Firli Janji Benahi Sistem di KPK Usai Penyidiknya Terjerat Kasus Suap

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 23 April 2021
Firli Janji Benahi Sistem di KPK Usai Penyidiknya Terjerat Kasus Suap

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan membenahi sistem yang ada di lembaga yang dipimpinnya. Hal ini menyusul terjeratnya penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi Wali Kota Tanjungbalai.

Penyidik yang berasal dari Polri itu diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebesar Rp1,3 miliar dari kesepakatan Rp1,5 miliar. Suap itu diberikan lantaran Stepanus berjanji membantu Syahrial agar perkara dugaan korupsi di Tanjungbalai tidak dilanjutkan.

"Kami akan melakukan kajian untuk melakukan perbaikan," kata Firli di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4) malam.

Baca Juga:

Azis Syamsuddin Kenal Penyidik KPK AKP Stepanus dari Ajudannya

Jenderal bintang tiga ini menekankan, pihaknya tidak alergi dengan perbaikan dan perubahan. Menurut dia, perubahan merupakan suatu keniscayaan untuk menyempurnakan sistem yang telah ada.

"Apakah itu dari sistem rekrutmen, apakah isi dalam pembinaan kepegawaian, apakah itu terkait dengan human capital ataupun sumber daya lain termasuk juga sarana dan prasarana," ujar Firli.

Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww


Firli menjelaskan, sistem pengawasan yang ada di KPK saat ini sudah berlapis. Selain kehadiran Dewan Pengawas, setiap insan KPK juga diawasi oleh atasan, pimpinan, dan pegawai.

"Tiga unsur ini adalah menentukan baik buruknya KPK dan ingat bahwa tidak ada sesuatu terjadi hari ini tanpa masa lalu dan masa depan," kata Firli.

Dalam pasal 37 huruf B UU Nomor 19 Tahun 2019, lanjut Firli, salah satu tugas Dewas adalah menyusun dan mengesahkan kode etik pegawai dan pimpinan KPK. Kode etik yang telah disahkan menjadi Peraturan Dewas itu menjadi pegangan seluruh insan KPK.

Baca Juga:

Penyidik KPK Diyakini Tak Main Sendiri Setop Kasus Wali Kota Tanjungbalai

Selain pengawasan oleh Dewas, kata Firli, pengawasan juga dilakukan oleh Inspektorat KPK yang merupakan penjelmaan dari Pengawasan Internal.

"Yang terakhir adalah pengawasan dari atasan langsung. Pengawasan atasan langsung ini dilaksanakan secara berkala dan secara berjenjang," ujarnya.

"Individu dilakukan pengawasan Kasatgas, Kasatgas dilakukan pengawasan oleh Direktur, Direktur dilakukan pengawasan oleh Deputi dan semua dilakukan penilaian terkait dan kinerja individu, kinerja satgas dan kinerja satuan unit kerja," sambung dia. (Pon)

Baca Juga:

Polri Hargai Proses Hukum Anggotanya di KPK yang Tersandung Kasus Suap

#Firli Bahuri #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Bagikan