Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Gempa Cianjur Jadi Momentum Pemerintah Perbanyak Bangunan Tahan Bencana

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 23 November 2022
Gempa Cianjur Jadi Momentum Pemerintah Perbanyak Bangunan Tahan Bencana

Personel TNI saat meninjau salah satu rumah yang rusak di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akibat gempa Cianjut. Antara/Aditya Rohman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejadian gempa Cianjur yang menewaskan banyak korban dan merusak ratusan bangunan, mesti dijadikan pelajaran berharga.

Anggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama, menilai, peristiwa gempa Cianjur mesti dijadikan Pemerintah untuk menyediakan rumah tahan gempa di berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga:

Polri Terjunkan Puluhan Dokter Tangani Korban Gempa Cianjur

Termasuk melakukan edukasi atau penyuluhan terhadap masyarakat agar menyesuaikan rumah eksisting menjadi rumah tahan gempa dan bencana.

"Juga menggunakan bantuan uang dari Pemerintah untuk membangun rumah tahan gempa sesuai dengan standar SNI 1726-2019,” ungkap Suryadi dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu, (23/11).

Suryadi mendorong Pemerintah melalui kementerian atau lembaga terkait juga dapat memberikan perhatian terhadap desa-desa rawan bencana.

Sebab menurut data BPS pada tahun 2021, dari sekitar 81 ribu desa di Indonesia, baru 9.956 desa yang telah dilengkapi perlengkapan keselamatan dan 6.747 desa yang telah dilengkapi rambu-rambu dan jalur evakuasi.

Suryadi melihat, program mitigasi dan penanggulangan bencana tersebut belum terlihat serius. Misalkan Kementerian Desa PDTT pada tahun 2022 ini membuat program peningkatan kapasitas masyarakat dan aparatur Pemda dalam mitigasi dan kesiapsiagaan bencana dengan target hanya 400 orang.

"Itu pun akhirnya turun menjadi 120 orang saja,” terangnya.

Baca Juga:

Gibran Cairkan BTT untuk Korban Gempa Cianjur

Ia pun meminta setelah tahap tanggap darurat selesai dan masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, KemenPUPR dapat segera membangun Hunian Tetap (Huntap), menggantikan rumah-rumah masyarakat yang rusak berat.

“Huntap perlu dibangun KemenPUPR dengan menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) yang dikembangkan oleh Puslitbangkim KemenPUPR," ujarnya.

Politikus PKS ini juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang memastikan negara akan membantu warga yang mengalami kerusakan rumah dengan sejumlah uang, yaitu rusak berat Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta. Catatannya, rumah-rumah yang hendak dibangun haruslah berkonstruksi tahan gempa.

"Dengan demikian, warga yang menghuni rumah tersebut bakal aman,” tutup Suryadi.

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut bahwa gempa di Cianjur tersebut sebenarnya tidak terlalu besar. Karena termasuk kategori gempa dangkal.

Namun peristiwa itu menimbulkan kerusakan signifikan. Salah satu penyebabnya adalah struktur bangunan di wilayah terdampak tidak memenuhi standar tahan gempa.

Selain itu, BMKG menjelaskan bahwa beberapa wilayah di Jawa Barat termasuk Cianjur, masuk ke dalam kawasan seismik aktif. Sehingga menjadikan wilayah-wilayah itu memang rawan dan sering terjadi gempa. (Knu)

Baca Juga:

Tim SAR Hadapi Sejumlah Kesulitan Cari Korban Gempa Hilang

#PKS #DPR #Gempa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
AS Serang Iran Habis-Habisan, DPR: Indonesia Harus Serukan Gencatan Senjata
Militer AS melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran pada Rabu malam waktu Amerika atau Kamis (30/7) dini hari waktu Teheran.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
AS Serang Iran Habis-Habisan, DPR: Indonesia Harus Serukan Gencatan Senjata
Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Indonesia
Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Rapat tersebut memfasilitasi tiga pokok pembahasan, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
 Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Dunia
Gempa Kyushu, Jepang, Korban Mencapai Ratusan
Sejumlah penumpang kereta cepat juga dilaporkan mengalami luka-luka saat gempa terjadi.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Gempa Kyushu, Jepang, Korban Mencapai Ratusan
Dunia
Gempa Bumi Magnitude 7,1 Guncang Wilayah Kyushu, Jepang, Peringatan Tsunami dengan Gelombang 1 Meter
Badan Meteorologi Jepang (JMA) juga mengeluarkan peringatan tsunami dengan perkiraan tinggi gelombang mencapai 1 meter setelah gempa terjadi.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Gempa Bumi Magnitude 7,1 Guncang Wilayah Kyushu, Jepang, Peringatan Tsunami dengan Gelombang 1 Meter
Indonesia
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Mandat utama BI yakni menjaga kestabilan nilai rupiah dan mengendalikan inflasi.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Indonesia
Gempa 7,1 di Kumamoto, WNI Diminta Hubungi KBRI Tokyo Jika Perlu Bantuan
Hotline KBRI Tokyo di +81-80-3506-8612 dan +81-80-4940-7419 serta hotline KJRI Osaka +81-80-3113-1003.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Gempa 7,1 di Kumamoto, WNI Diminta Hubungi KBRI Tokyo Jika Perlu Bantuan
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Siapa pun yang terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia harus mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Indonesia
Pekerjaan Rumah Gubernur BI Baru Pengganti Perry Warjiyo
Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry dan akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Pekerjaan Rumah Gubernur BI Baru Pengganti Perry Warjiyo
Bagikan