Gempa Cianjur Jadi Momentum Pemerintah Perbanyak Bangunan Tahan Bencana

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 23 November 2022
Gempa Cianjur Jadi Momentum Pemerintah Perbanyak Bangunan Tahan Bencana

Personel TNI saat meninjau salah satu rumah yang rusak di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akibat gempa Cianjut. Antara/Aditya Rohman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejadian gempa Cianjur yang menewaskan banyak korban dan merusak ratusan bangunan, mesti dijadikan pelajaran berharga.

Anggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama, menilai, peristiwa gempa Cianjur mesti dijadikan Pemerintah untuk menyediakan rumah tahan gempa di berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga:

Polri Terjunkan Puluhan Dokter Tangani Korban Gempa Cianjur

Termasuk melakukan edukasi atau penyuluhan terhadap masyarakat agar menyesuaikan rumah eksisting menjadi rumah tahan gempa dan bencana.

"Juga menggunakan bantuan uang dari Pemerintah untuk membangun rumah tahan gempa sesuai dengan standar SNI 1726-2019,” ungkap Suryadi dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu, (23/11).

Suryadi mendorong Pemerintah melalui kementerian atau lembaga terkait juga dapat memberikan perhatian terhadap desa-desa rawan bencana.

Sebab menurut data BPS pada tahun 2021, dari sekitar 81 ribu desa di Indonesia, baru 9.956 desa yang telah dilengkapi perlengkapan keselamatan dan 6.747 desa yang telah dilengkapi rambu-rambu dan jalur evakuasi.

Suryadi melihat, program mitigasi dan penanggulangan bencana tersebut belum terlihat serius. Misalkan Kementerian Desa PDTT pada tahun 2022 ini membuat program peningkatan kapasitas masyarakat dan aparatur Pemda dalam mitigasi dan kesiapsiagaan bencana dengan target hanya 400 orang.

"Itu pun akhirnya turun menjadi 120 orang saja,” terangnya.

Baca Juga:

Gibran Cairkan BTT untuk Korban Gempa Cianjur

Ia pun meminta setelah tahap tanggap darurat selesai dan masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, KemenPUPR dapat segera membangun Hunian Tetap (Huntap), menggantikan rumah-rumah masyarakat yang rusak berat.

“Huntap perlu dibangun KemenPUPR dengan menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) yang dikembangkan oleh Puslitbangkim KemenPUPR," ujarnya.

Politikus PKS ini juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang memastikan negara akan membantu warga yang mengalami kerusakan rumah dengan sejumlah uang, yaitu rusak berat Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta. Catatannya, rumah-rumah yang hendak dibangun haruslah berkonstruksi tahan gempa.

"Dengan demikian, warga yang menghuni rumah tersebut bakal aman,” tutup Suryadi.

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut bahwa gempa di Cianjur tersebut sebenarnya tidak terlalu besar. Karena termasuk kategori gempa dangkal.

Namun peristiwa itu menimbulkan kerusakan signifikan. Salah satu penyebabnya adalah struktur bangunan di wilayah terdampak tidak memenuhi standar tahan gempa.

Selain itu, BMKG menjelaskan bahwa beberapa wilayah di Jawa Barat termasuk Cianjur, masuk ke dalam kawasan seismik aktif. Sehingga menjadikan wilayah-wilayah itu memang rawan dan sering terjadi gempa. (Knu)

Baca Juga:

Tim SAR Hadapi Sejumlah Kesulitan Cari Korban Gempa Hilang

#PKS #DPR #Gempa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Selain masalah finansial, DPR RI menyoroti transformasi modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Angga Yudha Pratama - 33 menit lalu
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Selain masalah anggaran, Azis menyoroti fenomena child grooming dan kekerasan berbasis digital yang kini menyasar anak-anak melalui media sosial
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 43 menit lalu
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
Penegakan hukum itu bukan hanya soal menerapkan pasal, tetapi juga memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
Indonesia
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
Safaruddin mengingatkan bahwa UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 34, telah mengatur alasan pembenar bagi seseorang yang melakukan pembelaan diri terhadap ancaman
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Diharap Perkuat Sinergi Moneter dan Fiskal di Bank Indonesia
Rekam jejak Thomas sebagai mantan Wakil Menteri Keuangan dan Anggota Dewan Komisioner OJK ex officio memberikan perspektif yang sangat lengkap
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Diharap Perkuat Sinergi Moneter dan Fiskal di Bank Indonesia
Indonesia
PKS Ngotot Minta Pemprov Jakarta Jual Saham Bir, Ungkit Janji Kampanye Gubernur
PKS mendesak Pemprov DKI menjual saham PT Delta Djakarta. Kepemilikan saham bir dinilai tidak pantas secara etika publik dan berisiko bagi masyarakat.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
PKS Ngotot Minta Pemprov Jakarta Jual Saham Bir, Ungkit Janji Kampanye Gubernur
Indonesia
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Namun, keberanian itu harus dibarengi dengan transparansi alokasi dana denda agar tidak terjadi penyimpangan di kemudian hari
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Indonesia
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Langkah revisi ini juga menjadi jawaban atas berbagai catatan merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola haji pada tahun-tahun sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Bagikan