MerahPutih.Com - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kalapas Sukamiskin, Bandung beberapa waktu lalu membuat berang Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Menurut Fahri, KPK sepertinya bingung dengan tugas mereka, sebenarnya mau kerja apa? Pasalnya, dengan mengurusi lapas, artinya mereka mengambil pekerjaan orang.
"Itu lingkupnya adalah filsafat tentang pemasyarakatan bukan lagi pemenjaraan," kata Fahri Hamzah usai acara Sosialisasi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika di Donggo, Bima, Nusa Tenggara Barat, Selasa (24/7).
Fahri Hamzah menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mengurusi persoalan lembaga pemasyarakatan, di antaranya mengusulkan pemindahan narapidana korupsi ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Itu bukan tugas KPK dan itu tugas lembaga pemasyarakatan. Soal yang lain-lainnya sudah ada pengawasannya, tidak perlu KPK yang terlibat," katanya.
Selain itu, kata Fahri Hamzah sebagaimana dilansir Antara, pemerintah juga sudah membuat tim Saber Pungli kalau KPK ingin mengambil semua posisi.
"Kenapa KPK tidak bersiap-siap mengurus wasit untuk Asian Games saja? KPK kenapa tidak mempersoalkan kamar Ahok yang kelihatan dalam fotonya indah? Kenapa dia (KPK) datang ke LP Sukamiskin? Kenapa tidak ke Mako Brimob?" katanya.
Disebutkan bahwa konsep efek jera itu sekarang sudah ditinggal dalam pembaharuan hukum modern. Namun, yang ada adalah penyadaran.
"Makin lama di dunia ini yang menerapkan hukuman badang, makin hilang. Makin sedikit negara yang menggunakan pengekangan itu," katanya.
Sementara pemasyarakatan itu saat ini dimasukkan oleh dendam-dendam stigma pemberantasan korupsi akhirnya konsepsi pemasyarakatannya hilang. Itulah yang menurut Fahri Hamzah dirusak oleh KPK ini sehingga perasaan keadilan itu makin tidak ditemukan.
Terkait dengan adanya usulan tempat penjara para korupsi itu ke LP Nusakambangan, Jaksa Agung H.M. Prasetyo menyatakan bisa saja seperti itu. Namun, kembali lagi berpulang juga kepada aparat pelaksana pembinaan narapidana itu.
"Itu berpulang kepada aparat pelaksana pembinaan narapidana itu," tandas Fahri yang pada Pileg 2019 tidak lagi maju sebagai caleg dari PKS.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Menteri Yasonna Stres Akibat Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK