Ferdy Sambo Selalu Bawa 2 Senjata Api di Mobil Dinasnya

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 08 November 2022
Ferdy Sambo Selalu Bawa 2 Senjata Api di Mobil Dinasnya

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo disebut selalu membawa dua senjata api di mobil dinasnya. Keduanya yakni jenis Wilson Combat dan Cabot Gun.

Hal itu diungkapkan mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq saat menjawab pertanyaan manjelis hakim dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (8/11).

Baca Juga:

Nama Mantan Kapolri Idham Azis Disebut oleh Ajudan Ferdy Sambo di Persidangan

"Kalau Saudara mengantar terdakwa, apakah di mobil selalu ada senjata?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa dalam sidang tersebut.

"Itu ada Wilson Combat sama Cabot, Yang Mulia," jawab Daden.

Daden menegaskan dua jenis senjata api itu selalu ada dalam mobil dinas Ferdy Sambo.

"(Dua jenis senjata ada di mobil) Siap, Yang Mulia," ujar Daden.

Sementara setiap ajudan, kata Daden, selalu membawa senjata laras panjang. Hal tersebut seusai dengan prosedur tetap atau protap.

"Untuk protap senjata, Yang Mulia, tiap ajudan memiliki senjata sendiri-sendiri, Yang Mulia atau biasa disebut senjata organik," tutur Daden.

Baca Juga:

Curhatan Brigadir J saat Persiapkan Ulang Tahun Pernikahan Ferdy Sambo

Senjata laras panjang atau MPX dibawa para ajudan demi keamanan di perjalanan. Sedangkan senjata organik untuk ajudan, kata Daden, bervariasi. Daden sendiri menggunakan Glock-17.

"(Senjata organik) Bervariasi, Yang Mulia. Kalau saya pakai Glock-17," kata Daden.

Diketahui, Sambo dan Putri didakwa bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 KUHP. Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Jaksa juga mendakwa Sambo melakukan obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J. Dalam perkara ini Sambo dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP. (Knu)

Baca Juga:

Saksi Bongkar Kebohongan Klaim Tes Swab Ferdy Sambo

#Senjata Api #PN Jaksel #Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Penembakan Sekolah Kembali Terjadi di Filipina, 3 Siswa Tewas
Penembakan terjadi di sebuah sekolah menengah di South Cotabato, Filipina selatan.
Yusuf Abdillah - Jumat, 18 September 2026
Penembakan Sekolah Kembali Terjadi di Filipina, 3 Siswa Tewas
Indonesia
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Polisi menemukan sajam dan barang berbahaya lainnya menjelang demo 27 Agustus 2026. Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan aliran dana.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Kubu Eks Jampidsus Febrie Minta Hakim Praperadilan Batalkan Status Tersangka, Semua Sitaan Balik
Kuasa hukum Febrie Adriansyah ajukan praperadilan di PN Jaksel, minta hakim batalkan penyidikan, penggeledahan, penyitaan, penetapan tersangka, hingga pencekalan. Barang bukti diminta dikembalikan.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Kubu Eks Jampidsus Febrie Minta Hakim Praperadilan Batalkan Status Tersangka, Semua Sitaan Balik
Indonesia
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Komisi III DPR menyoroti temuan ratusan senjata di sekolah Jakarta Selatan. DPR meminta adanya evaluasi pengamanan.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Indonesia
Cegah Trauma Siswa, Sekolah Pondok Pinang Terapkan PJJ Hingga Jumat Usai Temuan 995 Senjata
Sekolah swasta di Pondok Pinang, Jaksel, terapkan PJJ sepekan usai temuan 995 senjata, amunisi, dan narkoba di ruangan yayasan.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Cegah Trauma Siswa, Sekolah Pondok Pinang Terapkan PJJ Hingga Jumat Usai Temuan 995 Senjata
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
3 Fakta Penemuan Ratusan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan, hanya Satu Senjata Api
Lokasi yang seharusnya menjadi tempat belajar yang aman bagi siswa itu justru menyimpan ratusan senjata di salah satu ruangannya.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
3 Fakta Penemuan Ratusan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan, hanya Satu Senjata Api
Indonesia
995 Temuan di Sekolah Swasta bukan Senjata Api, Polda Metro: itu Senapan Angin
Hasil pemeriksaan menunjukkan hampir seluruh barang tersebut merupakan senapan angin, bukan senjata api.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
995 Temuan di Sekolah Swasta bukan Senjata Api, Polda Metro: itu Senapan Angin
Indonesia
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Untung Sangaji menjadi sosok kunci di balik pembongkaran 995 pucuk senjata api dan airgun, ribuan amunisi, alat cetak peluru, hingga narkotika di lingkungan sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Indonesia
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Politikus PDI Perjuangan ini menilai yayasan sekolah telah memberikan contoh yang buruk.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Bagikan