Ulama Boleh Hadir Dalam Gelar Perkara Ahok


Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Foto:MerahPutih.com/M.Yani)
MerahPutih - Nasional Kadiv Humas Polri, Boy Rafli Amar, mengungkapkan, Polri akan memproses secara cepat penanganan kasus Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Untuk itu, pada akhir minggu depan akan dilakukan gelar perkara. "Dalam gelar perkara itu perwakilan ulama dan saksi ahli bisa ikut hadir," jelasnya kepada wartawan di Istana Merdeka, Jumat (4/11) petang.
Namun Boy Rafli mengingatkan, bahwa dalam mekanisme hukum, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Sehingga tidak dapat dilakukan upaya paksa tanpa adanya proses hukum.
“Berilah kesempatan kepada penyidik untuk melanjutkan dulu, dan sebagaimanya yang telah dijanjikan oleh Kapolri tadi. Proses hukum yang secepatnya,” jelas Boy Rafli Amar.
Setelah itu, pemantauan terhadap proses hukum itu masih bisa dilakukan. Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, meminta masyarakat untuk memberi kesempatan Polri melaksanakan tugasnya dengan baik.
BACA JUGA:
1. Jokowi Jamin, Proses Hukum Dilakukan Secara Cepat dan Transparan
2. Catatan Reporter Seputar Kerusuhan Demo 4 November
3. Jokowi: Kerusuhan Aksi 4 November Ditunggangi Aktor Politik
4. Alasan Presiden Jokowi Tak Bisa Temui Massa Aksi 4 November
Bagikan
Berita Terkait
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan

Tragedi Affan Kurniawan Dinilai Bisa Jadi Alarm untuk Mengevaluasi Manajemen Anggaran Polri yang Amburadul
