Firli Janji Benahi Sistem di KPK Usai Penyidiknya Terjerat Kasus Suap

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 23 April 2021
Firli Janji Benahi Sistem di KPK Usai Penyidiknya Terjerat Kasus Suap

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan membenahi sistem yang ada di lembaga yang dipimpinnya. Hal ini menyusul terjeratnya penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi Wali Kota Tanjungbalai.

Penyidik yang berasal dari Polri itu diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebesar Rp1,3 miliar dari kesepakatan Rp1,5 miliar. Suap itu diberikan lantaran Stepanus berjanji membantu Syahrial agar perkara dugaan korupsi di Tanjungbalai tidak dilanjutkan.

"Kami akan melakukan kajian untuk melakukan perbaikan," kata Firli di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4) malam.

Baca Juga:

Azis Syamsuddin Kenal Penyidik KPK AKP Stepanus dari Ajudannya

Jenderal bintang tiga ini menekankan, pihaknya tidak alergi dengan perbaikan dan perubahan. Menurut dia, perubahan merupakan suatu keniscayaan untuk menyempurnakan sistem yang telah ada.

"Apakah itu dari sistem rekrutmen, apakah isi dalam pembinaan kepegawaian, apakah itu terkait dengan human capital ataupun sumber daya lain termasuk juga sarana dan prasarana," ujar Firli.

Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww


Firli menjelaskan, sistem pengawasan yang ada di KPK saat ini sudah berlapis. Selain kehadiran Dewan Pengawas, setiap insan KPK juga diawasi oleh atasan, pimpinan, dan pegawai.

"Tiga unsur ini adalah menentukan baik buruknya KPK dan ingat bahwa tidak ada sesuatu terjadi hari ini tanpa masa lalu dan masa depan," kata Firli.

Dalam pasal 37 huruf B UU Nomor 19 Tahun 2019, lanjut Firli, salah satu tugas Dewas adalah menyusun dan mengesahkan kode etik pegawai dan pimpinan KPK. Kode etik yang telah disahkan menjadi Peraturan Dewas itu menjadi pegangan seluruh insan KPK.

Baca Juga:

Penyidik KPK Diyakini Tak Main Sendiri Setop Kasus Wali Kota Tanjungbalai

Selain pengawasan oleh Dewas, kata Firli, pengawasan juga dilakukan oleh Inspektorat KPK yang merupakan penjelmaan dari Pengawasan Internal.

"Yang terakhir adalah pengawasan dari atasan langsung. Pengawasan atasan langsung ini dilaksanakan secara berkala dan secara berjenjang," ujarnya.

"Individu dilakukan pengawasan Kasatgas, Kasatgas dilakukan pengawasan oleh Direktur, Direktur dilakukan pengawasan oleh Deputi dan semua dilakukan penilaian terkait dan kinerja individu, kinerja satgas dan kinerja satuan unit kerja," sambung dia. (Pon)

Baca Juga:

Polri Hargai Proses Hukum Anggotanya di KPK yang Tersandung Kasus Suap

#Firli Bahuri #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - 18 menit lalu
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - 2 jam, 12 menit lalu
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - 2 jam, 13 menit lalu
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - 2 jam, 34 menit lalu
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK mengamankan tiga orang dalam OTT di Banjarmasin, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, terkait dugaan suap restitusi PPN sektor perkebunan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
Indonesia
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
KPK menggelar OTT di Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta dan Lampung. Sejumlah pihak diamankan, termasuk eks Direktur Penindakan. Barang bukti uang miliaran rupiah dan 3 kg logam mulia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
Indonesia
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK dalam histori penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi banyak dibantu oleh Kejaksaan maupun Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
Indonesia
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah orang, di antaranya dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Bagikan