Kapolri: Ahok Bakal Diperiksa 7 November!


Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian/ (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama alias Ahok berujung pada demo 4 November besok yang akan berlangsung secara besar-besaran di Jakarta.
Demo 4 November ini digelar guna menuntut penegak hukum agar segera memeriksa Ahok terkait pernyataannya tentang surat Al Maidah ayat 51 beberapa waktu lalu.
Massa yang terdiri dari berbagai ormas Islam ini meminta agar polisi segera mungusut kasus tersebut dan jangan membiarkan Ahok menjadi orang yang kebal hukum.
Untuk itu Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian menjelaskan bahwa proses hukum kasus Ahok sedang bergulir, hingga saat ini Bareskrim Mabes Polri terus menyelidiki kasus dugaan penistaan agama tersebut.
Melalui pernyataannya di acara 'Mata Najwa' tadi malam, Rabu (2/11) Tito menyatakan bahwa hari ini Kamis (3/11) Bareskrim akan mengirim surat panggilan kepada Ahok untuk diperiksa pada Senin (7/11).
"Besok juga kita akan luncurkan surat panggilan kepada Ahok untuk mendengarkan keterangannya. Insya Allah hari Senin (7/11) yang akan datang," jelas Tito.
Tito menambahkan pemanggilan Ahok ini setelah pihak Bareskrim mendatangkan beberapa saksi ahli untuk dimintai keterangan terkait dugaan penistaan agama.
Seperti diketahui, pada 27 September lalu, Ahok yang sedang berbincang dengan warga kepulauan seribu menyinggung Surat Al Maidah ayat 51. Hal ini membuat banyak orang merasa Ahok telah melecehkan agama Islam.
Meski begitu, Ahok sudah meminta maaf dan mengklarifikasi prihal ucapannya tersebut. Tapi Ahok sudah terlanjur dilaporkan oleh berbagai pihak ke Bareskrim dengan laporan penistaan agama.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Ketua DPD Golkar Sumut Ambil Formulir Cagub Dari PDIP

Anies Resmikan Kampung Susun Kunir untuk Warga Bekas Gusuran Era Ahok
