Gaji Guru Honorer Sebulan Hanya Bisa Beli Sebungkus Mi Instan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 15 September 2015
Gaji Guru Honorer Sebulan Hanya Bisa Beli Sebungkus Mi Instan

Demo ribuan guru honorer dari pelbagai daerah di Indonesia di Jakarta, Selasa (15/9) (Foto: MP/Rizki Fitranto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Aksi guru honorer hari Selasa (15/9) depan Gedung DPR, Senayan Jakarta menggemakan kembali suara tuntutan perbaikan kesejahteraan nasib mereka. Nasib miris yang tercecer dari ujung barat sampai ujung timur Indonesia. Nasib yang teronggok diantara himpitan mimpi jadi pegawai negeri sipil (PNS) dan rumitnya peraturan. Litani pedih sang guru honorer terkuak di Senayan, di tempat dimana semestinya suara mereka tak jadi mantra yang mengendap di ruang hampa.

Suara pertama datang dari Heriyanto. Guru honorer berusia 44 tahun ini sudah 13 tahun mengajar di SDN 1 Swatu, Grobogan, Jawa Tengah. Honor yang diterima Heriyanto sebesar Rp300 ribu per bulan. Jumlah ini baru dinaikan belakangan setelah sekitar 10 tahun mengabdi. Dengan honor Rp300 ribu per bulan, Heriyanto harus membiayai dua orang anak dan istri serta dirinya sendiri. Artinya Rp300 ribu Heriyanto harus menghidupkan empat orang. Dalam hitungan pahitnya, anggaran keluarga Heriyanto satu hari hanya mendapat jatah Rp10.000 dengan pembagian satu anggota keluarga dapat bagian Rp2.500 per hari. Anggaran ini hanya bisa untuk sekali makan selama satu hari, dengan catatan satu anggota keluarga cuma mampu beli sebungkus mi instan.

Lantas bagaimana Heriyanto mencukupi kebutuhan hidup keluarganya? Lelaki berperawakan kurus tinggi itu terpaksa mengambil kerja sampingan di luar jam sekolah. Heriyanto bekerja sebagai buruh serabutan. Menariknya, penghasilan dari buruh serabutan di luar dugaan lebih besar dari gaji alias honornya. Acap kali terbersit di benak Heriyanto beralih profesi jadi buruh serabutan, namun suara hati dan semangat mendidik anak-anak memanggilnya kembali ke ruangan kelas.

Suara lain muncul dari Siska (27). Guru honorer di pedalaman Flores, Nusa Tenggara Timur. Nasib Siska tak jauh berbeda dengan Heriyanto. Lima tahun mengabdi sebagai guru honorer di SMPN, Siska hanya mendapat honor Rp500 ribu per bulan. Jarak dari rumah ke sekolah tempat Siska mengajar sekitar 7 kilometer. Lantaran tak ada ongkos, Siska terpaksa jalan kaki pulang pergi demi mencerdaskan para anak didiknya.

Untuk menutupi defisit biaya hidupnya, dengan modal honor seadanya Siska membuka usaha jual-beli pulsa. Sebagai guru perempuan, Siska tak persoalkan kecilnya gaji yang diterima. Menurutnya menjadi guru adalah panggilan hidup.

"Kalau guru itu pekerjaan, pasti saya akan hitung untung dan ruginya. Tapi ini panggilan hidup, sejak kecil saya sudah ingin jadi guru. Sebagai manusia, tak bisa dipungkiri jumlah honor yang saya terima jauh dari cukup, mau bagaimana lagi? ujar Siska miris.

Belakangan Siska mulai gundah. Seiring naiknya harga kebutuhan pokok karena turunnya nilai mata uang Rupiah, praktis biaya hidup Siska meningkat. Pihak sekolah baru berjanji akan menaikan honorarium Siska dan teman-teman sejawatnya. Entah kenapa, sekolah bersama komite sekolah membatalkan rencana tersebut, Siska kembali gigit jari.

Menilik kondisi miris Heriyanto dan Siska, wajar saja dalam aksinya depan Gedung DPR, para guru honorer sampai menitikkan airmata ketika menyanyikan lagu "Hymne Guru". Lagu pemuliaan terhadap jasa para guru namun bernada kontradiktif tragis. Engkau bagai pelita dalam kegelapan, Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan, Engkau patriot pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa. Pelita butuh minyak agar tetap bernyala, embun butuh daun untuk bisa menetes dan pahlawan pada ghalibnya selalu mendapat tanda jasa dan penghargaan. Kalaupun rasa terima kasih kepada guru diwujudkan dalam prasasti, tentu Heriyanto dan Siska bersama kawan-kawan seperjuangan bisa menggugat bahwa untuk membuat prasasti saja butuh biaya. Tak ada yang gratis di dunia ini. Suara para guru honorer menggugat rezim Jokowi yang dinilai sudah buta dan tuli dengan nasib mereka, makin lama kian kencang merasuki relung-relung kalbu siapa saja yang pernah digugu dan tiru dari kaumnya.

 

Baca Juga:

Guru Honorer dan Resonansi Wasiat Terakhir Soedjatmoko

Puluhan Ribu Guru Honorer Kepung Gedung DPR

Wakasek SMPN 124 Jakarta: Tanpa Guru Honorer, Siswa Bisa Apa?

20 Tahun Mengabdi, Guru Honorer di Makassar Hanya Digaji Rp 200 ribu Perbulan

Curhat Guru Honorer, Ngarep Diangkat Jadi PNS

#Liputan Khusus #Kesejahteraan Guru #Kemendikbud #Menpan RB Yuddy Chrisnandi #DPR #PNS #Demo Guru Honorer #Guru Honorer
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Pergantian Dadan Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi para pembantunya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) bukan merupakan ajang perebutan kewenangan antarlembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
Bagikan