Fraksi PDIP Dukung Pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 03 Oktober 2022
Fraksi PDIP Dukung Pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan

Suporter Persiku Kudus, Jawa Tengah, menggelar doa bersama untuk korban tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, di Alun-alun Kudus, Senin (3/10/2022) malam. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI menggelar jumpa pers menyikapi meninggalnya 100 lebih dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10).

Dalam jumpa pers tersebut, Fraksi PDIP menyatakan, mendukung rencana pembentukan panitia khusus (pansus) tragedi Kanjuruhan.

“Jadi, nanti kalau memang dibentuk pansus kita mendukung,” kata Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto saat di Ruang Fraksi PDIP, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10).

Baca Juga:

Data Terkini Jumlah Korban Meninggal dan Luka di Tragedi Kanjuruhan

Fraksi PDIP, kata Utut, akan segera mendorong pembentukan pansus tragedi Kanjuruhan.

“Barusan kita ngomong Pak Putra Nababan rencananya mau membuat pansus. Ini lebih kepada simpati yang mana harapannya tidak akan terulang lagi,” tuturnya.

Utut berharapm pembentukan pansus tragedi Kanjuruhan nantinya membuahkan hasil investigasi yang komprehensif.

“Tidak dari menduga atau asumsi yang kejelasannya tak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Baca Juga:

Polisi Penanggung Jawab Senjata Pelontar saat Insiden Kanjuruhan Diperiksa

Untuk diketahui, 125 orang meninggal dunia akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10). Kerusuhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC vs Persebaya yang berakhir dengan skor 2-3. Laga Derby Jawa Timur tersebut dimenangkan oleh Persebaya.

Sejumlah suporter Aremania yang tak terima atas kekalahan timnya merangsek masuk ke lapangan. Aparat kemudian menghalau para suporter dengan menembakkan gas air mata. Berkali-kali gas air mata ditembakkan ke arah bangku penonton.

Akibatnya, para penonton berhamburan keluar stadion. Para penonton yang panik kemudian berdesakan untuk bisa ke luar stadion hingga menimbulkan ratusan korban jiwa. Mayoritas korban meninggal karena kehabisan napas dan terinjak-injak saat mencoba keluar dari stadion.

Polisi menyebut korban tewas akibat peristiwa tersebut sebanyak 125 orang. Sementara Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak mendapat data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bahwa korban tewas sudah mencapai 174 orang. (Pon)

Baca Juga:

Mahfud MD Minta Menpora Segera Panggil PSSI dan Klub Terkait Tragedi Kanjuruhan

#PDIP #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Bagikan