Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Garda Indonesia Minta Maaf Ratusan Ribu Ojol Bakal Lumpuhkan Jakarta pada 20 Mei, Masyarakat Diminta Sesuaikan Jadwal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Mei 2025
Garda Indonesia Minta Maaf Ratusan Ribu Ojol Bakal Lumpuhkan Jakarta pada 20 Mei, Masyarakat Diminta Sesuaikan Jadwal

Demo Ojek Online. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Garda Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jakarta dan wilayah Jabodetabek. Permintaan maaf ini terkait dengan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran dan reuni aspirasi yang dikenal sebagai Aksi 205 dan diperkirakan akan melibatkan ribuan pengemudi ojol dan taksi online pada tanggal 20 Mei 2025.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan bahwa aksi ini tidak hanya akan diikuti oleh pengemudi dari berbagai wilayah di Pulau Jawa seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, Bandung, Cikampek, dan Karawang, tetapi juga akan melibatkan ratusan pengemudi dari wilayah barat seperti Palembang, Lampung, dan Banten.

Baca juga:

Menaker Mohon Maaf BHR Ojol Tidak Optimal, Tapi Satu Langkah Sudah Berjalan

Aksi Akbar 205 ini akan berpusat di tiga lokasi utama, yaitu Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan DPR RI. Igun memperkirakan bahwa aksi ini berpotensi menyebabkan kelumpuhan lalu lintas di sebagian wilayah Jakarta.

“Kami mohon masyarakat pengguna jalan sekitar lokasi-lokasi Aksi Akbar 205 untuk menyesuaikan jam melintasnya agar tidak terjebak kemacetan,” kata Igun.

Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan permohonan maaf jauh-jauh hari kepada masyarakat yang mungkin terkena dampak kemacetan dan terganggunya aktivitas sehari-hari. Ia juga mengimbau pengguna jalan di sekitar lokasi aksi untuk menyesuaikan waktu perjalanan mereka.

Tuntutan utama dalam aksi ini adalah terkait dugaan pelanggaran Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP Nomor 1001 Tahun 2022 mengenai potongan biaya aplikasi sebesar 20 persen, yang menurut Garda Indonesia dilanggar oleh perusahaan-perusahaan aplikasi besar hingga mencapai 50 persen. Selain itu, mereka juga menuntut adanya payung hukum yang jelas untuk pengemudi ojol, pengurangan potongan biaya aplikasi menjadi 10 persen, dan revisi tarif yang dianggap merugikan pengemudi.

Selain unjuk rasa, Garda Indonesia juga akan melakukan aksi offbid atau mematikan aplikasi secara serentak di seluruh wilayah Jabodetabek selama satu hari penuh pada Selasa, 20 Mei 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Igun menambahkan bahwa beberapa aliansi lain juga akan turut serta dalam aksi ini, termasuk APOB, GOGRABBER, TEKAB, SAKOI, dan GEPPAK (organisasi Gerakan Putra Putri Asli Kalimantan).

Aksi 205 diperkirakan akan berlangsung serentak di hampir seluruh kota besar di Indonesia, dengan estimasi total sekitar 500.000 pengemudi online roda dua dan roda empat yang akan terlibat, baik secara langsung maupun dengan mematikan aplikasi. Kota-kota utama yang menjadi target aksi ini antara lain Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Balikpapan, Makassar, Manado, dan Ambon.

Baca juga:

Pemerintah Diminta Lihat Realitas Lapangan Sebelum Masukan Ojol ke Kategori UMKM

Bagi pengemudi ojol yang tidak ikut serta dalam aksi, Garda Indonesia akan memberikan arahan persuasif untuk tidak mengaktifkan aplikasi mereka. Namun, jika imbauan ini tidak diindahkan, keputusan lebih lanjut akan diserahkan kepada tim lapangan.

Igun menegaskan bahwa langkah ini diambil karena aksi-aksi damai yang telah dilakukan sejak tahun 2022 dianggap tidak dihiraukan oleh perusahaan aplikasi maupun pemerintah. Garda Indonesia berharap pemerintah tidak lagi mengabaikan kekecewaan para pengemudi online terkait pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh perusahaan aplikasi. (Asp)

#Ojol #Demo Ojol #Taksi #Taksi Online #Pendemo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Ojol Disamakan dengan UMKM, Bisa Dapat KUR dan Pembebasan Pajak
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pengemudi ojol akan diperlakukan sebagai pelaku usaha mikro transportasi daring.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
Ojol Disamakan dengan UMKM, Bisa Dapat KUR dan Pembebasan Pajak
Indonesia
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Berita Foto
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Pengemudi ojol memeluk eks Mendikbudristek nadiem Makarim usai sidang vonis di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Indonesia
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Pihak aplikator tetap menyediakan ruang perlindungan bagi konsumen agar tidak merasa dirugikan secara sepihak
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Bagikan