Polisi Penanggung Jawab Senjata Pelontar saat Insiden Kanjuruhan Diperiksa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 03 Oktober 2022
Polisi Penanggung Jawab Senjata Pelontar saat Insiden Kanjuruhan Diperiksa

Spanduk kecaman tragedi Kanjuruhan terpasang di depan gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). ANTARA FOTO/Syaiful Arif/rwa.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pengusutan terhadap internal Polri dalam insiden kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan tengah bergulir.

Inspektorat Khusus (Itsus) dan Divisi Propam Polri memeriksa belasan anggota Polri dalam tragedi Kanjuruhan.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Polres Malang, Jatim, Senin (3/10).

Baca Juga:

Mahfud MD Minta Menpora Segera Panggil PSSI dan Klub Terkait Tragedi Kanjuruhan

Dedi mengatakan, para polisi yang diperiksa tersebut, terlibat langsung dalam pengamanan.

Selain itu, ada polisi yang bertanggung jawab atau sebagai operator memegang senjata pelontar.

"Ini sedang dimintai keterangan dan sedang didalami oleh Itsus dan Propam. Kemudian juga saat ini mendalami masalah manajer pengamanan dari mulai perwira hingga pamen (perwira menengah) sedang didalami,” tuturnya.

Dedi mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah mendalami penerapan prosedur tetap (protap) pengunaan gas air mata untuk membubarkan massa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10).

Pihaknya juga turut mendalami standard operating procedure (SOP) atau prosedur operasional standar pengamanan di stadion. Salah satunya, yaitu eskalasi massa pada malam itu.

“(Penggunaan gas air mata) itu bagian dari pada materi yang sedang didalami. Materi yang didalami tentunya eskalasi-eskalasi yang terjadi di lapangan dan SOP tentunya didalami oleh tim,” kata Dedi.

Baca Juga:

Hormati Korban Tragedi Kanjuruhan, FIFA Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Sebagai informasi, petugas menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, usai laga antara Arema FC melawan Persebaya.

Setelah peluit panjang ditiup, ribuan suporter masuk ke dalam lapangan dan mengejar pemain serta ofisial.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tahapan-tahapan untuk penerapan prosedur tersebut akan dilakukan audit oleh tim yang telah disiapkan.

Ia akan mendalami berbagai informasi yang ada, termasuk upaya penyelamatan para pemain dari para suporter.

Menurutnya, seluruh hal yang mendetail tersebut akan didalami dan menjadi bagian besar dalam proses investigasi.

Proses investigasi akan dilakukan mulai dari pihak penyelenggara, pengamanan, dan seluruh pihak terkait. (Knu)

Baca Juga:

Presiden FIFA Sebut Tragedi Kanjuruhan di Luar Pemahaman

#Suporter Sepak Bola #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sosok Kapolri Baru Pilihan Prabowo Disebut Lebih Muda daripada Jenderal Listyo Sigit, Pengamat Intelijen Ibaratkan Sistem ‘Urut Kacang’
Tak ada satu pun kapolri petahana yang digantikan angkatan yang lebih senior. Selain itu, tak pernah ada juga dua kapolri dari angkatan yang sama.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Sosok Kapolri Baru Pilihan Prabowo Disebut Lebih Muda daripada Jenderal Listyo Sigit, Pengamat Intelijen Ibaratkan Sistem ‘Urut Kacang’
Indonesia
Prabowo Mau Reformasi Polri, SETARA Institute yakin Citra Negatif Polisi Bisa Terkikis
Transformasi Polri merupakan prasyarat mendesak untuk memulihkan kepercayaan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Prabowo Mau Reformasi Polri, SETARA Institute yakin Citra Negatif Polisi Bisa Terkikis
Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Penaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang semakin besar bagi para perwira tinggi.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Indonesia
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Langkah yang diambil Prabowo merupakan respons atas aspirasi masyarakat sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian
Indonesia
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Prahara Agustus itu merujuk kepada rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, kemudian 28—30 Agustus 2025 di Jakarta dan kota-kota lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus
Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Apabila melanggar, tentunya boleh untuk membubarkan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Bagikan