Polda Tak Masalahkan Firza Ajukan Praperadilan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono. (MP/John Abimanyu)
Polda Metro Jaya mempersilakan pihak dari Firza Husein untuk menempuh upaya praperadilan atas penetapannya sebagai Tersangka kasus dugaan pornografi.
"Praperadilan itu adalah hak tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/5).
Polda sendiri yakin penetapan terhadap Firza sudah tepat. Bahkan, Polda sudah siap membeberkan fakta-fakta berupa data dan bukti-bukti di muka persidangan.
"Hakim akan memutuskan. Tetapi sudah benar, kalau misalnya tak terima ya ke tempat untuk menguji apakah tindakan polisi sudah tepat atau tidak," jelas Argo.
Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi setelah penyidik melakukan gelar perkara. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahanan.
Alasannya, kondisi kesehatan Firza pasca ditetapkan sebagai tersangka mengalami penurunan. (Ayp)
Baca juga berita lain terkait Firza Husein dalam artikel: Firza Husein Dilepas Malam Ini
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk