Profil dan Jejak Karier Letjen Djon Afriandi, Pangkopassus Baru TNI AD

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Profil dan Jejak Karier Letjen Djon Afriandi, Pangkopassus Baru TNI AD

Danjen Kopassus Letjen Djon Affandi.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Djon Afriandi resmi menjabat sebagai Panglima Komando Pasukan Khusus (Pangkopassus) TNI AD.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1033/VIII/2025 yang ditetapkan pada 6 Agustus 2025.

Sebelum ditunjuk sebagai Pangkopassus, Djon telah lebih dulu mengomandoi pasukan elite tersebut sejak Maret 2024 sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus.

Jejak Karier Letjen Djon Afriandi

Melansir berbagai sumber, Djon merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1995.

Karier militernya dimulai pada 1997 saat menjabat sebagai Danton 3/2 Batalion 13 Grup 1 Kopassus. Di tahun yang sama, ia juga dipercaya menjadi Danton 2/2 Batalion 13 Grup 1 Kopassus.

Pada 1998, Djon menjabat sebagai Danton 2/1 Batalion 11 Grup 1 Kopassus, kemudian Danton 1/1 Batalion 11 Grup 1 Kopassus di tahun yang sama. Kariernya terus berkembang dengan posisi Danki 3 Batalion 11 Grup 1 Kopassus (2001) serta Pasilat Ops Grup 1 Kopassus (2002).

Saat berpangkat mayor pada 2007, ia menjabat sebagai Wadanyon 23 Grup 2 Kopassus. Selanjutnya, ia dipercaya menjadi Pabandya Ops Kopassus (2009), Danyon 13 Grup 1 Kopassus (2010-2011), serta Danden 1 Grup A Pasukan Pengamanan Presiden (2011-2013).

Pada 2013, Djon naik pangkat menjadi letnan kolonel dan menjabat sebagai Wadan Grup A Paspampres (2013-2016), serta Asops Danjen Kopassus (2014-2016).

Baca juga:

Profil Letjen Yudi dari Kopassus ke Kabais, Karier Moncer Terjegal Kasus Teror Air Keras

Profil Prihati Pujowaskito, Dokter Jantung yang Kini Jadi Dirut BPJS Kesehatan

Profil Thomas Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Diusulkan Jadi Deputi Gubernur BI

Kariernya terus menanjak saat ia naik pangkat menjadi kolonel pada 2016. Ia kemudian menjabat sebagai Komandan Grup 1 Kopassus (2016-2017), Koorspri KSAD (2017-2020), serta Danrem 0112/Teuku Umar (2020-2022).

Pada 2022, Djon naik ke jajaran perwira tinggi dengan pangkat Brigadir Jenderal. Ia sempat menjabat sebagai Danmentar Akmil (2022-2023) dan Staf Khusus KSAD (2023-2024).

Selanjutnya, ia naik pangkat menjadi Mayor Jenderal dan dipercaya memimpin Kopassus sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Pangkopassus.

Selain pengalaman dalam negeri, Djon juga memiliki rekam jejak internasional, termasuk menerima Master Parachutist Badge dari Amerika Serikat. Ia juga pernah memimpin Batalyon 13 Grup 1 Kopassus serta terlibat dalam operasi di Aceh. (Knu)

#Profil #Kopassus #TNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Mayjen Aulia Dwi Nasrullah yang dikenal sebagai salah satu jenderal termuda TNI kini dipercaya menjabat Wakil Kepala Bais TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ditunda. Hakim menyoroti masa penahanan empat prajurit TNI terdakwa yang terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Bagikan