Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Fakta Aksi Demo Ojol 20 Mei: 500 Ribu Driver Bakal Matikan Aplikasi

ImanKImanK - Senin, 19 Mei 2025
Fakta Aksi Demo Ojol 20 Mei: 500 Ribu Driver Bakal Matikan Aplikasi

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu calon penumpang di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (20/10/2023). ANTARA FOTO/Khaerul Izan/Ak/tom.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pada Selasa, 20 Mei 2025, pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi demonstrasi serentak.

Diprakarsai oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) dan Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (APTJDI), aksi ini menuntut perbaikan kondisi kerja dan kesejahteraan para mitra platform daring.

Demo Ojol 20 Mei

Lokasi Aksi dan Partisipasi

Aksi utama berlangsung di kawasan Kementerian Perhubungan, Jakarta, dengan sekitar 1.000 peserta dari komunitas ojol dan kurir dari berbagai kota seperti Jakarta, Tangerang, dan Yogyakarta.

Baca juga:

Antisipasi Demo Ojol, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Rute Secara Situasional

Selain itu, diperkirakan sekitar 500.000 pengemudi dari berbagai daerah turut serta dalam aksi ini, baik secara langsung maupun dengan mematikan aplikasi secara serentak.

Kota-kota seperti Medan, Palembang, Surabaya, Makassar, dan Ambon juga menjadi pusat aksi besar lainnya.

Tuntutan Utama

Demo Ojol 20 Mei, tuntutan, offbid

Para pengemudi menyampaikan tiga tuntutan utama dalam aksi ini:

  1. Payung Hukum yang Jelas: Mendesak pemerintah untuk memberikan status hukum yang jelas bagi pengemudi ojol dan kurir, agar tidak menjadi korban kebijakan sepihak dari perusahaan aplikasi.

  2. Revisi Potongan Biaya Aplikasi: Menuntut agar potongan biaya aplikasi yang dikenakan kepada pengemudi diturunkan menjadi maksimal 10 persen, dari sebelumnya yang mencapai 30 hingga 70 persen.

  3. Penertiban Regulasi dan Penghapusan Skema Merugikan: Menghapuskan sistem seperti "aceng" (argo goceng), "slot", dan "double order" yang dianggap merugikan pengemudi karena menurunkan tarif yang diterima.

Baca juga:

Kompak Matikan Aplikasi hingga Demo Besar-besaran Besok, Ojol: Kami Selama Ini Dianggap Remeh

Aksi Offbid Massal

Sebagai bentuk protes, para pengemudi melakukan aksi offbid massal, yaitu mematikan aplikasi secara serentak.

Aksi ini dimulai dua hari setelah tanggal 20 Mei 2025, dengan tujuan untuk melumpuhkan operasional aplikasi dan menarik perhatian pemerintah serta perusahaan platform terhadap kondisi yang dihadapi pengemudi.

Harapan dan Tanggapan

Ketua SPAI, Lily Pujiati, menyatakan bahwa kondisi kerja pengemudi ojol saat ini jauh dari layak, dengan potongan platform yang mencapai 70 persen.

Ia berharap pemerintah segera memberikan payung hukum bagi pengemudi ojol agar perusahaan platform tidak semena-mena terhadap mitra mereka.

Baca juga:

Ramalan Zodiak Hari Ini, 19 Mei 2025: Cinta, Karier dan Keuangan

Sementara itu, Ketua APTJDI, Raden Igun Wicaksono, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan total dari rakyat ojol.

Ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perlindungan kepada pengemudi ojol dan kurir dari kebijakan perusahaan yang dianggap semena-mena.

Aksi ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat mendorong perubahan positif dalam regulasi dan kebijakan yang mengatur sektor transportasi online di Indonesia.

#Offbid #Demo Ojol 20 Mei #Ojek Online #Demo Ojol
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Indonesia
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Bagikan