: Seperti Venezuela, Donald Trump Ancam Tangkap Prabowo jika Lakukan Perusakan Terhadap Alam
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan