Fatwa MUI Terpusat Hambat Pelaku UMKM Dapatkan Sertifikat Halal
Sertifikat Halal. (Foto: Kemenag)
MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengungkapkan, salah satu yang menghambat sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jamaninan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama untuk para pelaku UMKM, karena lamanya fatwa dari MUI.
Pasalnya, sertifikasi halal dari BPJPH baru bisa keluar setelah ada fatwa dari MUI. Sedangkan fatwa MUI dikeluarkan oleh MUI pusat.
Baca Juga:
“Bisa dibayangkan, satu juta pelaku UMKM untuk fatwa MUI-nya dipusatkan di MUI pusat. Padahal, ini bisa saja didistribusikan ke MUI provinsi ataupun MUI kota/kabupaten untuk mempermudah sertifikasi halal,” kata Selly baru-baru ini.
Menurutnya, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi di Komisi VIII DPR. Pasalnya, lanjut Selly, jika tetap dilakukan, akan mempersulit pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPH.
“Kami akan mengevaluasi itu. Tentunya untuk mempermudah pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal,” ujarnya.
Baca Juga:
Empat Strategi Wapres Kuatkan Usaha Mikro Kecil Produk Halal
Jika fatwa MUI dapat dilakukan MUI daerah baik provinsi, kota dan kabupaten, Selly menyakini, pembuatan sertifikasi halal dari BPJPH tidak akan sangat lama.
“Yang harus dievaluasi Komisi VIII itu berkaitan dengan waktu. Kalau yang sudah ditetapkan pada regulasi itu tidak 90 hari tapi 21 hari (sertifikasi halal terbit). kalau fatwa MUI didistribusikan ke daerah tidak akan lama,” kata Selly. (*)
Baca Juga:
Ribuan Juru Sembelih Halal Jawa Timur Siap Dikerahkan Saat Idul Adha
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Menilik Aksi Kampung Tiktokers Kampanyekan Jersey Produk Lokal Buatan UMKM
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan