Firza Husein Dicekal Keluar Negeri
Saksi kasus dugaan pornografi Firza Husein (tengah) tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (16/5). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Polda Metro Jaya mencegah tersangka kasus dugaan pornografi Firza Husein untuk berpergian ke luar negeri.
"Tersangka FHM kita cekal agar tidak berpergian keluar negeri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada merahputih.com, Kamis (18/5).
Argo menegaskan, hari ini surat pencekalan terhadap Firza akan dikirim ke pihak imigrasi. "Sore ini selesai dan dikirim ke sana," kata Argo.
Namun, Argo tak mengetahui secara pasti kapan Firza akan mulai dicekal untuk tidak berpergian ke luar negeri. "Itu ada disuratnya," ucap Argo.
Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan pornografi terkait dengan situs Baladacintarizieq. Namun, kemarin malam penyidik melepaskan Firza meski berstatus sebagai tersangka karena alasan kesehatan. (Ayp)
Baca juga berita lain terkait kasus Firza Husein di: Polda Tak Masalahkan Firza Ajukan Praperadilan
Bagikan
Berita Terkait
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Cuma Syuting Reality Show di Bali, Artis Porno Bonnie Blue Akhirnya Bebas dari Bui
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru