Febri Diansyah Ungkap Alasan Mengundurkan Diri dari KPK


Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan alasan dirinya mundur sebagai Kepala Biro dan pegawai KPK. Menurutnya, kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK setelah disahkannya revisi UU Nomor 30 tahun 2002.
"Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/9).
Pernyataan tersebut dituangkan mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu, dalam surat pengunduran dirinya yang disampaikan kepada Sekjen KPK, Kabiro SDM dan pimpinan KPK pada 18 September 2020.
Baca Juga:
Laode M Syarif: Febri Diansyah Aset Penting dalam Menjaga Marwah KPK
Febri memutuskan mundur setelah 11 bulan menjalani kondisi "baru" KPK tersebut. Menurutnya, konsisi saat ini tak memberikan ruang signifikan untuk berkontribusi memberantas korupsi.
"Rasanya ruang bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK. Tetap memperjuangkan dan ikut advokasi pemberantasan korupsi. Karena itu saya menentukan pilihan ini. Meskipun tidak mudah, meskipun berat, saya ajukan pengunduran diri," ujarnya.

Dalam surat pengunduran diri tersebut, Febri menyatakan menjadi pegawai KPK merupakan pilihan untuk dapat berkontribusi secara signifikan dalam upaya memberantas korupsi. Untuk itu, menjadi pegawai KPK bukan hanya soal status, tetapi arena perjuangan memberantas korupsi.
"Dan untuk berjuang itu agar lebih maksimal harus dilandasi dengan indepensi kelembagaan dan independensi dalam pelaksanaan tugas," imbuhnya.
Baca Juga:
Febri mengaku berat memutuskan mengundurkan diri dari KPK. Berat lantaran harus mundur dan meninggalkan koleganya yang masih berjuang di tengah kondisi sulit yang dihadapi KPK saat ini. Untuk itu, meski telah mengundurkan diri, Febri memastikan tidak akan pernah meninggalkan KPK.
"Saya perlu tegaskan bahwa kalaupun saya keluar dari KPK tapi saya tidak akan pernah meninggalkan KPK dalam artian yang sebenarnya," tegas Febri. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
