Gelar Raker di Hotel Mewah, KPK Dinilai Bersenang-senang di Atas Penderitaan Rakyat

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 28 Oktober 2021
Gelar Raker di Hotel Mewah, KPK Dinilai Bersenang-senang di Atas Penderitaan Rakyat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Raker yang dihadiri Pimpinan & Pejabat Struktural selama 3 hari di Yogyakarta. Foto: Twitter/@KPK_RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyoroti rapat kerja (raker) yang digelar jajaran lembaga antirasuah di hotel mewah di Yogyakarta.

Samad menyayangkan raker tersebut mesti digelar di tengah pandemi COVID-19 yang masih melanda Indonesia. Ia menyebut, raker tersebut merupakan bentuk pemborosan anggaran.

Baca Juga

KPK Amankan Dokumen Terkait Pencucian Uang Bupati Probolinggo

"Harusnya KPK punya kepedulian terhadap itu seperti orang susah makan, bukan justru sebaliknya bersenang-senang di atas penderitaan atau kesusahan banyak orang," kata Samad saat dikonfirmasi, Kamis (28/10).

Samad menjelaskan, KPK semasa kepemimpinannya tidak pernah menyelenggarakan raker di luar daerah. Karena tidak sesuai dengan budaya integritas KPK. Alasannya, kegiatan seperti itu hanya menghambur-hamburkan anggaran.

Terlebih, kata dia, KPK selama ini telah menjadi role model kesederhanaan bagi lembaga-lembaga negara lain yang kerap menyelenggarakan raker serupa. Namun, Samad menilai yang terjadi kekinian justru sebaliknya.

"Harus jadi role model. Kalau sekarang KPK-nya juga (raker) di hotel bintang 5 berarti fungsi KPK dalam mempertahankan budaya integritas jadi hilang," kata dia.

KPK melakukan Raker yang dihadiri Pimpinan & Pejabat Struktural selama 3 hari di Yogyakarta. Foto: Twitter/@KPK_RI
KPK melakukan Raker yang dihadiri Pimpinan & Pejabat Struktural selama 3 hari di Yogyakarta. Foto: Twitter/@KPK_RI

Diketahui, KPK melakukan raker di Yogyakarta selama 27 hingga 29 Oktober 2021 yang dihadiri oleh pimpinan hingga jajaran struktural. Raker itu disebut diselenggarakan di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa meyatakan raker dilakukan sebagai harmonisasi regulasi dan penyempurnaan struktur organisasi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPK.

"Rapat intensif yang digelar di Yogyakarta ini telah diagendakan jauh-jauh hari baik dari aspek perencanaan anggaran maupun rancangan pelaksanaannya, namun harus tertunda karena kondisi pandemi dan baru bisa dilaksanakan saat ini," kata Cahya.

Cahya lebih jauh berdalih, dilibatkannya pimpinan dan para pejabat struktural bertujuan menyelaraskan seluruh program kerja KPK, membangun kerjasama antar-tim dan unit kerja, guna menguatkan kinerja kelembagaan. (Pon)

Baca Juga

Dewas KPK Bantah Lindungi Lili Pintauli Siregar

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Abraham Samad
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bagikan