Gempa Cianjur Jadi Momentum Pemerintah Perbanyak Bangunan Tahan Bencana


Personel TNI saat meninjau salah satu rumah yang rusak di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akibat gempa Cianjut. Antara/Aditya Rohman
MerahPutih.com - Kejadian gempa Cianjur yang menewaskan banyak korban dan merusak ratusan bangunan, mesti dijadikan pelajaran berharga.
Anggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama, menilai, peristiwa gempa Cianjur mesti dijadikan Pemerintah untuk menyediakan rumah tahan gempa di berbagai wilayah di Indonesia.
Baca Juga:
Termasuk melakukan edukasi atau penyuluhan terhadap masyarakat agar menyesuaikan rumah eksisting menjadi rumah tahan gempa dan bencana.
"Juga menggunakan bantuan uang dari Pemerintah untuk membangun rumah tahan gempa sesuai dengan standar SNI 1726-2019,” ungkap Suryadi dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu, (23/11).
Suryadi mendorong Pemerintah melalui kementerian atau lembaga terkait juga dapat memberikan perhatian terhadap desa-desa rawan bencana.
Sebab menurut data BPS pada tahun 2021, dari sekitar 81 ribu desa di Indonesia, baru 9.956 desa yang telah dilengkapi perlengkapan keselamatan dan 6.747 desa yang telah dilengkapi rambu-rambu dan jalur evakuasi.
Suryadi melihat, program mitigasi dan penanggulangan bencana tersebut belum terlihat serius. Misalkan Kementerian Desa PDTT pada tahun 2022 ini membuat program peningkatan kapasitas masyarakat dan aparatur Pemda dalam mitigasi dan kesiapsiagaan bencana dengan target hanya 400 orang.
"Itu pun akhirnya turun menjadi 120 orang saja,” terangnya.
Baca Juga:
Ia pun meminta setelah tahap tanggap darurat selesai dan masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, KemenPUPR dapat segera membangun Hunian Tetap (Huntap), menggantikan rumah-rumah masyarakat yang rusak berat.
“Huntap perlu dibangun KemenPUPR dengan menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) yang dikembangkan oleh Puslitbangkim KemenPUPR," ujarnya.
Politikus PKS ini juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang memastikan negara akan membantu warga yang mengalami kerusakan rumah dengan sejumlah uang, yaitu rusak berat Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta. Catatannya, rumah-rumah yang hendak dibangun haruslah berkonstruksi tahan gempa.
"Dengan demikian, warga yang menghuni rumah tersebut bakal aman,” tutup Suryadi.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut bahwa gempa di Cianjur tersebut sebenarnya tidak terlalu besar. Karena termasuk kategori gempa dangkal.
Namun peristiwa itu menimbulkan kerusakan signifikan. Salah satu penyebabnya adalah struktur bangunan di wilayah terdampak tidak memenuhi standar tahan gempa.
Selain itu, BMKG menjelaskan bahwa beberapa wilayah di Jawa Barat termasuk Cianjur, masuk ke dalam kawasan seismik aktif. Sehingga menjadikan wilayah-wilayah itu memang rawan dan sering terjadi gempa. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR

Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar 114 Triliun

Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Pagu Anggaran Kemendag Tahun 2026

Raker Menteri Komdigi dengan Komisi I DPR Bahas Anggaran Tahun 2026

DPR dan Pemerintah Sudah Satu Suara Soal RUU Perampasan Aset, Minta Rakyat Sedikit Bersabar

Politikus DPR Dukung Pemutaran Video Prabowo di Bioskop, Disebut Langkah Inovatif

Menteri Pigai Tagih Janji Mangkrak 10 Tahun DPR Bangun Alun-Alun Demokrasi

Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo
