Gangguan Serius terhadap Target Pertumbuhan Ekonomi, Aparat Penegak Hukum Harus Berani 'Sikat' Premanisme Berkedok Ormas
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (Dok. Media DPR)
Merahputih.com - Aksi premanisme berkedok ormas seolah menjadi ancaman bagi para pelaku usaha. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta adanya sanksi tegas bagi kelompok-kelompok yang melakukan kriminalisasi dan aksi-aksi pemaksaan, jasa ormas, serta penagihan kendaraan tanpa wewenang.
“Aparat penegak hukum perlu mendukung visi misi Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang tengah berupaya mendorong pertumbuhan investasi dan stabilitas ekonomi,” kata Cucun kepada wartawan dikutip Senin (19/5).
Menurutnya, premanisme berkedok ormas merupakan gangguan serius terhadap target pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang tidak hanya merusak iklim investasi di dalam negeri, tetapi juga mencoreng reputasi Indonesia di mata internasional.
Oleh sebab itu, Cucun menegaskan, DPR akan terus mengawal penegakan hukum dan mendorong terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.
Baca juga:
Sering Palak Pedagang Bermodus ‘Uang Pembinaan’, Sejumlah Preman Berkedok Ormas Ditangkap di Ciledug
“Semua elemen bangsa harus menjunjung supremasi hukum demi ketenangan hidup berbangsa dan bernegara," tegasnya.
Ia juga mengajak semua masyarakat untuk bersama melawan kekerasan dari praktik-praktik premanisme, termasuk yang berkedok ormas.
"Tidak boleh lagi ada hukum yang dilecehkan oleh kekuatan kelompok-kelompok arogan. Ini demi terciptanya stabilitas keamanan di tengah masyarakat dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga,” jelas Cucun.
Diketahui, keberadaan ormas yang menyimpang dari fungsi kerap melakukan intimidasi, pemerasan, hingga kekerasan.
Mereka memungut uang keamanan, hingga meminta jatah THR saat hari raya. Bahkan di banyak daerah industri, ormas-ormas tertentu kerap ditemukan memaksakan keikutsertaan dalam proyek-proyek. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif