Gencar OTT, KPK Justru Dianggap Gagal Jalani Fungsi Pencegahan
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
MerahPutih.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan, bahwa nilai tambah eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang patut dipersoalkan karena fakta mengatakan bahwa korupsi justru bertambah marak dan terjadi pada hampir semua institusi negara dan daerah.
"Semakin tingginya intensitas korupsi juga menunjukan efektivitas peran dan fungsi KPK semakin lemah. KPK kedodoran karena gagal membangun sistem pencegahan," ujar pria yang kerap disapa Bamsoet ini melalui siaran persnya yang diterima merahputih.com, Minggu (1/10).
Menurutnya, jika peran dan fungsi KPK efektif, korupsi seharusnya menurun. Sebaliknya, kalau korupsi justru makin marak dan terjadi pada hampir semua lembaga seperti sekarang ini, sama artinya bahwa peran dan fungsi KPK masih jauh dari efektif.
Fakta ini, terang Bamsoet, hendaknya menyadarkan semua pihak bahwa KPK harus diperkuat melalui beberapa opsi kebijakan, termasuk opsi melakukan pembenahan secara menyeluruh ke dalam.
"Apalagi, panitia Khusus (Pansus) DPR untuk masalah KPK sudah mengungkap sejumlah masalah internal di KPK," imbuhnya.
Menurut Bamsoet, temuan Pansus Hak angket DPR untuk masalah KPK dan fakta mengenai semakin maraknya tindak pidana korupsi menjadi bukti bahwa KPK belum cukup ideal untuk melaksanakan fungsi atau kerja pencegahan korupsi.
"Harus ada kemauan untuk mengakui bahwa KPK sesungguhnya sudah kedodoran dalam merespons tingginya intensitas korupsi di tubuh birokrasi pemerintah pusat maupun daerah," tandasnya.
"Pertanyaannnya kini berapa lama lagi kita harus membiarkan KPK yang terus kedodoran itu dengan berbagai kekeliruannya dalam proses penegakkan hukum pemberantasan korupsi. Kekalahan praperadilan kasus Setya Novanto untuk yang kesekian kalinya, mengkonfirmasi ada cara-cara kerja yg kurang cermat," tambahnya.
KPK, sambung Bamsoet, boleh saja terus menghadirkan hasil penindakan atau OTT, tetapi kinerja dari aspek penindakan itu tidak akan menurunkan niat oknum untuk mencari peluang melakukan korupsi.
Bahkan, sambung dia, jumlah penindakan atau OTT akhir-akhir ini seharusnya dimaknai juga sebagai indikasi kegagalan pemberantasan korupsi.
"Sudah terbukti bahwa besarnya jumlah penindakan maupun OTT kasus korupsi, merupakan kegagalan KPK dalam membangun budaya dan kesadaran antikorupsi. Sebaliknya, banyaknya OTT masyarakat melihat dan mencatat bahwa tindak pidana korupsi justru semakin marak dari waktu ke waktu," pungkas Politisi Golkar ini.(Pon)
Bagikan
Berita Terkait
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030