Firman Soebagyo Dukung Bulog 'Naik Kelas' jadi Kementerian, Demi Kuasai Stok Beras Nasional

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Firman Soebagyo Dukung Bulog 'Naik Kelas' jadi Kementerian, Demi Kuasai Stok Beras Nasional

Stok beras yang terdapat di Gudang Bulog, Jakarta. (ANTARA/HO-Bulog)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mendukung usulan peningkatan status Perum Bulog menjadi Kementerian Pangan. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengatasi birokrasi yang berbelit dalam tata kelola pangan nasional.

Firman menjelaskan bahwa ide ini bukanlah barang baru, melainkan kelanjutan dari inisiatif yang sempat tertunda sejak era pemerintahan terdahulu. Ia berpendapat, Bulog memainkan peran vital sebagai penyangga harga dan pengendali stok yang selayaknya diberikan kewenangan yang lebih besar.

Baca juga:

Kepala Bapanas Amran Janjikan Semua Pulau di Indonesia Swasembada Pangan

"Pangan adalah hak asasi manusia dan amanat konstitusi. Karena itu, negara harus memastikan ketersediaan dan keterjangkauannya melalui lembaga yang kuat," tegas Firman dalam keterangannya, Rabu (15/10).

Menurut Firman, perubahan Bulog menjadi Perusahaan Umum (Perum) adalah konsekuensi dari perjanjian Letter of Intent dengan IMF saat krisis moneter 1998. Namun, setelah Indonesia melunasi utang IMF, perjanjian tersebut seharusnya tidak lagi mengikat.

Oleh karena itu, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dinilai krusial. Revisi ini bertujuan mengembalikan fungsi Bulog ke peran idealnya di masa lalu, yakni memiliki otoritas penuh dalam menjaga stabilitas harga dan stok bahan pokok.

Firman mengkritik keberadaan Badan Pangan Nasional yang dianggapnya justru menambah rumit lapisan birokrasi dalam tata kelola pangan. Akibatnya, Bulog hanya menjadi pelaksana operasional tanpa wewenang strategis yang memadai.

"Kondisi ini menyebabkan sistem distribusi pangan menjadi carut-marut," tegasnya.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menerangkan, DPR RI sedang memproses revisi UU Pangan untuk memperkuat kelembagaan Bulog. Dalam wacana struktur baru, Bulog akan ditingkatkan menjadi Kementerian Pangan, dengan Menteri Pangan sebagai regulator dan Kepala Bulog (Kabulog) sebagai eksekutor.

"Dengan sistem satu pintu, Bulog akan memiliki otoritas dalam distribusi dan pengendalian harga pangan tanpa harus bergantung pada Kementerian Perdagangan atau Kementerian Pertanian," jelasnya.

Baca juga:

Bapanas Kini Dipimpin Mentan Amran Sulaiman, Prabowo Ingin Satu Komando Urusan Pangan

Firman menekankan, Kementerian Pertanian cukup fokus pada aspek produksi (hulu), sementara urusan distribusi dan stabilisasi harga dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Pangan (hilir). Targetnya, Bulog dapat menguasai 60–70% pasokan beras nasional untuk mengendalikan harga secara efektif, sisanya dikelola sektor swasta untuk beras premium.

"Kalau Kementerian Pertanian masih harus mengurus produksi sampai hilir, itu terlalu berat. Lebih baik fokus di hulu, sementara distribusi diatur oleh Bulog," tutupnya.

#Bulog #Perum Bulog #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengkritik Pemprov DKI karena memangkas subsidi pangan murah Rp 300 miliar dan menolak rencana utang Rp 2,2 triliun.
Soffi Amira - 38 menit lalu
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Indonesia
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Saat ini Baleg fokus menyempurnakan sistem kolektivitas dan hak ekonomi bagi pencipta lagu, penyanyi, serta lembaga manajemen kolektif (LMK).
Dwi Astarini - 2 jam, 29 menit lalu
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Indonesia
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Redenominasi rupiah di tengah kondisi ekonomi yang kuat tidak akan berdampak pada inflasi dan daya beli masyarakat.
Dwi Astarini - 2 jam, 59 menit lalu
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Indonesia
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, terdapat 707 pabrik AMDK yang beroperasi di Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Indonesia
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Ini harus diatur lebih tegas agar tidak disalahgunakan dengan alasan ‘dirumahkan’
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Indonesia
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah menilai kebijakan China yang mewajibkan influencer bersertifikat profesional patut dicontoh Indonesia untuk menata ekosistem media sosial dan memperkuat literasi digital nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Indonesia
Warga di Wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan Bisa Beli Beras SPHP di Atas 2 Pack Per Orang
Meski warga di 3TP mendapat kelonggaran pembelian, masyarakat di luar wilayah tersebut tetap dibatasi maksimal dua pack beras SPHP per orang sesuai ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Warga di Wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan Bisa Beli Beras SPHP di Atas 2 Pack Per Orang
Berita Foto
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Realisasi PNBP Sektor ESDM
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 11 November 2025
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Realisasi PNBP Sektor ESDM
Indonesia
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Perlu pendalaman terkait dengan sistem manajemen kolektif yang selama ini menjadi sorotan dalam tata kelola royalti di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
Bagikan