Fokus Lolos Parlemen, Partai Bekas Petinggi PKS Belum Pikirkan Capres

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Agustus 2022
Fokus Lolos Parlemen, Partai Bekas Petinggi PKS Belum Pikirkan Capres

Ketum Partai Gelora Anis Matta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sejumlah partai politik sudah bulat mengungkapan beberapa nama yang bakal didukung dan diusung dalam di Pilpres 2024. Namun, hal ini tidak berlaku untuk Partai Gelombang Rakyat (Gelora).

Ketua DPP Gelora Anis Matta menegaskan, partainya belum memikirkan kontestasi pemilihan presiden ( Pilpres) 2024. Pasalnya, fokus utama dari Partai Gelora ingin lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca Juga:

Anies Matta, Fahri Hamzah dan Deddy Mizwar Resmi Daftarkan Partai Gelora ke KPU

Anis menyampaikan, partainya hingga akhir tahun ini lebih fokus mengurus dan mempersiapkan segala persyrataran dari KPU untuk mengikuti Pemilu.

"Sekarang jadi peserta pemilu dululah, jangan buru-buru dulu," kata Anis di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (7/8).

Tak cuma koalisi, urusan pencalonan presiden juga belum menjadi fokus daripada Partai Gelora dan belum ada tokoh yang ingin diusung menjadi capres oleh Gelora.

"Sekarang kami belum memikirkan isu capres ya karena kita fokus dulu ke verifikasi di KPI, ini supaya kami ditetapkan sebagai peserta Pemilu," ujar Anis Matta yang juga mantan politikus PKS ini.

Partai Gelora juga tidak muluk-muluk menargetkan perolehan suara di Pemilu 2024 mendatang. Partai yang diisi para bekas petinggi dan kader PKS ini, menargetkan setidaknya lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar empat persen.

Anis mengatakan, meski partainya memiliki cita-cita besar dengan membara ide dan peta jalan baru bagi Indonesia, namun pihaknya juga harus realistis.

"Dengan semua idealisme kami, saya sadar betul bahwa kita harus bekerja secara realistis," kata Anis.

Kerja-kerja realistis itu pula yang juga membuat Gelora harus memasang target secara realistis pada Pemilu pertama yang akan mereka ikuti nantinya di 2024.

"Kami yakin bahwa insyaallah angka itu bisa kita lewati pada Pemilu 2024 yang akan datang," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Mantan Presiden dan Petinggi PKS Daftarkan Gelora ke KPU Hari Ini

#Partai Gelora #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan