Ganjar Pranowo: Pembahasan Proyek e-KTP di DPR Berjalan Wajar
Ganjar Pranowo usah pemeriksaan oleh KPK terkait kasus korupsi e-KTP, Selasa (4/7). (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi dalam kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar-butar menanyakan apakah dalam rapat dengan Komisi II disimpulkan agar grand design tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dalam e-KTP segera direalisasikan dan dilaporkan ke DPR.
"Grand design SIAK agar segera direalisasikan dan dilaporkan ke DPR. Benar itu kesimpulannya?" tanya Hakim Jhon di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (13/10).
"Ketika akan bangun SIAK, sistem apa yang akan dipakai, dari sinilah biasanya anggota saling tanya dan ditanya grand design itu sudah ada," jawab Ganjar.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, proses pembahasan proyek e-KTP di DPR berlangsung wajar. Ganjar mengaku baru mengetahui proyek ini sarat kejanggalan ketika kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini dibongkar oleh KPK.
"Kalau dalam proses semua berlangsung wajar karena ada grand desain. Kita undang dari Sandi Negara, pemerintah undang ahli, lalu mereka yakinkan sistem ini akan berjalan dengan baik," ungkap Ganjar.
"Kalau enggak salah akan ada 22 kepentingan yang nantinya dapat menjadi mudah kalau sistem ini berjalan," tambahnya.
Diketahui, sebelumnya Ganjar juga telah dihadirkan sebagai saksi dalam kasus ini untuk terdakwa dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto pada 30 Maret silam. (Pon)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Sidang e-KTP, Ganjar Pranowo Akui Pernah Ditawari Uang oleh Mustokoweni
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Kenang Sosok Kwik Kian Gie sebagai Guru sekaligus Sahabat, Ganjar Pranowo: Ekonom Kritis dan Penuh Idealisme
MA Kabulkan PK Setya Novanto, Vonis Disunat Jadi 12 Tahun 6 Bulan
Menkum: Pengadilan Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Proses Ekstradisi Masih Panjang
Kesetiaan Ganjar Pranowo Hadiri Sidang Dugaan Suap Sekjen PDIP, Panggil Hasto Pak Doktor
Buron Korupsi e-KTP Menolak Pulang, Komisi XIII DPR: Negara Tidak Boleh Kalah