Firman Soebagyo Dukung Bulog 'Naik Kelas' jadi Kementerian, Demi Kuasai Stok Beras Nasional
Stok beras yang terdapat di Gudang Bulog, Jakarta. (ANTARA/HO-Bulog)
Merahputih.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mendukung usulan peningkatan status Perum Bulog menjadi Kementerian Pangan. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengatasi birokrasi yang berbelit dalam tata kelola pangan nasional.
Firman menjelaskan bahwa ide ini bukanlah barang baru, melainkan kelanjutan dari inisiatif yang sempat tertunda sejak era pemerintahan terdahulu. Ia berpendapat, Bulog memainkan peran vital sebagai penyangga harga dan pengendali stok yang selayaknya diberikan kewenangan yang lebih besar.
Baca juga:
Kepala Bapanas Amran Janjikan Semua Pulau di Indonesia Swasembada Pangan
"Pangan adalah hak asasi manusia dan amanat konstitusi. Karena itu, negara harus memastikan ketersediaan dan keterjangkauannya melalui lembaga yang kuat," tegas Firman dalam keterangannya, Rabu (15/10).
Menurut Firman, perubahan Bulog menjadi Perusahaan Umum (Perum) adalah konsekuensi dari perjanjian Letter of Intent dengan IMF saat krisis moneter 1998. Namun, setelah Indonesia melunasi utang IMF, perjanjian tersebut seharusnya tidak lagi mengikat.
Oleh karena itu, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dinilai krusial. Revisi ini bertujuan mengembalikan fungsi Bulog ke peran idealnya di masa lalu, yakni memiliki otoritas penuh dalam menjaga stabilitas harga dan stok bahan pokok.
Firman mengkritik keberadaan Badan Pangan Nasional yang dianggapnya justru menambah rumit lapisan birokrasi dalam tata kelola pangan. Akibatnya, Bulog hanya menjadi pelaksana operasional tanpa wewenang strategis yang memadai.
"Kondisi ini menyebabkan sistem distribusi pangan menjadi carut-marut," tegasnya.
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menerangkan, DPR RI sedang memproses revisi UU Pangan untuk memperkuat kelembagaan Bulog. Dalam wacana struktur baru, Bulog akan ditingkatkan menjadi Kementerian Pangan, dengan Menteri Pangan sebagai regulator dan Kepala Bulog (Kabulog) sebagai eksekutor.
"Dengan sistem satu pintu, Bulog akan memiliki otoritas dalam distribusi dan pengendalian harga pangan tanpa harus bergantung pada Kementerian Perdagangan atau Kementerian Pertanian," jelasnya.
Baca juga:
Bapanas Kini Dipimpin Mentan Amran Sulaiman, Prabowo Ingin Satu Komando Urusan Pangan
Firman menekankan, Kementerian Pertanian cukup fokus pada aspek produksi (hulu), sementara urusan distribusi dan stabilisasi harga dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Pangan (hilir). Targetnya, Bulog dapat menguasai 60–70% pasokan beras nasional untuk mengendalikan harga secara efektif, sisanya dikelola sektor swasta untuk beras premium.
"Kalau Kementerian Pertanian masih harus mengurus produksi sampai hilir, itu terlalu berat. Lebih baik fokus di hulu, sementara distribusi diatur oleh Bulog," tutupnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim