Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Fokus Lolos Parlemen, Partai Bekas Petinggi PKS Belum Pikirkan Capres

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Agustus 2022
Fokus Lolos Parlemen, Partai Bekas Petinggi PKS Belum Pikirkan Capres

Ketum Partai Gelora Anis Matta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sejumlah partai politik sudah bulat mengungkapan beberapa nama yang bakal didukung dan diusung dalam di Pilpres 2024. Namun, hal ini tidak berlaku untuk Partai Gelombang Rakyat (Gelora).

Ketua DPP Gelora Anis Matta menegaskan, partainya belum memikirkan kontestasi pemilihan presiden ( Pilpres) 2024. Pasalnya, fokus utama dari Partai Gelora ingin lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca Juga:

Anies Matta, Fahri Hamzah dan Deddy Mizwar Resmi Daftarkan Partai Gelora ke KPU

Anis menyampaikan, partainya hingga akhir tahun ini lebih fokus mengurus dan mempersiapkan segala persyrataran dari KPU untuk mengikuti Pemilu.

"Sekarang jadi peserta pemilu dululah, jangan buru-buru dulu," kata Anis di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (7/8).

Tak cuma koalisi, urusan pencalonan presiden juga belum menjadi fokus daripada Partai Gelora dan belum ada tokoh yang ingin diusung menjadi capres oleh Gelora.

"Sekarang kami belum memikirkan isu capres ya karena kita fokus dulu ke verifikasi di KPI, ini supaya kami ditetapkan sebagai peserta Pemilu," ujar Anis Matta yang juga mantan politikus PKS ini.

Partai Gelora juga tidak muluk-muluk menargetkan perolehan suara di Pemilu 2024 mendatang. Partai yang diisi para bekas petinggi dan kader PKS ini, menargetkan setidaknya lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar empat persen.

Anis mengatakan, meski partainya memiliki cita-cita besar dengan membara ide dan peta jalan baru bagi Indonesia, namun pihaknya juga harus realistis.

"Dengan semua idealisme kami, saya sadar betul bahwa kita harus bekerja secara realistis," kata Anis.

Kerja-kerja realistis itu pula yang juga membuat Gelora harus memasang target secara realistis pada Pemilu pertama yang akan mereka ikuti nantinya di 2024.

"Kami yakin bahwa insyaallah angka itu bisa kita lewati pada Pemilu 2024 yang akan datang," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Mantan Presiden dan Petinggi PKS Daftarkan Gelora ke KPU Hari Ini

#Partai Gelora #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan