Gara-Gara Eksekusi Mati Terpidana Narkoba, #BiarkanHidup Jadi Trending Topic

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Rabu, 29 April 2015
Gara-Gara Eksekusi Mati Terpidana Narkoba, #BiarkanHidup Jadi Trending Topic

Aktivis dari Jaringan Buruh Migran Indonesia dan sejumlah Komunitas Doa serta Pro Kehidupan melakukan aksi tolak hukuman mati di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (28/4). (Foto: Antara Foto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Pemberitaan eksekusi mati 8 orang terpidana mati kasus narkoba memang sangat menghebohkan masyarakat, khususnya di Indonesia.

Melihat pemberitaan ekseskusi mati itu, para netizen di Indonesia pun tak tinggal diam. Mereka bereaksi di media sosial twitter, dengan beramai-ramai menggunakan #BiarkanHidup.

Lantara hebohnya pemberitaan tersebut di berbagai media, #BiarkanHidup secara mengejutkan langsung meluncur ke posisi satu trending topic Indonesia usai dilaksanakannya hukuman mati bagi para terpidana mati kasus narkoba tersebut sekitar pukul 00.30 WIB.

Berbagai tanggapan pun sontak bermunculan dari pada netizen di twitter. Ada yang mendukung eksekusi mati tersebut, namun ada juga yang menolak hukuman mati tersebut.

“Jgn #BiarkanHidup itu WNA gembong narkoba yg dah merusak anak bangsa”, tulis akun twitter @FansTata.

“Yg ngomong jgn ada hukuman mati & #BiarkanHidup buat gembong narkoba pst blm tau dampak efek negative narkoba”, tulis @WulanRhm.

“Harusnya Jangan Hukuman Mati Cukup dibuat cacat saja buat rasa JERA, Toh dipenjara juga dia sudah menjalani hukumannya #BiarkanHidu”, tulis @g_mpank.

“Batalkan eksekusi mati Mary Jane. #BiarkanHidup”, tulis @komunalstensil.

 

Baca Juga:

Eksekusi Mati Mary Jane Ditunda

Manny Pacquaiao Minta Jokowi Bebaskan Mary jane

Berikut Nama WNI di Nepal

Satgassus Polri Berhasil Evakuasi 56 WNI dari Yaman

Kemenlu Mewanti-wanti WNI di Kenya

 

 

#Eksekusi Mati Kasus Narkoba #Terpidana Mati
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Kondisi Kesehatan Memburuk, Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui Diminta Dipercepat
Laurent menyatakan kesiapan pihak berwenang Prancis untuk mempelajari proposal Indonesia untuk mencapai kesepakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
Kondisi Kesehatan Memburuk, Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui Diminta Dipercepat
Indonesia
Setelah Tinggalkan Bandara Soetta, Mary Jane Dilarang ke Indonesia Selamanya
Mary Jane akan diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, ke Filipina menggunakan Cebu Pasific Airlines 5J760 pukul 00.05 WIB
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Desember 2024
Setelah Tinggalkan Bandara Soetta, Mary Jane Dilarang ke Indonesia Selamanya
Indonesia
Terpidana Mati Mary Jane Diterbangkan ke Filipina 18 Desember Dini Hari
Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso dijadwalkan dipulangkan kembali ke negara asalnya Filipina pada Rabu 18 Desember dini hari pukul 00.15 WIB mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Desember 2024
Terpidana Mati Mary Jane Diterbangkan ke Filipina 18 Desember Dini Hari
Indonesia
Target Pemulangan Mary Jane Tanggal 20-an, Jadi Kado Natal untuk Rakyat Filipina
Pemulangan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso merupakan hadiah yang menegaskan hubungan baik antara Indonesia dan Filipina.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Desember 2024
Target Pemulangan Mary Jane Tanggal 20-an, Jadi Kado Natal untuk Rakyat Filipina
Indonesia
Indonesia Darurat Narkoba, Hukuman Mati untuk Terpidana Dipercepat
Pemerintah mengkaji percepatan hukuman mati bagi terpidana narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Desember 2024
Indonesia Darurat Narkoba, Hukuman Mati untuk Terpidana Dipercepat
Indonesia
Menko Yusril: Hukuman Mary Jane Bisa Diubah Filipina Setelah Dipulangkan
Pemerintah terus memantau perkembangan Mary Jane Veloso.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 November 2024
Menko Yusril: Hukuman Mary Jane Bisa Diubah Filipina Setelah Dipulangkan
Indonesia
DPR Klaim Pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina Bagian Penghormatan HAM
Mary Jane Veloso ditangkap di Yogyakarta pada April 2010 karena membawa 2,6 kilogram heroin dan dijatuhi hukuman mati atas kasus penyelundupan narkoba.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 November 2024
DPR Klaim Pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina Bagian Penghormatan HAM
Indonesia
Indonesia Serahkan Pemidanaan Mary Jane Sepenuhnya ke Filipina Setelah Pindah Status
Proses pemidanaan terhadap terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab Filipina.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 November 2024
Indonesia Serahkan Pemidanaan Mary Jane Sepenuhnya ke Filipina Setelah Pindah Status
Indonesia
Begini Status Terkini Terpidana Mati Mary Jane di Lapas Gunung Kidul
Hingga saat ini Mary masih berada di Lapas Perempuan Kelas II B Gunung Kidul, dengan status tahanan titipan kejaksaan.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 November 2024
Begini Status Terkini Terpidana Mati Mary Jane di Lapas Gunung Kidul
Indonesia
Filipina Klaim Mary Jane Pulang dari Indonesia Hasil Diplomasi 1 Dekade Lebih
Mary Jane adalah korban yang putus asa dengan kemiskinan sehingga menempuh jalur hidup yang salah
Wisnu Cipto - Rabu, 20 November 2024
Filipina Klaim Mary Jane Pulang dari Indonesia Hasil Diplomasi 1 Dekade Lebih
Bagikan