Penyidik Konfirmasi Ulang BAP Firza Husein

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 17 Mei 2017
Penyidik Konfirmasi Ulang BAP Firza Husein

Tersangka kasus dugaan pornografi, Firza Husein bersama kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Ukuran:
14
Audio:

Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan pornografi Firza Husein.

Firza dikonfirmasi mengenai hasil keterangan saksi lainnya yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan.

"Hari ini, konfirmasi BAP yang lama dengan crosscheck BAP dari pihak lain. Antara lain bu Emma (Fatimah) dan beberapa pernyataan dari bu Firza yang disampikan ke penyidik," kata kuasa hukum Firza, Aziz Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/5).

Setelah menjalani pemeriksaan selama dua hari, kondisi kesehatan kliennya menurun. Kadar kolestrol dan darah tinggi meningkat. Akibatnya, selera makan Firza pun ikut menurun.

Oleh karena itu, Aziz berharap kliennya tidak ditahan. Firza dinilai selalu bersikap kooperatif dengan menjawab semua pertanyaan penyidik.

"Pertanyaan dijawab dengan baik dan tidak ada penolakan. Lalu berita acara ditandatangani beliau. Saya harap tidak ada menemukan alasan kuat kepolisian melakukan penahanan," kata Azis.

Semalam, Polda Metro Jaya meningkatkan status Firza dari saksi menjadi tersangka atas kasus pornografi setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi dan saksi ahli.

Polda kini masih menunggu keterangan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab yang juga ikut disebut dalam chat dalam situs 'Baladacintarizieq'.

Namun, dalam dua kali panggilan, Rizieq tak dapat memenuhi panggilan penyidik lantaran masih berada di Arab Saudi. (Ayp)

Baca berita terkait kasus dugaan pornografi lainnya di: Kasus Dugaan Pornografi Habib Rizieq, FPI Sebut Titipan Presiden Jokowi

#Habib Rizieq #Polda Metro Jaya #Firza Husein
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan