MerahPutih.com - Satgas Penanggulangan COVID-19 membuka peluang perpanjangan masa PPKM Darurat. Kebijakan itu diambil jika kasus dianggap terus tak terkendali.
Pemerintah akan terus melihat efek implementasi kebijakan di lapangan. Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan.
Baca Juga
Wacana Perpanjangan PPKM Enam Pekan, Pemerintah Diminta Lindungi Pekerja
"Ini demi kesehatan dan keselamatan secara luas," ujar Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di akun YouTube, Selasa (13/7).
Wiku menyebut, pemerintah terus memantau perkembangan kasus virus Corona selama PPKM Darurat. Pemerintah berharap PPKM Mandiri mampu mengatasi kasus virus Corona di Indonesia.
"Diharapkan, kebijakan ini dapat secara signifikan memperbaiki kasus COVID-19 secara signifikan," ucap Wiku.
Ia mengatakan, kenaikan kasus COVID-19 setelah penerapan PPKM darurat menjadi evaluasi pemerintah. Perluasan pelaksanaan PPKM darurat ke luar Jawa dan Bali menjadi salah satu hasil dari evaluasi tersebut.
"Pemerintah terus menerus melakukan evaluasi kebijakan berdasarkan perkembangan data epidemiologi yang ada," ujar Wiku.
Termasuk memperluas cakupan penerapan PPKM darurat ke luar Jawa dan Bali sesuai Instruksi Mendagri Nomor 20 Tahun 2021.
"Diharapkan kebijakan ini dapat secara signifikan memperbaiki kasus COVID-19 nasional secara signifikan," tuturnya.
Selain itu, pemerintah juga mengakselerasi kebijakan testing, tracing maupun vaksinasi. Langkah tersebut selaras dengan pengendalian COVID-19 di hulu yakni PPKM berskala mikro. Dalam PPKM mikro terdapat posko yang terbentuk dari berbagai unsur masyarakat.
"Melakukan himbauan pelaksanaan karantina dan isolasi dengan entry dan hasil tes yang ketat. Dan perawatan pasien sesuai tingkat keparahan gejala," tambahnya.
Sementara itu, jumlah pasien yang terinfeksi di Indonesia bertambah sebanyak 47.899. Adapun data tersebut dihimpun pemerintah sejak Senin (12/7) hingga Selasa (13/7) pukul 12.00 WIB.
Angka sebanyak 47.899 itu merupakan penambahan kasus harian COVID-19 tertinggi selama pandemi melanda Indonesia yakni pada Maret 2020. Dengan demikian jumlah pasien yang terjangkit COVID-19 di Indonesia kini mencapai 2.615.529 orang. (Knu)
Baca Juga

