Headline

Gerakan Pribumi Indonesia Tolak Reklamasi Teluk Jakarta

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 28 Oktober 2017
Gerakan Pribumi Indonesia Tolak Reklamasi Teluk Jakarta

Eki Pitung salah satu penggagas Gerakan Pribumi Indonesia (Foto Facebook Eki Pitung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Pribumi Indonesia mendeklarasikan diri menolak segala bentuk penjajahan asing di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/10).

Dalam ikrarnya, elemen masyarakat yang tergabung dalam puluhan ormas tersebut menantang segala bentuk penjajahan asing dan aseng termasuk kolonialisme gaya baru reklamasi teluk Jakarta.

Eki Pitung, salah seorang inisiator menilai, reklamasi merupakan salah satu bentuk pengambilan paksa tanah warga pribumi yang diperuntukan untuk orang asing.

"Reklamasi teluk Jakarta adalah penjajahan gaya baru asing untuk menduduki tanah rakyat indonesia, proyek reklamasi adalah proyek asing yang sama sekali tidak memberikan keuntungan bagi warga setempat," ujar Eki Pitung di lokasi ikrar Gerakan Pribumi Indonesia.

Dengan demikian, momentum sumpah pemuda ini, harus menjadi awal kebangkitan pribumi melawan segala bentuk penjajahan asing dan aseng.

Berikut petikan ikrar Gerakan Pribumi Indonesia, "Kami pribumi Indonesia dengan ini menyatakan bersatu melawan kezaliman dan penindasan, bersatu melawan segala bentuk penjajahan asing dan aseng, bersatu menjaga kedaulatan NKRI."

Adapun ormas yang ikut menyatakan diri bergabung dalam Gerakan Pribumi Indonesia diantaranya adalah KOBAR AMJU, BANG JAPAR, GRJU, Forum Syuhada Indonesia, Gerakan Pemuda Islam, Pemuda Muhammadiyah Jakut, Karang Taruna Jakut, LAKRI, PERISAI JAKUT, PPMI, GBN, FMLDPI, HAMMAS Indonesia, Gerakan Perubahan Indonesia, LASKAR GPK, Musyawarah Rakyat Indonesia, KAHMI JAKUT, FPI JAKUT, Milisi NKRI, Laskar Khadija, Batalion Siswa, BPKB Banten, GEPERINDO, AMPERA, BRAJA, Perkumpulan Orang Betawi.(Fdi)

#Pribumi #Pribumi Non Pribumi #Reklamasi Teluk Jakarta #Ormas
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Indonesia
Polda Metro Jaya Ingatkan Sweeping Rumah Makan Bukan Tugas Ormas, Ada Polisi dan Pemerintah
Polda Metro Jaya menegaskan larangan bagi organisasi masyarakat (Ormas) untuk melakukan sweeping rumah makan selama bulan suci Ramadan 1447 H.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
Polda Metro Jaya Ingatkan Sweeping Rumah Makan Bukan Tugas Ormas, Ada Polisi dan Pemerintah
Indonesia
Pemprov DKI Ingatkan Ormas Jangan Jadi 'Superhero' di Siang Bolong Saat Ramadan
Chico Hakim menambahkan bahwa tindakan main hakim sendiri berpotensi melanggar ketertiban umum
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Pemprov DKI Ingatkan Ormas Jangan Jadi 'Superhero' di Siang Bolong Saat Ramadan
Indonesia
DPRD DKI Harap Kerja Satpol PP Tertibkan Atribut di Flyover Tidak Musiman
Mujiyono menilai tindakan tersebut merupakan implementasi nyata dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Februari 2026
DPRD DKI Harap Kerja Satpol PP Tertibkan Atribut di Flyover Tidak Musiman
Indonesia
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, membenarkan bahwa agenda utama yang diterima pihaknya adalah koordinasi terkait dewan perdamaian internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Indonesia
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Ia menekankan bahwa para pelaku pembongkaran dan pengusiran harus diseret ke ranah hukum agar ada efek jera.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Indonesia
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Masyarakat tidak boleh hidup dalam ketakutan, masyarakat perlu kehidupan yang layak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Indonesia
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar
Kepala daerah harus bertindak tegas terhadap ormas yang melakukan pelanggaran hukum atau meresahkan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar
Indonesia
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Pelanggar Aturan
Diwujudkan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Mei 2025
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Pelanggar Aturan
Indonesia
Bukan Polisi, Ini Dia Pihak yang Berwenang Bubarkan Ormas Pengganggu
Data pelanggaran ormas akan diserahkan kepada Kemendagri untuk dievaluasi, dan kementerian tersebut yang berhak menjatuhkan sanksi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Mei 2025
Bukan Polisi, Ini Dia Pihak yang Berwenang Bubarkan Ormas Pengganggu
Bagikan