Dewas KPK Bantah Lindungi Lili Pintauli Siregar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 28 Oktober 2021
Dewas KPK Bantah Lindungi Lili Pintauli Siregar

Mantan pegawai KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah rekannya melaporkan pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komnas HAM. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membantah melindungi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Tudingan itu mencuat setelah Dewas menolak laporan terkait dugaan pelanggaran etik Lili.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan penolakan laporan yang dilayangkan dua mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Rizka Anungnata itu bukan berarti Dewas melindungi Lili.

"Sama sekali tidak benar apa kepentingan Dewas melindungi LPS (Lili Pintauli Siregar)," kata Tumpak Panggabean kepada wartawan, Kamis (28/10).

Baca Juga

Kode Lili Pintauli ke Eks Walkot Tanjungbalai: Banyak Berdoa

Menurut Tumpak, laporan yang disampaikan Novel dan Rizka itu tidak jelas. Ia memastikan, Dewas akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai dengan standar operasional prosedur dan didukung dengan bukti.

"Sepanjang laporan tersebut benar adanya tentu akan disidangkan oleh Dewas, setiap laporan sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) tentu kita pelajari," ujar Tumpak.

Dugaan Dewas KPK melindungi Lili ini diungkap Novel Baswedan. melalui akun Twitter pribadinya, Novel mengaku bingung laporannya atas dugaan pelanggaran etik Lili ditolak Dewas KPK.

"Kok tolak laporan, kau awasi atau lindungi?" tulis Novel.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (Dok. KPK)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (Dok. KPK)

Sebelumnya, Dewas KPK menolak laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli. Hal ini lantaran laporan yang disampaikan mantan penyidik Novel Baswedan dan Rizka tersebut dinilai masih sumir.

"Semua laporan pengaduan dugaan pelanggaran etik yang masih sumir, tentu tidak akan ditindaklanjuti oleh Dewas," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Jumat (22/10).

Diketahui, Novel Baswedan dan Rizka Anungnata kembali melaporkan Lili kepada Dewas KPK. Kali ini, Lili dilaporkan atas dugaan berkomunikasi dengan calon Bupati Labura, Darno.

Baca Juga

ICW Minta KPK Hadirkan Lili Pintauli di Sidang Kasus Tanjungbalai

Novel dan Rizka sebagai tim penyidik perkara Labura yang menjerat mantan Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah Sitorus, mengaku mendapat informasi adanya dugaan komunikasi antara Lili dengan Darno. Fakta ini telah disampaikan keduanya dalam persidangan etik dengan terlapor Lili beberapa waktu lalu.

Dalam komunikasi tersebut, Darno diduga meminta kepada Lili agar mempercepat eksekusi mantan Bupati Labura Khairuddin Syah selaku tersangka dugaan suap pengurusan DAK sebelum Pilkada serentak 2020 digelar. Permintaan itu bertujuan untuk menjatuhkan perolehan suara anak Kharuddin Syah, Hendri Yanto Sitorus, yang turut mencalonkan diri sebagai Bupati Labuhanbatu Utara. (Pon)

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Bagikan