Firli Bahuri Kini Diperlakukan sebagai Tamu KPK
Firli Bahuri. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Firli Bahuri kini hanya diperlakukan sebagai tamu jika datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK telah memutus akses terhadap pensiunan jenderal bintang tiga itu yang diberhentikan sementara sebagai ketua di lembaga tersebut.
Baca Juga:
"Kedatangan beliau (Firli) di kantor ini cukup kami perlakuan sebagai tamu undangan dan sebagainya," kata Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11).
Nawawi mengaku telah berdiskusi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron terkait posisi Firli yang diberhentikan sementara lantaran menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
Menurut Nawawi, pemberhentian sementara berdasarkan keputusan presiden tersebut berdampak pada aktivitas dan status Firli di KPK.
Baca Juga:
Dikatakannya, Firli sudah tidak dapat beraktivitas lagi di KPK. Sekretariat pimpinan juga telah menyampaikan akan mengambil barang-barang Firli di ruang kerjanya.
"Jadi mungkin besok lusa akan diambil ya prosedurnya dengan masuk dari depan. Tidak masuk melalui akses seperti kemarin-kemarin," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo