Fatwa MUI Terpusat Hambat Pelaku UMKM Dapatkan Sertifikat Halal
Sertifikat Halal. (Foto: Kemenag)
MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengungkapkan, salah satu yang menghambat sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jamaninan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama untuk para pelaku UMKM, karena lamanya fatwa dari MUI.
Pasalnya, sertifikasi halal dari BPJPH baru bisa keluar setelah ada fatwa dari MUI. Sedangkan fatwa MUI dikeluarkan oleh MUI pusat.
Baca Juga:
“Bisa dibayangkan, satu juta pelaku UMKM untuk fatwa MUI-nya dipusatkan di MUI pusat. Padahal, ini bisa saja didistribusikan ke MUI provinsi ataupun MUI kota/kabupaten untuk mempermudah sertifikasi halal,” kata Selly baru-baru ini.
Menurutnya, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi di Komisi VIII DPR. Pasalnya, lanjut Selly, jika tetap dilakukan, akan mempersulit pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPH.
“Kami akan mengevaluasi itu. Tentunya untuk mempermudah pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal,” ujarnya.
Baca Juga:
Empat Strategi Wapres Kuatkan Usaha Mikro Kecil Produk Halal
Jika fatwa MUI dapat dilakukan MUI daerah baik provinsi, kota dan kabupaten, Selly menyakini, pembuatan sertifikasi halal dari BPJPH tidak akan sangat lama.
“Yang harus dievaluasi Komisi VIII itu berkaitan dengan waktu. Kalau yang sudah ditetapkan pada regulasi itu tidak 90 hari tapi 21 hari (sertifikasi halal terbit). kalau fatwa MUI didistribusikan ke daerah tidak akan lama,” kata Selly. (*)
Baca Juga:
Ribuan Juru Sembelih Halal Jawa Timur Siap Dikerahkan Saat Idul Adha
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros