Firza Husein Dicekal Keluar Negeri


Saksi kasus dugaan pornografi Firza Husein (tengah) tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (16/5). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Polda Metro Jaya mencegah tersangka kasus dugaan pornografi Firza Husein untuk berpergian ke luar negeri.
"Tersangka FHM kita cekal agar tidak berpergian keluar negeri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada merahputih.com, Kamis (18/5).
Argo menegaskan, hari ini surat pencekalan terhadap Firza akan dikirim ke pihak imigrasi. "Sore ini selesai dan dikirim ke sana," kata Argo.
Namun, Argo tak mengetahui secara pasti kapan Firza akan mulai dicekal untuk tidak berpergian ke luar negeri. "Itu ada disuratnya," ucap Argo.
Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan pornografi terkait dengan situs Baladacintarizieq. Namun, kemarin malam penyidik melepaskan Firza meski berstatus sebagai tersangka karena alasan kesehatan. (Ayp)
Baca juga berita lain terkait kasus Firza Husein di: Polda Tak Masalahkan Firza Ajukan Praperadilan
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
