Firli Bahuri Kini Diperlakukan sebagai Tamu KPK


Firli Bahuri. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Firli Bahuri kini hanya diperlakukan sebagai tamu jika datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK telah memutus akses terhadap pensiunan jenderal bintang tiga itu yang diberhentikan sementara sebagai ketua di lembaga tersebut.
Baca Juga:
"Kedatangan beliau (Firli) di kantor ini cukup kami perlakuan sebagai tamu undangan dan sebagainya," kata Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11).
Nawawi mengaku telah berdiskusi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron terkait posisi Firli yang diberhentikan sementara lantaran menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
Menurut Nawawi, pemberhentian sementara berdasarkan keputusan presiden tersebut berdampak pada aktivitas dan status Firli di KPK.
Baca Juga:
Dikatakannya, Firli sudah tidak dapat beraktivitas lagi di KPK. Sekretariat pimpinan juga telah menyampaikan akan mengambil barang-barang Firli di ruang kerjanya.
"Jadi mungkin besok lusa akan diambil ya prosedurnya dengan masuk dari depan. Tidak masuk melalui akses seperti kemarin-kemarin," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
