Fraksi PDIP Tak Setuju Usulan Komisi A Bansos Sembako Diganti Uang Tunai
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.Com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono tak setuju dengan Komisi A yang mengusulkan Pemprov DKI agar bantuan paket sembako bagi warga miskin di DKI diganti dengan bantuan langsung tunai (BLT) atau uang tunai.
Gembong tetap ngotot agar bantuan Pemprov DKI untuk warga terdampak PSBB akibat COVID-19 sama seperti tahap pertama berupa paket sembako.
Baca Juga:
Hemat Biaya Tagihan Listrik, Pemprov DKI Redupkan Lampu Jalan
"Permasalahan pengentasan covid-19 ini prioritas pemerintah sudah tepat dgn bantuan sembako bukan BLT ataupun uang tunai," kata Gembong saat dikonfirmasi merahputih.com, Kamis (7/5).
Pendistribusian paket sembako oleh pemerintah itu, menurut Gembong, untuk menjaga ketahanan pangan agar mereka memiliki persediaan makanan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
"Pemerintah menjaga ketahanan pangan warga dan ketahanan perut," terang Gembong.
Ia juga menilai, bila paket sembako pada tahap kedua nanti dirubah menjadi uang tunai ditakutkan akan disalah fungsikan. Namun Gembong tak menjabarkan seperti apa bantuan uang tunai disalah fungsikan.
"Kalo BLT atau uang bisa disalah fungsi," tegas Gembong yang juga anggota Komisi A ini.
Seperti diketahui, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengusulkan kepada Pemprov DKI agar pemberian bansos berupa paket sembako bagi warga miskin dan rentan miskin selama PSBB dirubah menjadi pemberian bantuan langsung tunai (BLT).
Baca Juga:
DPRD Minta Pemprov DKI Tampung Data RT/RW Perbaiki Penyaluran Sembako
Mujiyono melanjutkan, lantaran pendistribusian sembako pada fase I yang dilakukan pada April 2020 lalu memiliki banyak kendala. Contohnya molornya waktu penyaluran karena persedian barang yang terbatas hingga penyaluran yang salah sasaran. Untuk itu DPRD meminta Gubernur Anies merubah konsep pemberian bantuan yang rencananya diberikan pada fase berikutnya.
"Ads beberapa kelemahan dalam pelaksanaannya yang menyebabkan bantuan sosial tersebut tidak dapat dilaksanakan tepat waktu, sebagai gambaran bantuan sosial tahap I yang direncanakan selesai pada tanggal 18 April 2020 terpaksa dimundurkan sampai dengan tanggal 24 April 2020," terang Mujiono di Jakarta, Selasa (5/5).(Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Segera Salurkan Bansos Tahap ke-II, Penerima Jadi 2 Juta Orang
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat