Ganjar Ingatkan Pengelolaan Dana Desa Transparan
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berbincang dengan keluarga korban kecelakaan helikopter Basarnas di Temanggung, almarhum Serka Hari Marsono dan almarhum Peltu Budi Santoso. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)
MerahPutih - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan seluruh perangkat desa agar mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel guna menghindari terjadinya penyimpangan.
"Saya cuma mengingatkan, sudah banyak perangkat desa yang terjerat hukum karena mengelola dana desa dengan tidak benar," katanya di Semarang, Minggu (16/7).
Ganjar menyebutkan, meskipun pengelolaan dana desa sebagian besar di Provinsi Jateng sudah cukup baik, tapi ada beberapa indikasi kurang transparan dan akuntabel sehingga perlu adanya pola audit yang sederhana atau tidak rumit.
Hal itu bertujuan agar para perangkat desa tidak mengalami kesulitan ataupun terjadi kekeliruan dalam penyusunan laporan pengelolaan uang negara tersebut.
"Saya sudah bicara dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk menyiapkan pola audit yang sederhana agar cara pelaporan pengelolaan dana desa tidak terlalu rumit," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Ganjar mengharapkan setiap desa diharapkan melakukan langkah paling sederhana, yakni menempelkan anggaran pendapatan desa (APBDes), BUMDes, bantuan keuangan, lengkap dengan berbagai program pembangunan di balai desa masing-masing.
"Kemudian langkah lebih maju dengan menerapkan sistem informasi desa berbasis website, seperti yang diterapkan sejumlah desa di Kabupaten Pemalang," katanya.
Menurut Ganjar, Pemprov Jateng siap mendampingi perangkat desa agar bisa melaksanakan pekerjaannya dengan baik dan benar, termasuk mengenai pengelolaan dana desa.
"Kami khawatir juga kalau ditangkap karena sebenarnya mereka tidak mengerti administrasi," ujarnya. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Soroti Dugaan Intimidasi Warga di Garut, Anggota DPR Minta Perangkat Desa Jangan Antikritik
Penghiliran dan Ketahanan Energi Perlu Meminimalisasi Dampak Sosial
Upah Minimum Jateng Ditetapkan Rp2.327.386 Hanya Naik Rp 158.037
UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp 2,32 Juta, UMK 35 Daerah Sudah Ditetapkan
Polres Wonogiri Bongkar Makam Santri, Diduga Korban Bullying Senior di Ponpes
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Gunung Merapi Status Siaga Level III, 7 Pendaki Ilegal Diamankan Polisi