FPI: Sidang IPT Bukan Solusi Tuntaskan Pelanggaran HAM 1965


Spanduk antikomunis berkibar di area Tablig Akbar FPI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (30/9). (Foto: MerahPutih/Fadhli)
MerahPutih Peristiwa - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shobri menilai sidang International People's Tribunal (IPT) di Den haag Belanda bukan solusi tepat membongkar perkara pelanggaran HAM tahun 1965.
Menurutnya sidang IPT 10-13 November itu sebagai balas dendam anggota PKI dan hanya ingin membersihkan jejak kekejaman PKI di Indonesia.
"Bukan solusi, perlu diwaspadai juga ini merupakan pembersihan jejak kekejaman PKI," katanya, kepada merahputih.com, Jumat (13/11).
Menurutnya anggota PKI yang bersidang di IPT hanya akan mengungkit luka lama yang terpendam, sama saja dengan keinginan meraka untuk balas dendam.
Sebab katanya pemerintah indonesia sudah memberikan keluasan bagi keturunan PKI untuk berkiprah di berbagai bidang termasuk politik.
"Jadi tidak perlu lah mengungkit luka lama dengan cara ingin membersihkan jejak kebiadabannya."
Shobri pun membeberkan sejumlah fakta itu, pertama mereka ingin menghapus buku-buku sekolah terkait kekejaman itu, kedua mendesak pemerintah minta maaf kepada PKI, ketiga berusaha menjadikan korban tunggal sejarah masa lalu.
"Solusinya keturunan PKI jangan buka luka lama dan ingin mengembalikan paham orang tua mereka," tegasnya.
Shobri pun mengancam jika itu masih terjadi maka FPI menuntut agar pemerintah mengembalikan kurikulum lama terkait kekejaman PKI dan sebar luaskan kembali film soal kekejian PKI.(fdi)
Baca Juga:
- FPI: Sidang IPT Penistaan Terhadap Sejarah Bangsa Indonesia
- Sidang IPT Bangun Opini Publik Ada Pelanggaran HAM di Indonesia
- IPT Desak Negara Minta Maaf kepada PKI, Sejarawan: Salah Kaprah
- Sidang IPT, Peter Kassenda: Korban Pembantaian Bukan Hanya PKI
- PDIP Ngotot Nama Sukarno Harus Dibersihkan dari Tuduhan PKI
Bagikan
Berita Terkait
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

DPR dan Kemen-HAM Satu Komando, Usut Pelanggaran HAM Berat Eksploitasi Pemain Sirkus OCI

4 Temuan Komnas HAM Terkait Pelanggaran Oriental Circus Indonesia, Sudah Diberikan Sejak 1997

Lepas Tangan soal Dugaan Pelanggaran HAM, Taman Safari sebut Anggota Sirkus bukan Karyawannya

Dugaan Eksploitasi hingga Penyiksaan Pekerja OCI, Kementerian HAM Bakal Panggil Manajemen Taman Safari Indonesia

Insiden Teror Kepala Babi ke Tempo, Komnas HAM Sebut Masuk Kategori Pelanggaran HAM

Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang

Tak Bisa Pergi Berobat, Kuasa Hukum Agustiani Tio Layangkan Surat Permohonan Batal Pencekalan ke KPK
