Gara-Gara Demo 4 November, Pemprov DKI Rugi Rp 400 juta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 07 November 2016
Gara-Gara Demo 4 November, Pemprov DKI Rugi Rp 400 juta

Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono, mengeluhkan pihaknya rugi Rp400 juta akibat demo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono, mengeluhkan pihaknya rugi Rp400 juta akibat demo, 4 November lalu. Dia minta, agar demo tidak lagi merusak fasilitas umum yang ada dan lebih tertib lagi.

"Ada 6.600 pohon di kawasan Monas terutama di depan Istana sepanjang jalan yang dilalui pengunjuk rasa yang mengalami kerusakan dan kami harus perbaiki," ujar Soni Sumarsono kepada wartawan yang mencegatnya di Balai Kota, Jakarta, Senin (7/11/2016), seperti siaran pers yang diterima redaksi merahputih.com.

Tak hanya pohon saja yang rusak, sedikitnya ada enam titik pagar, menurut Soni juga jebol dan rusak parah. Namun semua itu paginya langsung diperbaiki agar keindahan dan estetika kota Jakarta tetap terjaga.

Fasilitas publik yang juga rusak adalah kaca-kaca bis Trans Jakarta. Ada yang pecah terkena lemparan batu massa, kemudian Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dan halte juga ada yang rusak.

"Jalan yang dijadikan massa untuk membakar ban dan kendaraan Polri aspalnya juga rusak mengelupas. Terutama yang bekas kebakaran sepanjang delapan meter, kami perbaiki, tugasa kami saat ini adalah memperbaiki fasilitas yang rusak akibat aksi unjuk rasa yang rusuh," tuturnya.

Soni menyayangkan aksi demo yang sebelumnya tertib justru berakhir ricuh. "Dari pagi sampai sore saya apresiasi berjalan baik, prinsipnya semua jalan dengan damai tertib. Dari pihak Pemprov pun kita beri pelayanan supaya mereka bisa menyampaikan aspirasi dengan baik, itu yang prinsip tugas kami adalah itu, Kita juga siapkan mulai dari minuman, penjagaan dan sebagainya. Itu bagus senang sekali," katanya.

Namun, lanjut Dirjen Otda Kemendagri ini, peristiwa setelah jam 6 petang atau Bakda Magrib justru kemudian terjadi pelanggaran keamanan dan ketertiban umum sampai penjarahan, pembakaran sebagian sepeda motor.

"Itu yang saya memprihatinkan hal ini tidak akan terjadi kalau semua tertib. Ini semua juga aman kalau tertib demonstrasi sampai jam enam, harusnya jam enam itu sudah membubarkan diri dengan baik. Jadi itu sebenarnya pesan saya secara umum," tambahnya.

baca juga:

Ahok Lampaikan Tangan Saat Tiba di Mabes Polri

Ulama Boleh Hadir Dalam Gelar Perkara Ahok

Jokowi Jamin, Proses Hukum Ahok Dilakukan Secara Cepat, Tegas dan Transparan

Kapolri: Ahok Bakal Diperiksa 7 November!

Pasangan Agus - Sily Bayangi Elektabilitas Ahok - Jarot yang Lagi Jeblok

Soal Ahok dan Surat Al Maidah, Said Aqil Minta Umat Islam Dewasa

Soni sangat menyayangkan ada peserta demo yang mengalami luka-luka dan terpaksa harus dirawat. "Kami sudah menjenguk korban luka-luka bersama pak Kapolri dan Panglima di RSPAD, dan mereka sudah sembuh dan pulang, mereka itu jatuh karena naik pagar terpeleset dan luka-luka," kata Soni.

Soni mengatakan pemerintah tidak melarang orang untuk menyampaikan aspirasiya. Tapi mereka juga wajib menjaga ketertiban dan ketentraman.

Selain mengakibatkan sejumlah fasilitas milik publik rusak, aksi demo tersebut juga meninggalkan sampah hingga 70 ton. Sampah tersebut sudah diangkut dan dikirim ke Bantar Gebang, Bekasi pagi harinya. "Sekali lagi saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para demonstran pemungut sampah," katanya.

Ada isu akan ada demo lagi pada 24 Nopember nanti? tanya wartawan. "Saya juga sudah mendengar isu tersebut tanggapan saya menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa itu tidak dilarang, silahkan tapi harus tetap dalam koridor ketentraman dan ketertiban, demonstrasi itu sah-sah saja," ujar alumnus Fisipol UGM ini.

Tapi, lanjut Soni, dirinya menghimbau jika memungkinkan aksi unjuk rasa tersebut dibatalkan saja. "Sudahlah kita serahkan percayakan kepada aparat hukum untuk menjalankan tugas memproses hukum, karena demo nanti kita takutkan akan kembali membuat fasilitas publik seperti pohon bisa rusak lagi," pungkas Soni. (Rei)

#PR Jokowi-JK #Penghinaan Agama #Bareskrim #Habib Rizieq #Al Maidah 51 #Demo 4 November #Gubernur Ahok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Bagikan