Fadli Zon Selfie Bareng Kapolri Badrodin Haiti
Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/4). (Foto: ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
MerahPutih Nasional - Komisaris Jenderal Badrodin Haiti baru saja resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/4).
Setelah pelatinkan selesai, Waki Ketua DPR RI, Fadli Zon memposting sebuah foto selfie bersama Kapolri anyar tersebut. Dalam fotonya, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu tampak bahagia menyambut Kapolri baru dengan memberikan ucapan "selamat bertugas Pak". (Baca: Sah ! Badrodin Haiti Jadi Kapolri)

"Di Istana Negara. Usai pelantikan Kapolri. Selfie bersama Kapolri Badrodin Haiti. Selamat bertugas Pak," tulis Fadli Zon melalui akun Twitternya.
Pelatikan tersebut juga dihadiri menteri Kabinet Kerja, para petinggi Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), TNI, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisioner KPU dan Jaksa Agung. Dalam sumpahnya, Badrodin berjanji akan berpegang teguh kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Bagikan
Berita Terkait
Menteri Fadli Janjikan Semakin Banyak Revitalisasi Cagar Budaya
Warisan Budaya Takbenda Indonesia Bertambah 514 Warisan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum