Headline

Fahri Hamzah: KPK Urus Lapas, Dasar Hukumnya Mana? Kenapa Tidak ke Mako Brimob?

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 24 Juli 2018
Fahri Hamzah: KPK Urus Lapas, Dasar Hukumnya Mana? Kenapa Tidak ke Mako Brimob?

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah. (MP/Gomes Roberto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kalapas Sukamiskin, Bandung beberapa waktu lalu membuat berang Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.

Menurut Fahri, KPK sepertinya bingung dengan tugas mereka, sebenarnya mau kerja apa? Pasalnya, dengan mengurusi lapas, artinya mereka mengambil pekerjaan orang.

"Itu lingkupnya adalah filsafat tentang pemasyarakatan bukan lagi pemenjaraan," kata Fahri Hamzah usai acara Sosialisasi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika di Donggo, Bima, Nusa Tenggara Barat, Selasa (24/7).

Fahri Hamzah menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mengurusi persoalan lembaga pemasyarakatan, di antaranya mengusulkan pemindahan narapidana korupsi ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Itu bukan tugas KPK dan itu tugas lembaga pemasyarakatan. Soal yang lain-lainnya sudah ada pengawasannya, tidak perlu KPK yang terlibat," katanya.

Lapas Sukamiskin Bandung
Lapas Sukamiskin Bandung. Foto: Foto: Dok Kanwil Kemenkumham Jabar

Selain itu, kata Fahri Hamzah sebagaimana dilansir Antara, pemerintah juga sudah membuat tim Saber Pungli kalau KPK ingin mengambil semua posisi.

"Kenapa KPK tidak bersiap-siap mengurus wasit untuk Asian Games saja? KPK kenapa tidak mempersoalkan kamar Ahok yang kelihatan dalam fotonya indah? Kenapa dia (KPK) datang ke LP Sukamiskin? Kenapa tidak ke Mako Brimob?" katanya.

Disebutkan bahwa konsep efek jera itu sekarang sudah ditinggal dalam pembaharuan hukum modern. Namun, yang ada adalah penyadaran.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah
Fahri Hamzah (MP/Gomez Roberto)

"Makin lama di dunia ini yang menerapkan hukuman badang, makin hilang. Makin sedikit negara yang menggunakan pengekangan itu," katanya.

Sementara pemasyarakatan itu saat ini dimasukkan oleh dendam-dendam stigma pemberantasan korupsi akhirnya konsepsi pemasyarakatannya hilang. Itulah yang menurut Fahri Hamzah dirusak oleh KPK ini sehingga perasaan keadilan itu makin tidak ditemukan.

Terkait dengan adanya usulan tempat penjara para korupsi itu ke LP Nusakambangan, Jaksa Agung H.M. Prasetyo menyatakan bisa saja seperti itu. Namun, kembali lagi berpulang juga kepada aparat pelaksana pembinaan narapidana itu.

"Itu berpulang kepada aparat pelaksana pembinaan narapidana itu," tandas Fahri yang pada Pileg 2019 tidak lagi maju sebagai caleg dari PKS.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Menteri Yasonna Stres Akibat Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK

#Lapas Sukamiskin #Fahri Hamzah #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bagikan