Headline

Fahri Hamzah: KPK Urus Lapas, Dasar Hukumnya Mana? Kenapa Tidak ke Mako Brimob?

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 24 Juli 2018
Fahri Hamzah: KPK Urus Lapas, Dasar Hukumnya Mana? Kenapa Tidak ke Mako Brimob?

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah. (MP/Gomes Roberto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kalapas Sukamiskin, Bandung beberapa waktu lalu membuat berang Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.

Menurut Fahri, KPK sepertinya bingung dengan tugas mereka, sebenarnya mau kerja apa? Pasalnya, dengan mengurusi lapas, artinya mereka mengambil pekerjaan orang.

"Itu lingkupnya adalah filsafat tentang pemasyarakatan bukan lagi pemenjaraan," kata Fahri Hamzah usai acara Sosialisasi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika di Donggo, Bima, Nusa Tenggara Barat, Selasa (24/7).

Fahri Hamzah menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mengurusi persoalan lembaga pemasyarakatan, di antaranya mengusulkan pemindahan narapidana korupsi ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Itu bukan tugas KPK dan itu tugas lembaga pemasyarakatan. Soal yang lain-lainnya sudah ada pengawasannya, tidak perlu KPK yang terlibat," katanya.

Lapas Sukamiskin Bandung
Lapas Sukamiskin Bandung. Foto: Foto: Dok Kanwil Kemenkumham Jabar

Selain itu, kata Fahri Hamzah sebagaimana dilansir Antara, pemerintah juga sudah membuat tim Saber Pungli kalau KPK ingin mengambil semua posisi.

"Kenapa KPK tidak bersiap-siap mengurus wasit untuk Asian Games saja? KPK kenapa tidak mempersoalkan kamar Ahok yang kelihatan dalam fotonya indah? Kenapa dia (KPK) datang ke LP Sukamiskin? Kenapa tidak ke Mako Brimob?" katanya.

Disebutkan bahwa konsep efek jera itu sekarang sudah ditinggal dalam pembaharuan hukum modern. Namun, yang ada adalah penyadaran.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah
Fahri Hamzah (MP/Gomez Roberto)

"Makin lama di dunia ini yang menerapkan hukuman badang, makin hilang. Makin sedikit negara yang menggunakan pengekangan itu," katanya.

Sementara pemasyarakatan itu saat ini dimasukkan oleh dendam-dendam stigma pemberantasan korupsi akhirnya konsepsi pemasyarakatannya hilang. Itulah yang menurut Fahri Hamzah dirusak oleh KPK ini sehingga perasaan keadilan itu makin tidak ditemukan.

Terkait dengan adanya usulan tempat penjara para korupsi itu ke LP Nusakambangan, Jaksa Agung H.M. Prasetyo menyatakan bisa saja seperti itu. Namun, kembali lagi berpulang juga kepada aparat pelaksana pembinaan narapidana itu.

"Itu berpulang kepada aparat pelaksana pembinaan narapidana itu," tandas Fahri yang pada Pileg 2019 tidak lagi maju sebagai caleg dari PKS.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Menteri Yasonna Stres Akibat Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK

#Lapas Sukamiskin #Fahri Hamzah #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 45 menit lalu
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Bagikan