Headline

Gagal Pikat Sulastri, Sepak Terjang Sang Kopassus Gadungan Berakhir

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 21 Januari 2018
Gagal Pikat Sulastri, Sepak Terjang Sang Kopassus Gadungan Berakhir

Ilustrasi TNI Gadungan (Foto Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Berulang kali melancarkan aksinya dengan mengaku diri sebagai anggota TNI dari kesatuan Kopassus, Aris selalu berhasil menggaet perempuan incarannya. Mulai dari menguras harta sampai mengajak tidur korbannya. Namun aksi Aris sang Kopassus gadungan itu berakhir di tangan anggota Kodim 0731 Kulon Progo.

Anggota Kodim mengamankan anggota TNI dari Satuan Kopassus gadungan atas nama Aris (33) warga Pituruh Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Komandan Unit Intel Kodim 0731 Kulon Progo Lettu Inf Khabib di Kulon Progo, Minggu (21/1), mengatakan Aris yang merupakan warga sipil mengaku sebagai anggota TNI AD dengan asal satuan, Markas Komando Kopassus Group III Cijantung dengan spesialisasi, yakni di bidang intelijen (Sandi Yudha).

"Kami sudah meminta keterangan dari Aris sesuai kebutuhan pemeriksaan. Selanjutnya, kami serahkan ke Polres Kulon Progo untuk diproses lebih lanjut, karena yang bersangkutan merupakan warga sipil," kata Khabib.

Lettu Inf Khabib sebagaimana dilansir Antara mengatakan penangkapan Aris bermula saat anggota TNI palsu alias gadungan ini dimulai Sabtu (20/1) bertamu di rumah Sulastri (39), warga Dusun Kepek, Desa Pengasih Kabupaten Kulon Progo.

Pada saat bersamaan, Serma Paryono anggota Kodim 0731/Kulon Progo bermain di rumah Kelik yang merupakan teman sekolah yang merupakan kakak dari Sulastri. Saat berbincang bincang, Kelik menyampaikan ke Serma Paryono anggota Kodim 0731 ini, mengenai kenalan adiknya yang mengaku sebagai anggota TNI (kopassus Cijantung ) dan Aris berada di rumah tersebut.

Kemudian Serma Paryono mengajak ngobrol dengan Aris. Serma Paryono menanyakan NRP tetapi yang bersangkutan tidak nyambung. Selanjutnya, Serma Paryono anggota Kodim 0731 merasa curiga kalau Aris bukan anggota TNI.

"Atas laporan dari anggota, kami mendatangi rumah Sulastri atau Kelik. Kemudian mengajak ngobrol tersangka Aris, tetapi kembali dari beberapa jawabannya tidak nyambung, baik TNI secara umum, maupun tentang Satuan Kopassus," katanya.

Khabib mengatakan setelah diajak berbicara tidak nyambung, pihaknya membawa Aris ke kantor Kodim 0731. Aris dimintai keterangan dan di-BAP oleh Pelda Wahyu Antonius ( Bati Intel Staf Intel Kodim 0731) dan dipastikan tersangka Aris merupakan TNI gadungan.

Dari tangan tersangka Aris diperoleh barang bukti dan diamankan berupa topi Kopassus, KTA TNI palsu, SIM A, KTP bisasa, uang Rp4,9 juta, ATM BRI, obat tidur, dan mobil.

"Ada beberapa orang yang dijanjikan akan dinikahi dan pernah diajak tidur bersama. Uang yang ada sebagai bukti, merupakan hasil menggadaikan gelang milik Sulastri yang digadaikan bersama sama tersangka Aris, dengan alasan untuk berobat ibu tersangka," katanya.(*)

#Kopassus #Kulonprogo #Kasus Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Kopassus Pastikan Narasi Pangkopassus Pukul Protokoler Istana Hoaks
Melalui akun Instagram Kopassus @penkopassus, Selasa (21/4), Kopassus mencantumkan unggahan informasi tersebut tetapi dengan label Hoax dan Fake News.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Kopassus Pastikan Narasi Pangkopassus Pukul Protokoler Istana Hoaks
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
Profil dan Jejak Karier Letjen Djon Afriandi, Pangkopassus Baru TNI AD
Profil Letjen Djon Afriandi, Pangkopassus baru TNI AD. Simak jejak karier dari lulusan Akmil 1995 hingga pimpin Kopassus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Profil dan Jejak Karier Letjen Djon Afriandi, Pangkopassus Baru TNI AD
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Indonesia
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Polres Klaten menangkap pelaku penipuan modus rekrutmen CPNS. Dua warga Klaten mengalami kerugian hingga Rp 318,5 juta.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Februari 2026
Polres Klaten Tangkap Penipu Modus Rekrutmen CPNS, 2 Warga Rugi Rp 318,5 Juta
Indonesia
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Polisi menahan A dan D, tersangka kasus penipuan WO Ayu Puspita. Sebanyak 87 korban melapor dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Lifestyle
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Sudhista menekankan bahwa pencegahan paling efektif adalah gabungan dari teknologi keamanan yang kuat dan tingkat kesadaran pengguna yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Indonesia
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
AR sengaja menggunakan identitas palsu sebagai staf anggota Dewan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Indonesia
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bermodus sebagai 'Orang Dalam', penipu berkedok staf DPR terancam 4 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bagikan