Gangguan Serius terhadap Target Pertumbuhan Ekonomi, Aparat Penegak Hukum Harus Berani 'Sikat' Premanisme Berkedok Ormas


Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (Dok. Media DPR)
Merahputih.com - Aksi premanisme berkedok ormas seolah menjadi ancaman bagi para pelaku usaha. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta adanya sanksi tegas bagi kelompok-kelompok yang melakukan kriminalisasi dan aksi-aksi pemaksaan, jasa ormas, serta penagihan kendaraan tanpa wewenang.
“Aparat penegak hukum perlu mendukung visi misi Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang tengah berupaya mendorong pertumbuhan investasi dan stabilitas ekonomi,” kata Cucun kepada wartawan dikutip Senin (19/5).
Menurutnya, premanisme berkedok ormas merupakan gangguan serius terhadap target pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang tidak hanya merusak iklim investasi di dalam negeri, tetapi juga mencoreng reputasi Indonesia di mata internasional.
Oleh sebab itu, Cucun menegaskan, DPR akan terus mengawal penegakan hukum dan mendorong terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.
Baca juga:
Sering Palak Pedagang Bermodus ‘Uang Pembinaan’, Sejumlah Preman Berkedok Ormas Ditangkap di Ciledug
“Semua elemen bangsa harus menjunjung supremasi hukum demi ketenangan hidup berbangsa dan bernegara," tegasnya.
Ia juga mengajak semua masyarakat untuk bersama melawan kekerasan dari praktik-praktik premanisme, termasuk yang berkedok ormas.
"Tidak boleh lagi ada hukum yang dilecehkan oleh kekuatan kelompok-kelompok arogan. Ini demi terciptanya stabilitas keamanan di tengah masyarakat dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga,” jelas Cucun.
Diketahui, keberadaan ormas yang menyimpang dari fungsi kerap melakukan intimidasi, pemerasan, hingga kekerasan.
Mereka memungut uang keamanan, hingga meminta jatah THR saat hari raya. Bahkan di banyak daerah industri, ormas-ormas tertentu kerap ditemukan memaksakan keikutsertaan dalam proyek-proyek. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang

Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Tanggapi Ucapan Kontroversial Menkeu Purbaya soal Tuntutan Publik, Ekonom: Demonstrasi Bukan Sekadar Masalah Perut
