Dewas KPK Bantah Lindungi Lili Pintauli Siregar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 28 Oktober 2021
Dewas KPK Bantah Lindungi Lili Pintauli Siregar

Mantan pegawai KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah rekannya melaporkan pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komnas HAM. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membantah melindungi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Tudingan itu mencuat setelah Dewas menolak laporan terkait dugaan pelanggaran etik Lili.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan penolakan laporan yang dilayangkan dua mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Rizka Anungnata itu bukan berarti Dewas melindungi Lili.

"Sama sekali tidak benar apa kepentingan Dewas melindungi LPS (Lili Pintauli Siregar)," kata Tumpak Panggabean kepada wartawan, Kamis (28/10).

Baca Juga

Kode Lili Pintauli ke Eks Walkot Tanjungbalai: Banyak Berdoa

Menurut Tumpak, laporan yang disampaikan Novel dan Rizka itu tidak jelas. Ia memastikan, Dewas akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai dengan standar operasional prosedur dan didukung dengan bukti.

"Sepanjang laporan tersebut benar adanya tentu akan disidangkan oleh Dewas, setiap laporan sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) tentu kita pelajari," ujar Tumpak.

Dugaan Dewas KPK melindungi Lili ini diungkap Novel Baswedan. melalui akun Twitter pribadinya, Novel mengaku bingung laporannya atas dugaan pelanggaran etik Lili ditolak Dewas KPK.

"Kok tolak laporan, kau awasi atau lindungi?" tulis Novel.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (Dok. KPK)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (Dok. KPK)

Sebelumnya, Dewas KPK menolak laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli. Hal ini lantaran laporan yang disampaikan mantan penyidik Novel Baswedan dan Rizka tersebut dinilai masih sumir.

"Semua laporan pengaduan dugaan pelanggaran etik yang masih sumir, tentu tidak akan ditindaklanjuti oleh Dewas," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Jumat (22/10).

Diketahui, Novel Baswedan dan Rizka Anungnata kembali melaporkan Lili kepada Dewas KPK. Kali ini, Lili dilaporkan atas dugaan berkomunikasi dengan calon Bupati Labura, Darno.

Baca Juga

ICW Minta KPK Hadirkan Lili Pintauli di Sidang Kasus Tanjungbalai

Novel dan Rizka sebagai tim penyidik perkara Labura yang menjerat mantan Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah Sitorus, mengaku mendapat informasi adanya dugaan komunikasi antara Lili dengan Darno. Fakta ini telah disampaikan keduanya dalam persidangan etik dengan terlapor Lili beberapa waktu lalu.

Dalam komunikasi tersebut, Darno diduga meminta kepada Lili agar mempercepat eksekusi mantan Bupati Labura Khairuddin Syah selaku tersangka dugaan suap pengurusan DAK sebelum Pilkada serentak 2020 digelar. Permintaan itu bertujuan untuk menjatuhkan perolehan suara anak Kharuddin Syah, Hendri Yanto Sitorus, yang turut mencalonkan diri sebagai Bupati Labuhanbatu Utara. (Pon)

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Berita Foto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
KPK menggeledah kantor PT Wanatiara Persada terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak KPP Madya Jakarta Utara dan menyita dokumen serta barang elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Indonesia
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Indonesia
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Uang yang disita penyidik KPK diduga bersumber dari tersangka kasus suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Kasus suap PBB PT Wanatiara Persada seret Kepala KPP Madya Jakarta Utara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Indonesia
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
KPK menggeledah KPP Madya Jakarta Utara terkait dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada. Penyidik menyita CCTV, dokumen, dan uang valas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
Bagikan