Gabung ke Ganjar atau Prabowo, Demokrat: Tergantung SBY

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 05 September 2023
Gabung ke Ganjar atau Prabowo, Demokrat: Tergantung SBY

Ketua Sidang Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/9/2023). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Demokrat bakal bergabung ke koalisi partai pendukung bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto.

Demokrat menunggu lebih dulu keputusan Majelis Tinggi Partai.

"Kemungkinan-kemungkinan itu pasti ada, tapi kami serahkan bahwa keputusan untuk berkoalisi dengan siapa, bersama siapa, tentu itu kewenangan Majelis Tinggi Partai Demokrat," kata Ketua BPOKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron dikutip di Jakarta, Selasa (5/8).

Baca Juga:

OSO Imbau Demokrat Segera Gabung Koalisi Ganjar

Ia mengungkapkan, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam waktu beberapa pekan ke depan akan menyampaikan keputusan terkait arahan koalisi yang akan diputuskan.

"Dalam waktu berapa pekan ke depan barangkali ada keputusan yang juga nanti akan disampaikan oleh ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat," kata Herman.

Sementara itu, terkait komunikasi lebih intens dengan pihak Ganjar atau Prabowo, Herman menegaskan bahwa komunikasi Demokrat dilakukan terhadap seluruh partai.

"Dengan Demokrat kan bukan hanya Pak Ganjar, Pak Prabowo, tetapi dengan seluruh partai-partai," ujarnya.

Baca Juga:

Dikecewakan Anies, Demokrat Siap Pindah ke Koalisi Lain

Seperti diketahui, Partai Demokrat mencabut dukungan kepada Anies di Pilpres 2024 pada Jumat (1/9).

Keputusan itu diambil sehari sebelum deklarasi Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar pada Sabtu (2/9).

Demokrat juga menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan yang saat ini terdiri dari NasDem dan PKS yang masih mendukung Anies.

Partai besutan AHY itu belum menentukan sikap terbarunya terkait Pilpres 2024. (Knu)

Baca Juga:

AHY Bangga Kesolidan Kader Demokrat Setelah Duet Anies-Cak Imin

#Partai Demokrat #Partai Politik #Pemilu 2024 #Pilpres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Bagikan