KPK Amankan Dokumen Terkait Pencucian Uang Bupati Probolinggo
KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT Bupati Purbolinggo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan anggota DPR Hasan Aminuddin.
"Dari seluruh lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga ada hubungannya dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (28/10).
Baca Juga
Sejumlah barang bukti itu diamankan tim penyidik usai menggeledah tiga lokasi berbeda di wilayah Probolinggo. Adapun tiga lokasi dimaksud yakni, rumah kediaman di desa Pabean, Kalirejo dan Mayangan, Kota Probolinggo.
"Selanjutnya akan segera diteliti mengenai keterkaitan bukti-bukti tersebut dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dan kawan-kawan," ujar Ali.
Diketahui, KPK menetapkan Puput Tantriana Sari dan suaminya sekaligus Anggota DPR Nonaktif Hasan Aminuddin serta 18 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan di Pemkab Probolinggo.
Berdasarkan penyidikan, KPK lalu kembali menetapkan Puput serta Hasan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan TPPU. (Pon)
Baca Juga
KPK Amankan Bukti Kasus Suap dari Rumah Plt Bupati Probolinggo
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025