Gagal Wamenaker Noel Hadirkan Kurator di Sritex, Minta Buruh Percaya Pemerintah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Januari 2025
Gagal Wamenaker Noel Hadirkan Kurator di Sritex, Minta Buruh Percaya Pemerintah

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan di Sritex. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan kembali mendatangi pabrik PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk di pabrik Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu, (8/1).

Sedianya, pertemuan itu juga mengundang Tim Kurator Sritex, tapi mereka tidak hadir. Mereka diklaim batal hadir tanpa keterangan jelas.

"Kami melihat mereka nggak bertanggung jawab aja. Harusnya dia (Tim Kurator Sritex) hadir dong," ujar Noel usai bertemu ribuan karyawan dan pimpinan PT Sritex di pabrik, Rabu (8/1).

Pihak Tim Kurator Sritex harusnya turut hadir di Sritex untuk memberikan kepastian atas nasib para buruh dan pekerja di perusahaan yang telah mereka pailitkan.

Baca juga:

10.000 Karyawan Ancam Demo ke Jakarta, Manajemen Sritex Berharap Demo di Pabrik

"Kami berharap Tim Kurator Sritex juga bisa memastikan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja terhadap para buruh dan pekerja tersebut," katanya.

Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak kasasi untuk pembatalan status pailit PT Sritex. Kementerian Ketenagakerjaan dan Tim Kurator Sritex pernah berdiskusi di Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya untuk mengutamakan kepentingan ribuan buruh dan pekerja di Sritex.

"Mereka kurator minta audiensi, kami temui, dan ada diskusi-diskusi. Kami berharap fokusnya untuk tidak ada PHK dan kami pastikan untuk itu,” katanya.

Ia berharap, kasus perusahaan Sritex yang dipailitkan jangan sampai merusak citra tekstil nasional. Sebab Sritex menurut dia, Sritex merupakan wajah pertekstilan Indonesia.

"Sekali lagi, kami tidak ada bicara opsi PHK. Fokus kami tetap pada buruh tidak ada PHK. Tidak ada pemutusan hubungan kerja. Skema kita tetap tidak ada PHK,” ucap dia.

Ditanya soal rencana 10 ribuan karyawan Sritex yang akan turun ke Jakarta, Immanuel mengatakan, jumlahnya bahkan lebih dari itu. Bahkan kemungkinan jumlahnya sekitar 50 ribu orang.

"Tapi dengan hadirnya saya di sini, saya pastikan pada kawan-kawan serikat pekerja bahwa daripada aksi puluhan ribu, sayang, serahkan saja ke pemerintah. Pemerintah akan menjamin keberlangsungan sritex ini tetap berjalan," katanya. (Ismail/Jawa Tengah).

#Sritex
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Eks Dirut Bank BUMD Lolos dari Kasus Korupsi Sritex, Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
BJB diketahui mencairkan kredit Rp 670 miliar yang diajukan Sritex, sedangkan Bank Jateng menyalurkan dana kredit hingga Rp 502 miliar
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
2 Eks Dirut Bank BUMD Lolos dari Kasus Korupsi Sritex, Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
Indonesia
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Divonis 14 Tahun Bui, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, terkait kasus korupsi kredit Rp1,3 triliun dan TPPU.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Divonis 14 Tahun Bui, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Indonesia
Eks Dirut Bank Jateng Supriyatno Dituntut 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi Sritex
Mantan Dirut Bank Jateng Supriyatno dituntut 10 tahun penjara atas kasus korupsi kredit PT Sritex dengan kerugian negara Rp502 miliar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Eks Dirut Bank Jateng Supriyatno Dituntut 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi Sritex
Indonesia
Negara Rugi Rp 1,3 Triliun, Dua Bersaudara Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Bui
Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan Direktur Utama Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut masing-masing hukuman 16 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Negara Rugi Rp 1,3 Triliun, Dua Bersaudara Bos Sritex Dituntut 16 Tahun Bui
Indonesia
Setahun setelah PHK Sritex, Eks Karyawan Tuntut Pembayran Pesangon
Dalam tuntutan aksi itu, eks karyawan Sritex menuntut pembayaran pesangon oleh kurator.
Dwi Astarini - Minggu, 01 Maret 2026
Setahun setelah PHK Sritex, Eks Karyawan Tuntut Pembayran Pesangon
Indonesia
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Proses ini terkendala banyaknya item aset, termasuk ribuan mesin yang harus diunggah ke laman resmi KPKNL, serta status sebagian tanah yang masih terikat hak tanggungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Februari 2026
Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh
Indonesia
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Aksi para mantan buruh Sritex tersebut bagian dari menuntut hak karyawan setelah kena PHK massal.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Indonesia
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Eks Dirut Bank DKI, Babay Farid Wazdi, mengajukan eksepsi di sidang kasus kredit Sritex. Ia mengklaim, hanya membantu negara saat pandemi.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Indonesia
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Pesangon mereka belum dibayar sampai sekarang sejak PT Sritex dinyatakan pailit dan tutup pada 1 Maret 2024.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Indonesia
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Penyitaan dilakukan langsung tim Kejagung, Kejari, dan ATR/BPN.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Bagikan